Jumat, 14 November 2014

Ironi Sejarah Kemederkaan dan Perjuangan Islam Indonesia


oleh: Akbar Muzakki
MINGGU ini, tepat di bulan suci Ramadhan, bangsa Indonesia memperingat 67 tahun kemerdekaan. Di usia yang seharusnya mulai matang, perjalanan kelahiran bangsa ini masih tetap diliputi dengan ironi-ironi, khususnya menyangkut sejarah kemerdekaan. Terlebih menyangkut nilai-nilai perjuangan Islam dalam bernegara di Indonesia. Betapa tidak, the founding fathers bangsa ini telah mengkonsep persiapan kemerdekaan, dasar Negara, lambang Negara, dan Undang-undang dasar negera dengan detail dan cermat. Namun ujungnya, banyak hal yang akhirnya “dicurangi”.
Hal ini dimulai dari keputusan untuk membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang bertugas :
Sidang-Sidang BPUPKI
1. Sidang Pertama BPUPKI
Sidang ini dilaksanakan pada 29 Mei – 1 Juni 1945. Dalam sidang kala itu, dibahas rumusan Undang-Undang Dasar dan dasar negara.
Pada tanggal 29 Mei, Moh. Yamin mengemukakan pidatonya tentang Asas Dasar negara Indonesia. Lalu, 31 Mei, Prof. Dr. Mr. Supomo juga mengemukakan dasar negara indonesia menurut opininya.
Pada hari terakhir, 1 Juni, Ir. Soekarno menyampaikan dasar negara Indonesia merdeka. Beliau juga mengusulkan nama dari dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila.
Setelah itu pun, dibawah pengawasan BPUPKI, dibentuklah panitia sembilan. Sesuai namanya, terdiri dari sembilan orang yang diketuai Ir.Soekarno.
Pada akhirnya, Panitia sembilan dapat merumuskan maksud dan tujuan pembentukkan negara Indonesia merdeka. Rumusna itu pun ditandatangani oleh Mr. Muh. Yamin yang lalu diberi nama Jakarta Charter atau Piagam Jakarta.
Rumusan dasar negara Indonesia Merdeka berdasarkan Piagam Jakarta sebagai berikut:
a. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
b. (menurut) dasar kemanusian yang adil dan beradab.
c. Persatuan Indonesia.
d. (dan) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
e. (serta dengan mewujudkan suatu) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Sidang kedua BPUPKI
Sidang yang berlangsung pada 10-17 Juli 1945 ini fokus pada undang-Undang Dasar negara Indonesia. Lalu, dibentuklah Panitia Perancang Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang diketui Ir.Soekarno.
Pada sidang tanggal 11 Juli 1945, Panitia Perancang Undang-Undang Dasar dengan suara bulat menyetujui prembule yang diambil dari Piagam Jakarta.
Lalu, dibentuklah panitia kecil perancang Undang-Undang Dasar diketuai oleh Prof.Dr. Mr. Supomo. Serta Panitia penghalus bahasa yang terdiri dari Supomo, Husein Djajadiningrat dan H. Agus Salim.
14 Juli 1945, BPUPKI menerima laporan dari Pantia Perancang Undang-Undang Dasar.
Ada juga beberapa kalimat yang diganti yaitu :
a. Pada aline ke-4, perkataan “Hukum Dasar”, diganti “Undang-Undang Dasar”.
b. … berdasarkan kepada ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syareat Islam bagi pemeluk-pemuluknya menurut dasar kemanusian yang adil dan beradab. Diganti menjadi “berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusian yang adil dan beradab.
c. Diantara “Permusyawarata perwakilan” dalam Undang-Undang Dasar di tambah garis miring ( / )
Lalu pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI di bubarkan dan dibentuklah PPKI sebagai Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Pada kesempatan lain BPUPKI juga menggagas rencana dasar Negara karena dianggap sebuah pilar terbentuknya sebuah bangsa dan Negara. Maka pada pada 29 Mei – 1 Juni 1945 rencana dasar negara itu dibicarakan dan dikemudian hari bangsa ini menyebut dengan lahirnya Pancasila.
