Jumat, 17 April 2015

Valentine’s Day: Oplosan Agama Berhala, Kristenisasi Dan Tradisi Kemesuman!



PANJIMAS.COM – Semua orang tahu, terutama kaula muda, tanggal 14 Februari adalah perayaan hari Valentine (Valentine’s Day). Hari ini menjadi simbol pencurahan kasih sayang yang dikaitkan dengan kegiatan simbolis, seperti memberi bunga, cokelat, kencan, dan sebagainya. Sama seperti negeri asalnya, Barat, hari Valentine  diasosiasikan dengan saling bertukar “pernyataan cinta romantis.”
Sejarah perayaan ini berawal dari perayaan Lupercalia (Feast of Lupercalia) dalam ritual paganisme (kafir penyembah dewa) pada jaman kerajaan Romawi. Perayaan Lupercalia adalah sebuah festival budaya Romawi Kuno untuk membersihkan roh jahat dengan menyembah Lupercus yang diyakini sebagai Dewa Kesuburan. Perayaan ini diadakan pada tanggal 13 sampai 15 Februari setiap tahunnya. Pada tanggal 13-14 Februari mereka memuja Dewi Juno, ratu para dewa dewi Romawi. Rakyat Romawi juga menyebutnya sebagai dewi pernikahan. Di hari berikutnya, 15 Februari dimulailah perayaan ‘Feast of Lupercalia.’
Pada malam menjelang festival Lupercalia berlangsung, nama-nama para gadis ditulis di selembar kertas lalu digulung dan dimasukkan ke dalam botol untuk diundi (dilotre). Para pria harus mengambil satu kertas yang berisikan nama seorang gadis yang akan menjadi teman kencannya di festival itu.
Tak jarang pasangan ini akhirnya saling jatuh cinta satu sama lain, berpacaran selama beberapa tahun sebelum akhirnya menikah. Perayaan dewa kesuburan pun berujung pada perayaan penuh nafsu seksual.
Festival ini diawali dengan pengorbanan dua kambing jantan dan seekor anjing oleh Luperci (pendeta kuil Lupercus). Lalu dua Luperci muda menuju ke altar untuk dilumuri darah persembahan di telapak tangannya. Setelah itu mereka diharuskan tersenyum dan tertawa. Luperci menguliti dua kambing persembahan dan membuatnya menjadi jubah, meniru Lupercus. Keduanya lalu lari mengelilingi tembok kota Palatine menurut petunjuk dari batu yang disusun. Gadis dan wanita muda akan berbaris di sepanjang rute tersebut untuk mendapatkan sentuhan dari Luperci yang berlumuran darah persembahan. Ini ditujukan untuk menjamin kesuburan, mencegah kemandulan dan kemudahan dalam proses kelahiran.

 …Kisah para Santo Valentine semuanya mati tragis, tak ada unsur romantismenya sama sekali. Mereka semua dieksekusi mati karena mempertahankan doktrin Ketuhanan Yesus…

VALENTINE: OPLOSAN AGAMA BERHALA DAN KRISTENISASI

Lupercalia dirayakan terakhir pada pemerintahan Anastasius I pada 491-581 M. Ketika Katolik berkembang di Roma, para pastor tidak melawan Lupercalia, tapi mengadopsinya untuk meneguhkan kekristenan dengan memasukkan nuansa kristiani dalam ritual paganisme. Dengan dukungan Kaisar Konstantin, Paus Gregory I merubah nama-nama dewa pagan dengan mitos martir kristiani, yaitu Santo Valentinus.
Pada tahun 496 M, secara resmi Paus Gelasius I menjadikan tanggal 14 Februari sebagai hari raya untuk menghormati martir Santo Valentine dengan nama Saint Valentine’s Day.
Dalam martirologi Katolik Kuno, konon ada tiga St Valentine berbeda, yang pesta ulang tahun kematiannya sama-sama dirayakan pada tanggal 14 Februari.
Ensiklopedi Katolik (Catholic Encyclopaedia 1908) menyebut nama Valentinus paling tidak merujuk pada salah satu dari tiga martir atau santo (orang yang dianggap suci) yang hidup pada yang hidup pada akhir abad ke-3 pemerintahan Kaisar Romawi Claudius II. Uniknya, kisah kedua martir tersebut tidaklah romantis sama sekali, yaitu:
  1. Valentine of Rome, yaitu seorang pastur di  Roma yang tewas dibunuh pada tahun 269 M. Konon, jenazahnya kemudian dikubur di Via Flaminia dan reliknya berada di Gereja Saint Praxed di Roma.
  2. Valentine of Terni, yaitu seorang uskup Interamna (sekarang Terni, terletak sekitar 60 mil dari Roma). Atas perintah Prefek Placidus, ia ditangkap, didera, dan dipenggal kepalanya pada tahun 197 M, dalam masa penganiayaan Kaisar Claudius II. Konon, ia juga dikubur di Via Flaminia, dan reliknya terdapat di Basilica Santa Valentine di Terni.
  3. Valentine of Africa, seorang pastur yang menjadi martir bersama beberapa pendampingnya di provinsi Romawi Africa. Tetapi, tidak banyak yang diketahui mengenai santo ini. Pada intinya, ketiga orang kudus ini, yang semuanya bernama Valentine, menunjukkan kasih yang gagah berani bagi Tuhan dan Gereja-Nya.
Ketiga orang itu semuanya mati dieksekusi dengan alasan yang sama, yaitu mempertahankan doktrin Ketuhanan Yesus saat diancam untuk berpindah ke agama Pagan Romawi Kuno.
Jadi, latar belakang Hari Valentine sama sekali tidak ada kejadian atau cerita tentang romantisme atau kasih sayang dalam kisah-kisah tentang ketiga orang di atas. Hubungan antara ketiga martir ini dengan hari raya cinta romantis juga tidak ada sama sekali. Justru yang ada hanyalah kisah kematian tragis yang tidak ada romantis-romantisnya sama sekali.
Di kemudian hari, Paus Gelasius I membongkar kepalsuan mitos Santo Valentine. Ia menegaskan, sebenarnya tidak ada yang diketahui mengenai martir-martir ini. Namun tanggal 14 Februari tetap dijadikan sebagai hari raya peringatan santo Valentinus, semata-mata untuk mengungguli popularitas hari raya Lupercalia pada tanggal yang sama.
Menyadari kekeliruan yang telah dilakukan para Paus terdahulu, maka hari raya Valentine dihapus dari kalender gerejawi pada tahun 1969, dengan alasan untuk menghapus daftar para santo yang asal-muasalnya dipertanyakan dan hanya berbasis legenda saja. Namun karena sudah mendarah daging selama berabad-abad pesta ini masih dirayakan pada paroki-paroki tertentu.