Adapun lima azas yang disebut Pancasila dan diusulkan Soekarno pada 1 Juni 1945 antara lain :
(1) Kebangsaan Indonesia
(2) Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
(3) Mufakat atau Demokrasi
(4) Kesejahteraan Sosial
(5) Ketuhanan Yang Maha Esa
Tiga hari sebelumnya pidato Soekarno, tepatnya 29 Mei 1945, Muhammad Yamin sudah terlebih dahulu menyampaikan pidatonya yang juga mengandung usulan lima azas bagi Indonesia Merdeka, yaitu :
(1) Peri Kebangsaan
(2) Peri Ketuhanan
(3) Kesejahteraan Rakyat
(4) Peri Kemanusiaan
(5) Peri Kerakyatan
Pancasila dan Kemerdekaan
Menurut Dr Adian Husaini, dalam bukunya, “Pancasila, Bukan untuk Menindas Hak Konstitusional Umat Islam” tidak ada perbedaan fundamental antara lima asas Yamin dengan lima dasar Soekarno. Menurut Mohammad Roem, panjang naskah pidatonya pun sama, yaitu 20 halaman. Karena itulah BJ. Boland dalam bukunya, The Struggle of Islam in Modern Indonesia (The Hague: Martinus Nijhoff, 1971), menyimpulkan bahwa “The Pancasila was in fact a creation of Yamin’s and not Soekarno’s.” (Pancasila faktanya adalah karya Yamin dan bukan karya Soekarno). Menurut Adian, sebagian lain menyebut, bahwa yang tepat kelahiran Pancasila adalah 22 Juni. Sebab pada 22 Juni 1945, untuk pertamakalinya dikeluarkan rumusan Pancasila hasil kompromi antara 4 orang dari kaum kebangsaan (nasionalis) dan 4 orang dari pihak Islam. Rumusannya dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisikan:
(1). Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
(2). Kemanusiaan yang adil dan beradab, (3). Persatuan Indonesia
(4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
(5). Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Tetapi ada pula yang menyebutkan, bahwa 18 Agustus lebih tepat menjadi penanda peringatan kelahiran Pancasila. Sebab pada 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menyepakati rumusan Pancasila yang seperti sekarang ini. Jadi, penggunaan 1 Juni sebagai peringatan kelahiran Pancasila dengan hanya mendasarkan pada Bung Karno, masih perlu penelaahan sejarah yang lebih serius.
Bukti-bukti sejarah justru menunjukkan bahwa rumusan Pancasila resmi seperti rumusan saat ini lahir pada 18 Agustus 1945. Oleh sebab itu, lebih tepat jika hari lahir Pancasila disebut tanggal 18 Agustus 1945. Tapi ingat bahwa Badan Konstituante yang bersidang membicarakan dasar Negara itu dalam keputusan Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959 pada pukul 17.00 di Istana Merdeka dalam konsiderannya berbunyi :
Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya
Pemberlakuan kembali UUD 1945 yang sesuai dengan mukadimah UUD dan tidak berlakunya UUDS 1950
Pembubaran Konstituante
Beranjak seiring dengan waktu, Jepang telah jatuh karena dibombardir sekutu pada 14 Agustus 1945. Rakyat Indonesia sadar bahwa ini sebuah momentum untuk segera bertindak untuk menyatakan kemerdekaan.
Pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu. Tentara dan Angkatan Laut Jepang masih berkuasa di Indonesia karena Jepang telah berjanji akan mengembalikan kekuasaan di Indonesia ke tangan Sekutu. Sutan Sjahrir, Wikana, Darwis, dan Chaerul Saleh mendengar kabar ini melalui radio BBC. Setelah mendengar desas-desus Jepang bakal bertekuk lutut, golongan muda mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun golongan tua tidak ingin terburu-buru. Mereka tidak menginginkan terjadinya pertumpahan darah pada saat proklamasi. Konsultasi pun dilakukan dalam bentuk rapat PPKI. Golongan muda tidak menyetujui rapat itu, mengingat PPKI adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang. Mereka menginginkan kemerdekaan atas usaha bangsa kita sendiri, bukan pemberian Jepang.
Soekarno dan Hatta mendatangi penguasa militer Jepang (Gunsei) untuk memperoleh konfirmasi di kantornya di Koningsplein (Medan Merdeka). Tapi kantor tersebut kosong.
Soekarno dan Hatta bersama Soebardjo kemudian ke kantor Bukanfu, Laksamana Muda Maeda, di Jalan Medan Merdeka Utara (Rumah Maeda di Jl Imam Bonjol 1). Maeda menyambut kedatangan mereka dengan ucapan selamat atas keberhasilan mereka di Dalat. Sambil menjawab ia belum menerima konfirmasi serta masih menunggu instruksi dari Tokyo. Sepulang dari Maeda, Soekarno dan Hatta segera mempersiapkan pertemuan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada pukul 10 pagi 16 Agustus keesokan harinya di kantor Jalan Pejambon No 2 guna membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan persiapan Proklamasi Kemerdekaan.
Perundingan antara golongan muda dan golongan tua dalam penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlangsung pukul 02.00 – 04.00 dini hari. Teks proklamasi ditulis di ruang makan di laksamana Tadashi Maeda Jln Imam Bonjol No 1. Para penyusun teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo. Konsep teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri. Di ruang depan, hadir B.M Diah Sayuti Melik, Sukarni dan Soediro. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi Indonesia itu diketik oleh Sayuti Melik. Pagi harinya, 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 telah hadir antara lain Soewirjo, Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Tabrani dan Trimurti. Acara dimulai pada pukul 10:00 dengan pembacaan proklamasi oleh Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa teks. Kemudian bendera Merah Putih, yang telah dijahit oleh Ibu Fatmawati, dikibarkan.
Teks Proklamasi yang berbunyi… Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17-8-05
Wakil-wakil bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta
Teks ini sesungguhnya dipaksakan oleh para perumusnya yang ditunggui Tadashi Maeda. Padahal sesunggungnya teks kemerdekaan telah disiapkan dengan sungguh-sungguh oleh BPUPKI sebagaimana yang tertuang dalam Piagam Jakarta yang disebut juga dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai berikut:
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
“Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”
“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.” ….
Meski demikian akhirnya Indonesia merdeka pula. Namun bagi umat Islam konsep kemerdekaan yang telah disiapkan dengan rujukan perjuangan umat islam itu mulai pudar. Bahkan sehari beikutnya manakala PPKI bersidang pada 18 Agustus 1945.
Secara garis besarnya, kegiatan rapat PPKI tanggal 18 Agustus 1945 dibagi ke dalam dua tahap, yaitu: Tahap Sebelum Rapat PPKI Pada tahap ini diadakan rapat kecil yang terdiri dari Drs. Mohammad Hatta, Ki Bagus Hadikusumo. Wahid Hasyim. Mr. Kasman Singodimejo, dan Teuku Moh. Hasan.
Mereka mengadakan rapat pendahuluan dan menghasilkan kesepakatan mengubah kalimat “Ketuhanan, dengan Kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Mahaesa”. Dengan perubahan tersebut, maka seluruh hukum Undang-undang Dasar dapat diterima oleh daerah-daerah Indonesia yang tidak beragama Islam, misalnya daerah­-daerah vang diduduki Kaigun.
Menurut Drs. M. Hatta, adanya perubahan itu memberikan tanda bahwa para pemimpin bangsa pada waktu itu lebih mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa. Rapat Utanta PPKI Rapat ini dipimpin oleh Ir. Soekarno dan M. Hatta.
Dalam rapat ini diputuskan tiga keputusan penting, yakni: 1) Menetapkan dan merigesahkan UUD 1945 setelah mengalami perubahan di sana-sini. Dalam UUD tercantum dasar negara.
Dengan demikian PPKI pun telah menetapkan dasar negara RI yang baru diproklamasikan sehari sebelumnya; 2) Memilih dan mengangkat Ir. Soekarno dan Drs. Hatta, masing-masing sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia; 3) Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang berfungsi membantu presiden dan wakil presiden sebelum lembaga-lembaga negara yang diharapkan UUD 1945 terbentuk secara resmi.