 …Di hari Valentine banyak umat Islam yang latah mengucapkan “Be Valentine” atau “Be My Valentine.” Ungkapan ini berarti ajakan untuk menjadi martir pembela doktrin Kristen tentang Ketuhanan Yesus, Dosa Waris dan Penebusan Dosa. Padahal semua doktrin ini sudah jelas kekafirannya dan bertentangan dengan aqidah Islam…

BE VALENTIN, BE MURTADIN!!

Di hari Valentine banyak umat Islam yang latah mengucapkan selamat Valentine kepada orang yang dikasihi dan dicintainya. Ungkapan yang paling populer adalah “Be Valentine” atau “Be My Valentine.”
Jika memahami asal-usul Valentine’s Day, maka ungkapan ini berarti ajakan untuk menjadi martir pembela doktrin Kristen tentang Ketuhanan Yesus, Dosa Waris dan Penebusan Dosa. Padahal semua doktrin ini sudah jelas kekafirannya dan bertentangan dengan aqidah Islam. Rasulullah SAW memperingatkan tindakan ini bisa menyebabkan kekafiran:
“Barang siapa yang meniru suatu kaum (agama) maka dia termasuk kaum (agama) itu” (HR Tirmidzi).

 …Merayakan Valentine’s Day berarti melestarikan tradisi mesum orang-orang kafir kuno dalam ritual Lupercalia. Sekali merayakan Hari Valentine, kita terjerumus pada kemurtadan akidah dan kemaksiatan….

RAYAKAN VALENTINE, KEMBALI KE ZAMAN BERHALA

Umat Kristen di Yerusalem, Lebanon, Syiria, Rusia dan agama Nasrani dari non-Barat tak pernah mengadakan misa Valentine, dan tak pernah memiliki kalender religius untuk Santo Valentine.
Pihak Katolik sendiri, yang semula mencetuskan hari raya Valentine, telah menghapusnya dari kalender gerejawi sejak tahun 1969. Saat ini, Gereja Katolik menjadikan 14 Februari sebagai hari Peringatan Wajib (Memoria Obligatoria) untuk Santo Metodius dan Santo Sirilus. Sedangkan hari Santo Valentinus tidak lagi dimasukkan dalam  Calendarium Sanctorale (Kalender Liturgi). Sejak pembaharuan liturgi tahun 1969, St. Valentinus tidak lagi dimasukkan namanya ke dalam Kalender Liturgi Gereja Universal.
Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI)  juga tidak memasukkan nama Santo Valentinus ke dalam Kalender Liturgi yang berlaku lokal di Indonesia.
Romo Franz Magnis Suseno, Pengajar di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara (STF Driyarkara) mengaku  tidak mengetahui Valentine Day sebagai Hari Kasih Sayang. Sebab di dalam Katolik pun tak mengenal Valentine Day, hanya sekedar mempromosikan barang dagangan. Jutaan bahkan milyaran orang merayakan Valentine tiap tahunnya. Milyaran mawar dipetik, puluhan juta kilogram coklat didistribusikan dan jutaan kartu ucapan dibuat.
“Valentine Day hanya sebagai ajang kapitalis bisnis untuk melakukan keuntungan dari perayaan itu,” kecamnya.
Jika Katolik yang mencetuskan Hari Valentine sudah menyadari kekeliruannya, maka sangat memalukan bila ada umat Islam yang masih latah merayakannya. Tanpa sadar mereka mengulangi kebodohan orang-orang kafir berabad-abad yang lalu.
Yang paling menjijikkan, kalangan muda-mudi kerap memaknai Valentine’s Day secara berlebihan dan salah kaprah, khususnya dalam hal berpacaran. Akibatnya hari ini kerap terjadi hubungan perzinaan alias kumpul kebo yang dianggap sebagai bagian dari kasih sayang.
Tanpa disadari, mereka melestarikan tradisi mesum orang-orang kafir kuno dalam ritual Lupercalia. Padahal Allah SWT telah melarang keras segala perbuatan yang mendekati perzinaan: Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” (Qs Al-Isra 32).
Sekali merayakan Hari Valentine, kita terjerumus pada kemurtadan akidah dan kemaksiatan. []
[Pernah dimuat di Tabloid Suara Islam edisi 152, hlm 10]

Laporan Keuangan



      Laporan Keuangan  Program Pembelian Lemari Kitab dan Buku – buku yang dibutuhkan madarasah diniyah tarbiyatul atfal taraman

Dana terkumpul sebesar Rp. 1.420.000,-
Pengeluaran :
1.       Lemari kitab                      : Rp. 1.200.000,-
2.       Kitab  iqro’ ( 17 Buah )     : Rp. 119.000,-
3.       Kitab  tajwid ( 10 Buah )   : Rp. 50.000,-
4.       Juz’ama ( 18 buah )           : Rp. 40.500,-
5.       Tuntunan sholat ( 3 buah )  : R. 15.000,-
Total Pengeluaran           :  Rp.1.424.500,-







Demikianlah laporan keuangan yang dapat kami sampaikan .semoga kita semua istiqomah dalam membantu perkembangan madarasah diniyah yang ada di dusun kita. Amin..

Penanggung jawab
Nurdiyanto
HP/WA 081910788855 Pin 7FCA2831

Jumat, 14 November 2014

Ironi Sejarah Kemederkaan dan Perjuangan Islam Indonesia


oleh: Akbar Muzakki
MINGGU ini, tepat di bulan suci Ramadhan, bangsa Indonesia memperingat 67 tahun kemerdekaan. Di usia yang seharusnya mulai matang, perjalanan kelahiran bangsa ini masih tetap diliputi dengan ironi-ironi, khususnya menyangkut sejarah kemerdekaan. Terlebih menyangkut nilai-nilai perjuangan Islam dalam bernegara di Indonesia. Betapa tidak, the founding fathers bangsa ini telah mengkonsep persiapan kemerdekaan, dasar Negara, lambang Negara, dan Undang-undang dasar negera dengan detail dan cermat. Namun ujungnya, banyak hal yang akhirnya “dicurangi”.
Hal ini dimulai dari keputusan untuk membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang bertugas :
Sidang-Sidang BPUPKI
1. Sidang Pertama BPUPKI
Sidang ini dilaksanakan pada 29 Mei – 1 Juni 1945. Dalam sidang kala itu, dibahas rumusan Undang-Undang Dasar dan dasar negara.
Pada tanggal 29 Mei, Moh. Yamin mengemukakan pidatonya tentang Asas Dasar negara Indonesia. Lalu, 31 Mei, Prof. Dr. Mr. Supomo juga mengemukakan dasar negara indonesia menurut opininya.
Pada hari terakhir, 1 Juni, Ir. Soekarno menyampaikan dasar negara Indonesia merdeka. Beliau juga mengusulkan nama dari dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila.
Setelah itu pun, dibawah pengawasan BPUPKI, dibentuklah panitia sembilan. Sesuai namanya, terdiri dari sembilan orang yang diketuai Ir.Soekarno.
Pada akhirnya, Panitia sembilan dapat merumuskan maksud dan tujuan pembentukkan negara Indonesia merdeka. Rumusna itu pun ditandatangani oleh Mr. Muh. Yamin yang lalu diberi nama Jakarta Charter atau Piagam Jakarta.
Rumusan dasar negara Indonesia Merdeka berdasarkan Piagam Jakarta sebagai berikut:
a. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
b. (menurut) dasar kemanusian yang adil dan beradab.
c. Persatuan Indonesia.
d. (dan) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
e. (serta dengan mewujudkan suatu) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Sidang kedua BPUPKI
Sidang yang berlangsung pada 10-17 Juli 1945 ini fokus pada undang-Undang Dasar negara Indonesia. Lalu, dibentuklah Panitia Perancang Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang diketui Ir.Soekarno.
Pada sidang tanggal 11 Juli 1945, Panitia Perancang Undang-Undang Dasar dengan suara bulat menyetujui prembule yang diambil dari Piagam Jakarta.
Lalu, dibentuklah panitia kecil perancang Undang-Undang Dasar diketuai oleh Prof.Dr. Mr. Supomo. Serta Panitia penghalus bahasa yang terdiri dari Supomo, Husein Djajadiningrat dan H. Agus Salim.
14 Juli 1945, BPUPKI menerima laporan dari Pantia Perancang Undang-Undang Dasar.
Ada juga beberapa kalimat yang diganti yaitu :
a. Pada aline ke-4, perkataan “Hukum Dasar”, diganti “Undang-Undang Dasar”.
b. … berdasarkan kepada ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syareat Islam bagi pemeluk-pemuluknya menurut dasar kemanusian yang adil dan beradab. Diganti menjadi “berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusian yang adil dan beradab.
c. Diantara “Permusyawarata perwakilan” dalam Undang-Undang Dasar di tambah garis miring ( / )
Lalu pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI di bubarkan dan dibentuklah PPKI sebagai Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Pada kesempatan lain BPUPKI juga menggagas rencana dasar Negara karena dianggap sebuah pilar terbentuknya sebuah bangsa dan Negara. Maka pada pada 29 Mei – 1 Juni 1945 rencana dasar negara itu dibicarakan dan dikemudian hari bangsa ini menyebut dengan lahirnya Pancasila.
Adapun lima azas yang disebut Pancasila dan diusulkan Soekarno pada 1 Juni 1945 antara lain :
(1) Kebangsaan Indonesia
(2) Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
(3) Mufakat atau Demokrasi
(4) Kesejahteraan Sosial
(5) Ketuhanan Yang Maha Esa
Tiga hari sebelumnya pidato Soekarno, tepatnya 29 Mei 1945, Muhammad Yamin sudah terlebih dahulu menyampaikan pidatonya yang juga mengandung usulan lima azas bagi Indonesia Merdeka, yaitu :
(1) Peri Kebangsaan
(2) Peri Ketuhanan
(3) Kesejahteraan Rakyat
(4) Peri Kemanusiaan
(5) Peri Kerakyatan
Pancasila dan Kemerdekaan
Menurut Dr Adian Husaini, dalam bukunya, “Pancasila, Bukan untuk Menindas Hak Konstitusional Umat Islam” tidak ada perbedaan fundamental antara lima asas Yamin dengan lima dasar Soekarno. Menurut Mohammad Roem, panjang naskah pidatonya pun sama, yaitu 20 halaman. Karena itulah BJ. Boland dalam bukunya, The Struggle of Islam in Modern Indonesia (The Hague: Martinus Nijhoff, 1971), menyimpulkan bahwa “The Pancasila was in fact a creation of Yamin’s and not Soekarno’s.” (Pancasila faktanya adalah karya Yamin dan bukan karya Soekarno). Menurut Adian, sebagian lain menyebut, bahwa yang tepat kelahiran Pancasila adalah 22 Juni. Sebab pada 22 Juni 1945, untuk pertamakalinya dikeluarkan rumusan Pancasila hasil kompromi antara 4 orang dari kaum kebangsaan (nasionalis) dan 4 orang dari pihak Islam. Rumusannya dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisikan:
(1). Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
(2). Kemanusiaan yang adil dan beradab, (3). Persatuan Indonesia
(4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
(5). Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Tetapi ada pula yang menyebutkan, bahwa 18 Agustus lebih tepat menjadi penanda peringatan kelahiran Pancasila. Sebab pada 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menyepakati rumusan Pancasila yang seperti sekarang ini. Jadi, penggunaan 1 Juni sebagai peringatan kelahiran Pancasila dengan hanya mendasarkan pada Bung Karno, masih perlu penelaahan sejarah yang lebih serius.
Bukti-bukti sejarah justru menunjukkan bahwa rumusan Pancasila resmi seperti rumusan saat ini lahir pada 18 Agustus 1945. Oleh sebab itu, lebih tepat jika hari lahir Pancasila disebut tanggal 18 Agustus 1945. Tapi ingat bahwa Badan Konstituante yang bersidang membicarakan dasar Negara itu dalam keputusan Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959 pada pukul 17.00 di Istana Merdeka dalam konsiderannya berbunyi :
Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya
Pemberlakuan kembali UUD 1945 yang sesuai dengan mukadimah UUD dan tidak berlakunya UUDS 1950
Pembubaran Konstituante
Beranjak seiring dengan waktu, Jepang telah jatuh karena dibombardir sekutu pada 14 Agustus 1945. Rakyat Indonesia sadar bahwa ini sebuah momentum untuk segera bertindak untuk menyatakan kemerdekaan.
Pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu. Tentara dan Angkatan Laut Jepang masih berkuasa di Indonesia karena Jepang telah berjanji akan mengembalikan kekuasaan di Indonesia ke tangan Sekutu. Sutan Sjahrir, Wikana, Darwis, dan Chaerul Saleh mendengar kabar ini melalui radio BBC. Setelah mendengar desas-desus Jepang bakal bertekuk lutut, golongan muda mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun golongan tua tidak ingin terburu-buru. Mereka tidak menginginkan terjadinya pertumpahan darah pada saat proklamasi. Konsultasi pun dilakukan dalam bentuk rapat PPKI. Golongan muda tidak menyetujui rapat itu, mengingat PPKI adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang. Mereka menginginkan kemerdekaan atas usaha bangsa kita sendiri, bukan pemberian Jepang.
Soekarno dan Hatta mendatangi penguasa militer Jepang (Gunsei) untuk memperoleh konfirmasi di kantornya di Koningsplein (Medan Merdeka). Tapi kantor tersebut kosong.
Soekarno dan Hatta bersama Soebardjo kemudian ke kantor Bukanfu, Laksamana Muda Maeda, di Jalan Medan Merdeka Utara (Rumah Maeda di Jl Imam Bonjol 1). Maeda menyambut kedatangan mereka dengan ucapan selamat atas keberhasilan mereka di Dalat. Sambil menjawab ia belum menerima konfirmasi serta masih menunggu instruksi dari Tokyo. Sepulang dari Maeda, Soekarno dan Hatta segera mempersiapkan pertemuan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada pukul 10 pagi 16 Agustus keesokan harinya di kantor Jalan Pejambon No 2 guna membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan persiapan Proklamasi Kemerdekaan.
Perundingan antara golongan muda dan golongan tua dalam penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlangsung pukul 02.00 – 04.00 dini hari. Teks proklamasi ditulis di ruang makan di laksamana Tadashi Maeda Jln Imam Bonjol No 1. Para penyusun teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo. Konsep teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri. Di ruang depan, hadir B.M Diah Sayuti Melik, Sukarni dan Soediro. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi Indonesia itu diketik oleh Sayuti Melik. Pagi harinya, 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 telah hadir antara lain Soewirjo, Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Tabrani dan Trimurti. Acara dimulai pada pukul 10:00 dengan pembacaan proklamasi oleh Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa teks. Kemudian bendera Merah Putih, yang telah dijahit oleh Ibu Fatmawati, dikibarkan.
Teks Proklamasi yang berbunyi… Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17-8-05
Wakil-wakil bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta
Teks ini sesungguhnya dipaksakan oleh para perumusnya yang ditunggui Tadashi Maeda. Padahal sesunggungnya teks kemerdekaan telah disiapkan dengan sungguh-sungguh oleh BPUPKI sebagaimana yang tertuang dalam Piagam Jakarta yang disebut juga dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai berikut:
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
“Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”
“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.” ….
Meski demikian akhirnya Indonesia merdeka pula. Namun bagi umat Islam konsep kemerdekaan yang telah disiapkan dengan rujukan perjuangan umat islam itu mulai pudar. Bahkan sehari beikutnya manakala PPKI bersidang pada 18 Agustus 1945.
Secara garis besarnya, kegiatan rapat PPKI tanggal 18 Agustus 1945 dibagi ke dalam dua tahap, yaitu: Tahap Sebelum Rapat PPKI Pada tahap ini diadakan rapat kecil yang terdiri dari Drs. Mohammad Hatta, Ki Bagus Hadikusumo. Wahid Hasyim. Mr. Kasman Singodimejo, dan Teuku Moh. Hasan.
Mereka mengadakan rapat pendahuluan dan menghasilkan kesepakatan mengubah kalimat “Ketuhanan, dengan Kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Mahaesa”. Dengan perubahan tersebut, maka seluruh hukum Undang-undang Dasar dapat diterima oleh daerah-daerah Indonesia yang tidak beragama Islam, misalnya daerah­-daerah vang diduduki Kaigun.
Menurut Drs. M. Hatta, adanya perubahan itu memberikan tanda bahwa para pemimpin bangsa pada waktu itu lebih mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa. Rapat Utanta PPKI Rapat ini dipimpin oleh Ir. Soekarno dan M. Hatta.
Dalam rapat ini diputuskan tiga keputusan penting, yakni: 1) Menetapkan dan merigesahkan UUD 1945 setelah mengalami perubahan di sana-sini. Dalam UUD tercantum dasar negara.
Dengan demikian PPKI pun telah menetapkan dasar negara RI yang baru diproklamasikan sehari sebelumnya; 2) Memilih dan mengangkat Ir. Soekarno dan Drs. Hatta, masing-masing sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia; 3) Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang berfungsi membantu presiden dan wakil presiden sebelum lembaga-lembaga negara yang diharapkan UUD 1945 terbentuk secara resmi.
Khusus mengenai penetapan UUD 1945, bahan yang digunakan ialah bahan hasil sidang BPUPKI tanggal 10 s.d. 16 Juli 1945. Sedangkan untuk Pembukaannya diambil dari Piagam Jakarta dengan beberapa perubahan.
Usulan-usulan yang masuk kepada Wakil Ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, dikemukakan M. Hatta sebagai berikut:
a. Menghilangkan Rencana Pernyataan Indonesia Merdeka serta Rencana Pembukaan yang telah disetujui Badan Penyelidik tanggal 15 Agustus 1945 dan menggantinya dengan usul Rencana Pembukaan Hukum Dasar yang dirumuskan oleh Panitia Sembilan tanggal 22 Juni 1945 dengan beberapa perubahan.
b. Perubahan yang dimaksud diantaranya “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti dengan “Ketuhanan Yang Mahaesa”. Dengan perubahan ini, maka seluruh hukum Undang-undang dasar dapat diterima oleh daerah-daerah Indonesia yang tidak beragama Islam. Perubahan ini telah mendapat persetujuan dari berbagai golongan dan akan menyatukan seluruh bangsa.
c. Dengan adanya perubahan pada Pembukaan, maka ada perubahan dalam Rencana Undang­undang Dasar, yaitu: 1) “Presiden ialah orang Indonesia asli yang beragama Islam” diubah menjadi “Presiden ialah orang Indonesia asli” (Pasal 6 ayat 1); 2) Negara berdasar atas Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Mahaesa” (Pasal 29 ayat 1).
d. Dalam pasal-pasal UUD 1945 terdapat pula beberapa perubahan; c. Menambahkan kepada Rencana Undang-undang Dasar tanggal 16 Juli 1945 dan tambahan itu disahkan, yaitu: · Bab XVI pasal 37 tentang Perubahan Undang-undang Dasar; · Aturan Peralihan Pasal I sampai dengan IV; · Aturan Tambahan angka 1 dan 2.
Setelah dilakukan amandemen terhadap UUD hasil sidang BPUPKI tanggal 16 Juli 1945, maka disahkanlah UUD Republik Indonesia. Sekarang, UUD hasil putusan sidang PPKI tannggal 18 Agustus 1945 dikenal dengan nama UUD 1945.
Maka sejak itu hingga kini umat Islam belum bisa mengembalikan makna perjuangan Islam dalam kontek berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan ajaran dan syariat Islam bagi pemeluknya.*
Penulis penikmat sejarah, tinggal di Surabaya
Rep: Administrator
Editor: Cholis Akbar
sumber hidayatullah.com