Khusus mengenai penetapan UUD 1945, bahan yang digunakan ialah bahan hasil sidang BPUPKI tanggal 10 s.d. 16 Juli 1945. Sedangkan untuk Pembukaannya diambil dari Piagam Jakarta dengan beberapa perubahan.
Usulan-usulan yang masuk kepada Wakil Ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, dikemukakan M. Hatta sebagai berikut:
a. Menghilangkan Rencana Pernyataan Indonesia Merdeka serta Rencana Pembukaan yang telah disetujui Badan Penyelidik tanggal 15 Agustus 1945 dan menggantinya dengan usul Rencana Pembukaan Hukum Dasar yang dirumuskan oleh Panitia Sembilan tanggal 22 Juni 1945 dengan beberapa perubahan.
b. Perubahan yang dimaksud diantaranya “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti dengan “Ketuhanan Yang Mahaesa”. Dengan perubahan ini, maka seluruh hukum Undang-undang dasar dapat diterima oleh daerah-daerah Indonesia yang tidak beragama Islam. Perubahan ini telah mendapat persetujuan dari berbagai golongan dan akan menyatukan seluruh bangsa.
c. Dengan adanya perubahan pada Pembukaan, maka ada perubahan dalam Rencana Undang­undang Dasar, yaitu: 1) “Presiden ialah orang Indonesia asli yang beragama Islam” diubah menjadi “Presiden ialah orang Indonesia asli” (Pasal 6 ayat 1); 2) Negara berdasar atas Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Mahaesa” (Pasal 29 ayat 1).
d. Dalam pasal-pasal UUD 1945 terdapat pula beberapa perubahan; c. Menambahkan kepada Rencana Undang-undang Dasar tanggal 16 Juli 1945 dan tambahan itu disahkan, yaitu: · Bab XVI pasal 37 tentang Perubahan Undang-undang Dasar; · Aturan Peralihan Pasal I sampai dengan IV; · Aturan Tambahan angka 1 dan 2.
Setelah dilakukan amandemen terhadap UUD hasil sidang BPUPKI tanggal 16 Juli 1945, maka disahkanlah UUD Republik Indonesia. Sekarang, UUD hasil putusan sidang PPKI tannggal 18 Agustus 1945 dikenal dengan nama UUD 1945.
Maka sejak itu hingga kini umat Islam belum bisa mengembalikan makna perjuangan Islam dalam kontek berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan ajaran dan syariat Islam bagi pemeluknya.*
Penulis penikmat sejarah, tinggal di Surabaya
Rep: Administrator
Editor: Cholis Akbar
sumber hidayatullah.com

Menjadi Kafir Tanpa Sadar (2)

lanjutan artikel PERTAMA
SYEIKH Abdul Majid Az Zandani, menyebut 4 faktor membatalkan keimanan seseorang (Nawaqidhul Iman). Di antaranya adalah nifaq.Pelakunya nifaq disebut munafiq. Nifaq adalah kondisi yang berbeda antara apa yang diyakini dengan apa yang ditampakkan dalam perbuatan.
Munafiq ada banyak jenisnya, di antanya;
Pertama, menolak berhukum dengan syariat Allah. Sekalipun manampakkan diri sebagai orang Muslim (bersongkok, berjilbab) tetapi mereka tidak mau berhukum dengan syari’at Allah. Sikap mereka ini dicatat dalam Al Qur’an:
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْاْ إِلَى مَا أَنزَلَ اللّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنكَ صُدُوداً
“Apabila dikatakan kepada mereka: Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul ! Niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu.” (QS:An-Nisa’: 61).
Kedua, mengambil orang kafir sebagai wali.
Ciri orang-orang munafik menjadikan orang kafir sebagai pelindung dan pembela serta penguat mereka dalam kehidupan keseharian. Mereka meninggalkan orang-orang yang beriman dan lebih cenderung dan condong kepada kekafiran.