Menjadi Kafir Tanpa Sadar (2)

lanjutan artikel PERTAMA
SYEIKH Abdul Majid Az Zandani, menyebut 4 faktor membatalkan keimanan seseorang (Nawaqidhul Iman). Di antaranya adalah nifaq.Pelakunya nifaq disebut munafiq. Nifaq adalah kondisi yang berbeda antara apa yang diyakini dengan apa yang ditampakkan dalam perbuatan.
Munafiq ada banyak jenisnya, di antanya;
Pertama, menolak berhukum dengan syariat Allah. Sekalipun manampakkan diri sebagai orang Muslim (bersongkok, berjilbab) tetapi mereka tidak mau berhukum dengan syari’at Allah. Sikap mereka ini dicatat dalam Al Qur’an:
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْاْ إِلَى مَا أَنزَلَ اللّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنكَ صُدُوداً
“Apabila dikatakan kepada mereka: Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul ! Niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu.” (QS:An-Nisa’: 61).
Kedua, mengambil orang kafir sebagai wali.
Ciri orang-orang munafik menjadikan orang kafir sebagai pelindung dan pembela serta penguat mereka dalam kehidupan keseharian. Mereka meninggalkan orang-orang yang beriman dan lebih cenderung dan condong kepada kekafiran.
Allah berfirman: “Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapatkan siksaan yang pedih, (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang beriman.” (QS.An-Nisa’: 138-139).
Ketiga, memusuhi orang beriman
Karena orang-orang munafik lebih dekat kepada orang-orang kafir, maka wajar kalau sikap yang muncul kemudian adalah memusuhi orang-orang beriman. Allah berfirman:
“Kamu tidak akan mendapatkan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir , saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan RasulNya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka” (Al-Mujadilah: 22).
Banyak terjadi di sekitar kita, berwajah Muslim, namun dia justru memusuhi orang mukmin dan hukum-hukum Islam. Berwajah Islam, tapi berbagai pendapat dan pernyataannya justru memberatkan Islam.
Ia mengaku Muslim, justru menjadi pembela pemimpin-pemimpin kafir atau pemimpin yang jelas-jelas disokong dan disetir orang-orang kafir. Bahkan ia menjadi pembela utama memusuhi orang mukmin bahkan ulama. Jika disodorkan Al-Quran dan nasehat ulama, mereka mengingkari dan memilikih beragam dalih. “Sudah, jangan campurkan politik dan agama”, “Simbol penting, tapi isi lebih penting dari simbol’. Jika simbol tak penting, mengapa Nabi melarang penggunaan lonceng dan terompet dan menggantinya menjadi Adzan?
Model Muslim seperti ini rawan menjadi munafik, sebab model seperti ini sangat berbahaya karena tidak jelas identitasnya. Berbeda dengan orang kafir yang terang-terangan menentang Islam.
Jauh sebelum ini, 1400 tahun lalu, Rasulullah Muhammad bersabda:
بَادِرُوا فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا وَيُمْسِي مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنْ الدُّنْيَا
“Bersegeralah beramal sebelum datangnya rangkaian fitnah seperti sepenggalan malam yang gelap gulita, seorang laki-laki di waktu pagi mukmin dan di waktu sore telah kafir, dan di waktu sore beriman dan paginya menjadi kafir, ia menjual agamanya dengan kesenangan dunia.” (HR. Ahmad, No. 8493)
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imran [3] : 19)
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran [3] : 85)
Sebagaimana contoh kuda putih dan kuda belang-belang, di manakah posisi kita? Jangan sampai kita ini ber KTP Islam, berpenampilan Islam, bahkan pendidikannya dulu di lembaga Islam namun justru paling depan memusuhi Islam dan ujungnya menjadi “kafir tanpa sadar”.*/AU Shalahuddin Z

Rep: Administrator
sumber hidayatullah.com

Menjadi Kafir Tanpa Sadar (1)

SUATU ketika, Hujjatul Islam, Syeikh Ibnu Taimiyah sedang berbicara dengan kelompok penganut Bathiniyah – sebuah gerakan sufi sesat.
“Apa yang ada padamu sebenarnya Ibnu Taimiyah? Bila kami datang pada kalian, yakni Ahlus Sunnah, wibawa kami luntur, tapi bila kami pergi ke Tartar -Mongolia yang kafir itu—wibawa kami justru muncu.
Ulama penghafal Quran, yang dikenal menguasai ilmu fiqih, hadits, tafsir dan ilmu ushul ini kemudian menjawab;
“Tahukah kalian, perumpamaan antara kami, kalian dan orang-orang Tartar itu? Kami ibarat kuda-kuda berwarna putih, kalian ibarat kuda-kuda berwarna belang-belang, sedangkan orang Tartar itu ibarat kuda hitam. Jika yang belang masuk ke dalam kelompok yang hitam, maka seakan-akan berwarna putih, dan jika berkumpul dengan yang berwarna putih, maka seakan-akan berwarna hitam. Kalian masih sedikit cahaya. Jika kalian datang pada kami –orang-orang yang memiliki cahaya terbesar dan Sunnah—maka tampaklah kegelapan dan warna hitam yang ada pada kalian. Demikianlah perbandingan antara kami dan kalian, kami dan orang-orang Tartar itu.” [Orang Kafirpun Berkelas-kelas, dalam La Tahzan karya Dr ‘Aidh al-Qarni, 2003).
***
Dr. Khalid bin Abdurrahman al-Juraysi ditanya, “Apakah garis pemisah di antara kufur dan Islam? Apakah orang yang mengucapkan dua kalimah syahadat kemudian melakukan perbuatan yang bertentangan dengannya masuk dalam golongan kaum Muslimin, sekalipun ia tetap shalat dan puasa?”
Ia menjawab, “Garis pemisah di antara kufur dan Islam adalah: mengucapkan dua kalimah syahadat dengan benar dan ikhlas dan mengamalkan tuntutan keduanya.
Maka barangsiapa yang terealisasi hal itu padanya maka dia seorang Muslim yang beriman. Adapun orang yang munafik, maka dia tidak jujur dan tidak ikhlas maka dia bukanlah seorang Mukmin. Demikian pula orang yang mengucapkan dua kalimah syahadat dan melakukan perbuatan syirik yang bertentangan dengan keduanya, seperti orang yang meminta tolong kepada orang yang sudah meninggal di saat susah atau senang, orang yang lebih mengutamakan hukum-hukum positif (buatan manusia) di atas hukum yang diturunkan Allah, orang yang mengolok-olok Al-Qur`an atau yang shahih dari sunnah Rasulullah maka dia adalah kafir, sekalipun ia mengucapkan dua kalimah syahadat, shalat dan puasa.”
Tidak setiap Muslim adalah mukmin (orang yang beriman). Seseorang bisa saja telah berislam dengan mengucapkan dua kalimat syahadat, namun statusnya tidak dengan serta merta menjadi orang beriman. Bisa jadi hatinya ingkar sehingga ia termasuk ke dalam golongan orang-orang munafiq; bisa jadi hatinya tidak ingkar, namun ia termasuk ke dalam golongan orang yang banyak bermaksiat (fajir/fasiq). Bahkan, bisa jadi ia telah beriman pada pagi hari, namun pada sore hari ia melakukan suatu hal, baik itu amalan hati maupun amalan  fisik yang menyebabkan ia keluar dari Islam.
Kenyataan yang sering kita saksikan, wajah/bentuknya Muslim, tapi dia paling sering menolak syariat. KTP nya Muslim, tapi paling getol melecehkan Islam, bahkan secara tak sadar sudah teracuni paham relativisme dan liberalisme. [Baca: Dalil Relativisme dan Tato Bu Menteri]
Seorang Muslim tidak cukup dengan pengakuan saja, tetapi harus diiringi dengan amal/perbuatan/tindakan yang diperintahkan oleh agamanya. Dengan melaksanakan hal itu, dia meningkat menjadi seorang Mukmin.
Mukmin adalah akar kata Iman artinya percaya dan amanah artinya orang dapat diberi kepercayaan. Jadi mukmin adalah orang mengatakan keimanan dengan lidahnya, diyakini dengan hatinya dan dikerjakan dengan perbuatan (dalam hal ini termasuk mengamalkan Rukun Islam yang 5 dan Rukun Iman yang 6).
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ آمِنُواْ بِاللّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلَى رَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِيَ أَنزَلَ مِن قَبْلُ وَمَن يَكْفُرْ بِاللّهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً بَعِيداً
“Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.” (QS: An-Nisa’ [4]:136)
Dr Safar Hawali dan Sywikh Sulaiman Nashir Ulwan menulis buku berjudul “Al-Iman wa Nawaqidhuhu & At-Tibyan Syarhu Nawaqidhil Iman”. Buku yang diterbitkan penerbit Etoz Publishing ini diterjemahkan menjadi “Murtad Tanpa Sadar Kok Bisa?”
Menurut keduanya, ada perkara-perkara yang jika dilakukan –bahkan hanya sekedar ucapan– dapat menjerumuskan seorang Muslim ke dalam sebuah keadaan ‘murtad tanpa sadar’. Padahal murtad menyebabkan batalnya keimanan serta keislaman kita.*/oleh: AU Shalahuddin Z, bersambung ..Pembatal-Pembatal Keimanan….

Rep: Administrator
Editor: Cholis Akbar
sumber hidayatullah.com

Gerakan Misionaris dan “Pembaratan” Jawa (2)

Oleh: Susiyanto
Sambungan artikel PERTAMA
Selain untuk mempelajari bahasa dan seluk-beluk tentang Jawa, lembaga ini diharapkan berfungsi sebagai institusi pendamping bagi penerjemahan Bible ke dalam Bahasa Jawa.[ Parakitri T. Simbolon, Menjadi Indonesia, Cetakan III (Penerbit Buku Kompas, Jakarta, 2007), hlm. 127]
Instituut voor de Javaansche Taal memiliki banyak peran strategis dalam menentukan wajah Jawa. Berbagai kitab kuno diteliti ulang, sejumlah pandangan hidup Jawa diberi pemaknaan baru, dan kebanggaan terhadap masa lalu terutama dari era pra Islam dikembangkan kembali secara masif. Bahkan beberapa wujud kebudayaan yang menampakkan anasir Hindhu-Budha dilegitimasi sebagai bentuk kebudayaan “asli Jawa”. Sementara itu produk kebudayaan Islam dibiarkan tenggelam dan kalau pun diangkat biasanya lebih pada wujud kebudayaan era transisional yang masih kental dengan sifat dekaden.
“Pembaratan” Jawa
Lembaga Bahasa Jawa didirikan dengan berbagai tujuan yang hendak diraih. Bagi Pemerintah negara jajahan, keberadaan lembaga yang mampu menyediakan tenaga terdidik untuk berdialog dengan pribumi dinilai menguntungkan dalam upaya menjaga stabilitas dan memelihara hegemoni. Sementara itu bagi kalangan zending belanda, Instituut voor de Javaansche Taal berfungsi sebagai ujung tombak bagi penerjemahan Bible ke dalam Bahasa Jawa. Pendanaan bagi aktivitas penginjilan pun secara otomatis diperoleh dari Pemerintah Kolonialis melalui lembaga tersebut. Dengan demikian kepentingan kolonialis dan misionaris terpadu menjiwai semangat pendirian lembaga ini.
Pemerintah Belanda bukannya tidak mengetahui bahwa tujuan pendirian lembaga itu berhubungan dengan kepentingan misi Kristen. Baud mengungkapkan penawarannya tentang pendirian lembaga bahasa tersebut kepada Gubernur Jendral Belanda sebagai berikut: “Jika pemerintah setuju maka akan didirikan institut di Jawa untuk studi bahasa-bahasa Timur, dengan maksud memajukan usaha penerjemahan Alkitab.”[ J.L. Swellengrebel, Mengikuti Jejak Leijdecker: Satu Setengah Abad Penerjemahan Alkitab dan Penelitian Bahasa dalam Bahasa-bahasa Nusantara, Jilid 1 (1820-1900) (Lembaga Alkitab Indonesia, Jakarta, 2006)]
Gericke pada saat di Jawa tahun 1826 telah diberi instruksi untuk berhati-hati dalam menjalankan tugas peyelidikan di Jawa. Instruksi itu isinya agar ia menyembunyikan tujuan utamanya membentuk sebuah institut di Jawa yang berkaitan dengan misi peginjilan di Jawa. Isi instruksi itu dalam poin ke-9 adalah sebagai berikut:
“Kepada Tuan Gericke dianjurkan dengan sangat agar dalam … percakapan-percakapannya, khususnya dengan orang Jawa, ia menyatakan bahwa ia diutus untuk belajar dan mengajar bahasa Jawa, dan menghindari diskusi-diskusi agama yang tidak bermanfaat dan ucapan-ucapan menghebohkan yang akan menyingkapkan tujuan lebih lanjut kegiatannya di sana. Kendati demikian, tujuan tersebut jangan pernah hilang dari benaknya.”[ J.L. Swellengrebel, Mengikuti Jejak Leijdecker …, hlm. 36]
Dalam salah satu surat untuk Nederlands Biblegenootschaft (NBG), masyarakat Bible Belanda, pada Oktober 1852, Gericke menegaskan bahwa penterjemahan Bible ke dalam Bahasa Jawa itu memiliki tujuan politis yang akan menguntungkan Pemerintah Belanda. Alasannya, ketika pemerintah telah menawarkan pendidikan bagi orang Jawa tanpa diimbangi penyebaran Injil sangat mungkin rakyat jajahan akan menyulitkan pemerintah pada masa yang akan datang. Gericke menyatakan bahwa jika mereka diberi pendidikan “tanpa serentak mengajar mereka mengenal Tuhan dan takut akan Dia maka dimasa depan mereka tidak akan dapat lagi diatur dengan mudah dan mungkin akan terdorong untuk melemparkan beban yang selama ini mereka pikul dengan sukarela dan taat … ”.[ J.L. Swellengrebel, Mengikuti Jejak Leijdecker …, hlm. 36]
Kerja Gericke membuahkan hasil dengan diterbitkannya terjemahan Perjanjian Lama pada Oktober 1852 dan diterbitkan ulang dalam 3 jilid tebal berbentuk oktaf pada 1854. Ketika buku itu diterbitkan ulang, NBG menyatakan bahwa bible berbahasa Jawa merupakan “een waardig tegengeschenk is voor al de schatten die jaar in jaar uit van dit door de natuur zo rijk gezegende eiland ons toestromen” (hadiah yang layak untuk mengimbangi harta kekayaan yang setiap tahun mengalir kepada kita dari pulau yang diberkati dengan kekayaan alam yang begitu banyak).[ J.L. Swellengrebel, Mengikuti Jejak Leijdecker …, hlm. 70; Laurens de Vries, Ikhtisar Sejarah Penerjemahan Alkitab di Indonesia, dalam Henry Chambert-Loir (ed.), Sadur: Sejarah Terjemahan di Indonesia dan Malaysia (PT Gramedia, Jakarta, 2009), hlm. 472]
Dari pernyataan di atas, bisa dimengerti bahwa NBG selaku lembaga bible memiliki keterkaitan dengan proses penjajahan di tanah air. Pendirian lembaga Bahasa Jawa di atas sejatinya merupakan langkah pemerintah kolonialis untuk memuluskan pemberlakuan Sistem Tanam Paksa dan model Saldo Positif. Kekayaan dari hasil bumi nusantara dikeruk untuk mengisi kas negeri Belanda. Dari sini bisa dipahami bahwa NBG mendukung sistem tanam paksa yang telah menyengsarakan masyarakat Indonesia. Hal ini juga menunjukkan bahwa kaum misionaris tidak mengingkari praktik penjajahan di Jawa. Pembentukan lembaga ini sendiri justru merupakan bentuk dukungan misi Kristen terhadap kekuasaan dan hegemoni Pemerintah Kolonial Belanda.
Jadi pendirian Instituut voor de Javaansche Taal yang digawangi oleh kalangan penginjil dari NZG tidak murni bersifat akademis apalagi pengembangan budaya. Juga bukan sekedar menyangkut kepentingan penyebaran Agama Kristen belaka. Eksistensi lembaga ini secara tidak langsung membuktikan bahwa kalangan misi mensupport keberlanjutan sistem tanam paksa. Juga memperlihatkan dukungan lembaga penginjilan terhadap upaya melanggengkan penjajahan Belanda di Jawa.*
Penulis adalah peneliti – Pusat Studi Peradaban Islam (PSPI) Surakarta. Artikel aslinya berjudul “Misionaris dan Kolonialis dalam “Pembaratan” Jawa (Studi Kasus Instituut Voor De Javaansche Taal Di Surakarta) dalam laman pribadinya