Allah berfirman: “Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapatkan siksaan yang pedih, (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang beriman.” (QS.An-Nisa’: 138-139).
Ketiga, memusuhi orang beriman
Karena orang-orang munafik lebih dekat kepada orang-orang kafir, maka wajar kalau sikap yang muncul kemudian adalah memusuhi orang-orang beriman. Allah berfirman:
“Kamu tidak akan mendapatkan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir , saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan RasulNya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka” (Al-Mujadilah: 22).
Banyak terjadi di sekitar kita, berwajah Muslim, namun dia justru memusuhi orang mukmin dan hukum-hukum Islam. Berwajah Islam, tapi berbagai pendapat dan pernyataannya justru memberatkan Islam.
Ia mengaku Muslim, justru menjadi pembela pemimpin-pemimpin kafir atau pemimpin yang jelas-jelas disokong dan disetir orang-orang kafir. Bahkan ia menjadi pembela utama memusuhi orang mukmin bahkan ulama. Jika disodorkan Al-Quran dan nasehat ulama, mereka mengingkari dan memilikih beragam dalih. “Sudah, jangan campurkan politik dan agama”, “Simbol penting, tapi isi lebih penting dari simbol’. Jika simbol tak penting, mengapa Nabi melarang penggunaan lonceng dan terompet dan menggantinya menjadi Adzan?
Model Muslim seperti ini rawan menjadi munafik, sebab model seperti ini sangat berbahaya karena tidak jelas identitasnya. Berbeda dengan orang kafir yang terang-terangan menentang Islam.
Jauh sebelum ini, 1400 tahun lalu, Rasulullah Muhammad bersabda:
بَادِرُوا فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا وَيُمْسِي مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنْ الدُّنْيَا
“Bersegeralah beramal sebelum datangnya rangkaian fitnah seperti sepenggalan malam yang gelap gulita, seorang laki-laki di waktu pagi mukmin dan di waktu sore telah kafir, dan di waktu sore beriman dan paginya menjadi kafir, ia menjual agamanya dengan kesenangan dunia.” (HR. Ahmad, No. 8493)
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imran [3] : 19)
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran [3] : 85)
Sebagaimana contoh kuda putih dan kuda belang-belang, di manakah posisi kita? Jangan sampai kita ini ber KTP Islam, berpenampilan Islam, bahkan pendidikannya dulu di lembaga Islam namun justru paling depan memusuhi Islam dan ujungnya menjadi “kafir tanpa sadar”.*/AU Shalahuddin Z

Rep: Administrator
sumber hidayatullah.com

Menjadi Kafir Tanpa Sadar (1)

SUATU ketika, Hujjatul Islam, Syeikh Ibnu Taimiyah sedang berbicara dengan kelompok penganut Bathiniyah – sebuah gerakan sufi sesat.
“Apa yang ada padamu sebenarnya Ibnu Taimiyah? Bila kami datang pada kalian, yakni Ahlus Sunnah, wibawa kami luntur, tapi bila kami pergi ke Tartar -Mongolia yang kafir itu—wibawa kami justru muncu.
Ulama penghafal Quran, yang dikenal menguasai ilmu fiqih, hadits, tafsir dan ilmu ushul ini kemudian menjawab;
“Tahukah kalian, perumpamaan antara kami, kalian dan orang-orang Tartar itu? Kami ibarat kuda-kuda berwarna putih, kalian ibarat kuda-kuda berwarna belang-belang, sedangkan orang Tartar itu ibarat kuda hitam. Jika yang belang masuk ke dalam kelompok yang hitam, maka seakan-akan berwarna putih, dan jika berkumpul dengan yang berwarna putih, maka seakan-akan berwarna hitam. Kalian masih sedikit cahaya. Jika kalian datang pada kami –orang-orang yang memiliki cahaya terbesar dan Sunnah—maka tampaklah kegelapan dan warna hitam yang ada pada kalian. Demikianlah perbandingan antara kami dan kalian, kami dan orang-orang Tartar itu.” [Orang Kafirpun Berkelas-kelas, dalam La Tahzan karya Dr ‘Aidh al-Qarni, 2003).