Rep: Administrator
Editor: Cholis Akbar
sumbewr hidayatullah.com

Gerakan Misionaris dan “Pembaratan” Jawa (1)


Oleh: Susiyanto
SEJAK awal Belanda menghendaki penguasaan terhadap narasi sejarah bangsa jajahannya. Di Jawa, pengumpulan tradisi-tradisi lokal dan manuskrip kuno telah menjadi salah satu agendanya. Sejumlah akademisi Belanda diturunkan untuk menggali pelbagai data terkait. Kesarjanaan yang memiliki penguasaan terhadap tradisi, adat istiadat, dan sistem nilai suatu masyarakat akan berguna dalam membangun pendekatan, termasuk dalam merancang format hegemoni dan pelanggengan kekuasaan.
Penyusunan narasi “sejarah” yang berpihak pada kepentingan kolonialisme ini sempat disinggung Prof. A. Hasymy dalam “Seminar Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia” di Medan pada 17-20 Maret 1963. Menurut A. Hasymy, tujuan kaum kolonialis dan kaki tangannya menyusun sebuah versi “Sejarah” adalah untuk meracuni jiwa dan semangat para pemuda Islam di tanah jajahan. Langkah ini ditindaklanjuti dengan penciptaan dongeng-dongeng sebagai ganti ajaran Islam. Melalui metode inilah Belanda menciptakan “agama baru” dalam bentuk aliran-aliran kebatinan atau kepercayaan.[ Prof. A. Hasymy (peny.), Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Indonesia. 1989)
Pasca Perang Jawa (1825-1830) kebutuhan Belanda untuk memahami kawasan Jawa semakin terasa. Apalagi pemerintah menggulirkan kebijakan tanam paksa (cultuur stelsel) untuk mengisi kas negara yang terkuras untuk pembiayaan operasional menumpas berbagai aksi perlawanan. Dalam praktik di lapangan, kebijakan baru yang bersifat eksploitatif itu menuntut lebih banyak interaksi dengan kalangan bumiputera. Karenanya, pendidikan bagi para pegawai dan pejabat Belanda hendaknya diarahkan untuk memahami bahasa dan budaya rakyat setempat.
Guna menjinakkan Islam, Belanda berinisiatif menciptakan terwujudnya segregasi antara Islam dan budaya Jawa. Islam diposisikan sebagai bahaya potensial dan laten bagi stabilitas pemerintahan kolonial. Upaya ini mendapat dukungan penuh dari kalangan misionaris Protestan maupun Katolik.
Karel Steenbrink, seorang akademisi, menggambarkan bahwa pada masa itu Islam dianggap sebagai kekuatan yang harus direduksi. Langkah yang diambil selalu menunjukkan ciri serupa yaitu pencitraan Islam sebagai musuh menakutkan yang tidak harus diserang secara langsung, tetapi dihadapi dengan mempromosikan kebiasaan kuno, adat, dan agama rakyat. Juga melalui perawatan kesehatan dan pendidikan Barat. Van Randwijk, mantan konsul zending, mencirikan strategi ini dengan kalimat: “Strategi memangkas Islam”.[Lihat: Karel Steenbrink, Kawan dalam Pertikaian: Kaum Kolonial Belanda dan Islam di Indonesia (1596-1942), Mizan, 1995]
Simbiosis Mutualisme
Misi Kristen bergeliat ketika mulai diizinkan beroperasi di Jawa pada abad ke-19. Diantara tokoh awalnya antara lain W. Hoezoo yang tinggal di Semarang dari 1849 sampai kematiannya pada tahun 1896, Samuel Eliza Harthoorn, dan D.J. ten Zeldam Ganswijk yang tiba di Jawa pada 1854 dan keduanya akhirnya mengundurkan diri karena mereka tidak bisa lagi mendukung pendekatan dari Zendelinggenootschap Nederlandsche (NZG, Masyarakat Misionaris Belanda), dan Carel Poensen yang datang pada tahun 1860 dan menghabiskan lebih dari tiga puluh tahun di Jawa. Umumnya para misionaris ini hanya menguasai sedikit latar belakang pengetahuan tentang masyarakat Jawa.
Mereka harus banyak belajar dan tidak diragukan lagi sering salah mengerti tentang apa yang mereka lihat. Tujuan mereka adalah untuk mengkonversi Jawa ke Kristen dan karena itu mereka sering melihat Islam sebagai lawan. Misionaris sering tiba di Jawa dengan memikul ketidaktahuan dan prasangka. Buku Harthoorn tahun 1865 tentang pendidikan di Indonesia, misalnya, mencerminkan permusuhannya kepada segala hal yang bersifat Arab, Islam, atau takhayul. Harthoorn juga memandang orang Jawa sebagai masyarakat yang memiliki tingkat peradaban rendah sehingga mudah dibentuk oleh pengaruh luar.
Para misionaris sering tinggal untuk waktu lama di Jawa dan mau tidak mau mereka dituntut memahami bahasa setempat dengan baik. Mereka berkomunikasi satu sama lain baik melalui korespondensi dan dengan publikasi di jurnal missi bernama Mededeelingen van het Nederlandsche Wege Zendelinggenootschap (MNZG) dan melalui media lain. Mereka memiliki kontak dengan bangsa Eropa lain dan Indo-Eropa dengan keahlian ilmiah tentang Jawa. Misalnya, ketika Hoezoo melakukan perjalanan ke Surakarta pada tahun 1851 ia bertemu J.F.C. Gericke (1799-1857), C.F. Winter Sr (1799-1859), J.A. Wilkens (1813-1880), dan Cohen Stuart (meninggal 1876) di sana, semuanya tokoh penting dalam penelitian awal Jawa. Para misionaris memiliki minat dalam mengamati masyarakat Jawa seakurat mungkin, hanya berdasarkan pengamatan seperti itu strategi misi akan berhasil disusun.[ Lihat: M.C. Ricklefs, The Birth of the Abangan, dalam BKI No. 162 (1) Th. 2006, hlm. 39]
Sejak awal misi Kristen memang dituntut bermain cantik. Penyebaran bible harapannya dilakukan dengan cara tidak menonjol dan hati-hati. Bahkan penyediaan taman bacaan sekalipun pada masa ini nyaris dianggap sebagai tindakan agresif. Oleh karena itu misi sendiri berupaya menjaga hubungannya dengan pemerintah kolonial. Penginjil lebih banyak mendapat keuntungan melalui penerapan kerja sama dengan Pemerintah Kolonial dibandingkan bekerja sendiri secara terpisah.
Dengan digulirkannya sistem tanam paksa (cultuur stelsel), Pemerintah Kolonial Belanda semakin merasakan pentingnya penguasaan terhadap adat istiadat, budaya, dan bahasa rakyat pribumi. Netherlands Zending Genootschap (NZG), lembaga misionaris Belanda, menangkap peluang ini dengan baik. NZG menawarkan konsep pendirian sebuah lembaga Bahasa Jawa yang memungkinkan pegawai dan pejabat Belanda dididik untuk memahami adat istiadat dan Bahasa Jawa.
Gayung pun bersambut. Tidak benar jika sejumlah akademisi Kristen menolak teori adanya keterkaitan antara Gereja dan pemerintahan kolonialis. Dalam kasus Lembaga Bahasa Jawa inisiatif awal kerja sama justru bermula dari badan penginjilan. Tindakan kompromistis antara pemerintah penjajah dan institusi misi ini membidani lahirnya Instituut voor de Javaansche Taal (Lembaga Bahasa Jawa) pada 27 Februari 1832 di Surakarta. Lembaga ini di dirikan atas prakarsa Johann Friedrich Carl Gericke, utusan zending dari Netherlands Zending Genootschap (NZG).
Di Instituut voor de Javaansche Taal, Gericke menjabat sebagai pimpinan lembaga. Ia bisa dianggap sebagai peletak utama kesarjanaan Belanda dalam studi literatur Jawa. Awalnya ia tiba di Surakarta pada 1827 untuk menterjemahkan Bible ke dalam Bahasa Jawa. Pada tahun 1829 ketika salah seorang pangeran dari Kasunanan hendak belajar agama ke Pesantren Tegal Sari, Ponorogo Gericke megikuti dengan tujuan lain, yaitu belajar tentang literatur Jawa selama 9 bulan. Perjalanan Gericke selalu ia laporkan kepada induk semangnya di Nederlands Bijbelgenootschap di Amsterdam. [Lihat: A. Day, Islam and Literature in South – East Asia: Some Pre-modern, Mainly Javanesse Perspectives, dalam M.B. Hooker (ed.), Islam in South – East Asia (E.J. Brill, Leiden, 1988), hlm. 134]
Melalui Instituut voor de Javaansche Taal inilah sebuah cara pandang baru dicangkokkan ke dalam pemikiran orang Jawa. Pembentukan identitas baru masyarakat Jawa dimulai dengan langkah meniadakan spirit Islam. Melalui lembaga ini, Para Javanolog Belanda yang terdiri dari kalangan misionaris dan orientalis, mengembalikan dan menghidupkan kembali tradisi Jawa kuno (Jawa pra Islam) dan menghubungkannya dengan Surakarta. Javanolog Belanda-lah yang “menemukan”, “mengembalikan” dan “memberikan makna” terhadap Jawa masa lalu. Jika orang Jawa ingin kembali ke masa lalunya, mereka harus melalui screening pemikiran Javanolog Belanda. [ dalam Takashi Shiraishi, Zaman Bergerak: Radikalisme Rakyat di Jawa 1912-1926, Cetakan II, diterjemah dari An Age in Motion: Popular Radicalism in Java, 1912-1926 oleh Hilmar Farid (Pustaka Grafiti, Jakarta, 2005), hlm. 7].*/Bersambung
Penulis adalah peneliti – Pusat Studi Peradaban Islam (PSPI) Surakarta. Artikel aslinya berjudul “Misionaris dan Kolonialis dalam “Pembaratan” Jawa (Studi Kasus Instituut Voor De Javaansche Taal Di Surakarta) dalam laman pribadinya

Rep: Administrator
Editor: Cholis Akbar
sumber hidayatullah.com