***
Dr. Khalid bin Abdurrahman al-Juraysi ditanya, “Apakah garis pemisah di antara kufur dan Islam? Apakah orang yang mengucapkan dua kalimah syahadat kemudian melakukan perbuatan yang bertentangan dengannya masuk dalam golongan kaum Muslimin, sekalipun ia tetap shalat dan puasa?”
Ia menjawab, “Garis pemisah di antara kufur dan Islam adalah: mengucapkan dua kalimah syahadat dengan benar dan ikhlas dan mengamalkan tuntutan keduanya.
Maka barangsiapa yang terealisasi hal itu padanya maka dia seorang Muslim yang beriman. Adapun orang yang munafik, maka dia tidak jujur dan tidak ikhlas maka dia bukanlah seorang Mukmin. Demikian pula orang yang mengucapkan dua kalimah syahadat dan melakukan perbuatan syirik yang bertentangan dengan keduanya, seperti orang yang meminta tolong kepada orang yang sudah meninggal di saat susah atau senang, orang yang lebih mengutamakan hukum-hukum positif (buatan manusia) di atas hukum yang diturunkan Allah, orang yang mengolok-olok Al-Qur`an atau yang shahih dari sunnah Rasulullah maka dia adalah kafir, sekalipun ia mengucapkan dua kalimah syahadat, shalat dan puasa.”
Tidak setiap Muslim adalah mukmin (orang yang beriman). Seseorang bisa saja telah berislam dengan mengucapkan dua kalimat syahadat, namun statusnya tidak dengan serta merta menjadi orang beriman. Bisa jadi hatinya ingkar sehingga ia termasuk ke dalam golongan orang-orang munafiq; bisa jadi hatinya tidak ingkar, namun ia termasuk ke dalam golongan orang yang banyak bermaksiat (fajir/fasiq). Bahkan, bisa jadi ia telah beriman pada pagi hari, namun pada sore hari ia melakukan suatu hal, baik itu amalan hati maupun amalan  fisik yang menyebabkan ia keluar dari Islam.
Kenyataan yang sering kita saksikan, wajah/bentuknya Muslim, tapi dia paling sering menolak syariat. KTP nya Muslim, tapi paling getol melecehkan Islam, bahkan secara tak sadar sudah teracuni paham relativisme dan liberalisme. [Baca: Dalil Relativisme dan Tato Bu Menteri]
Seorang Muslim tidak cukup dengan pengakuan saja, tetapi harus diiringi dengan amal/perbuatan/tindakan yang diperintahkan oleh agamanya. Dengan melaksanakan hal itu, dia meningkat menjadi seorang Mukmin.
Mukmin adalah akar kata Iman artinya percaya dan amanah artinya orang dapat diberi kepercayaan. Jadi mukmin adalah orang mengatakan keimanan dengan lidahnya, diyakini dengan hatinya dan dikerjakan dengan perbuatan (dalam hal ini termasuk mengamalkan Rukun Islam yang 5 dan Rukun Iman yang 6).
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ آمِنُواْ بِاللّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلَى رَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِيَ أَنزَلَ مِن قَبْلُ وَمَن يَكْفُرْ بِاللّهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً بَعِيداً
“Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.” (QS: An-Nisa’ [4]:136)
Dr Safar Hawali dan Sywikh Sulaiman Nashir Ulwan menulis buku berjudul “Al-Iman wa Nawaqidhuhu & At-Tibyan Syarhu Nawaqidhil Iman”. Buku yang diterbitkan penerbit Etoz Publishing ini diterjemahkan menjadi “Murtad Tanpa Sadar Kok Bisa?”
Menurut keduanya, ada perkara-perkara yang jika dilakukan –bahkan hanya sekedar ucapan– dapat menjerumuskan seorang Muslim ke dalam sebuah keadaan ‘murtad tanpa sadar’. Padahal murtad menyebabkan batalnya keimanan serta keislaman kita.*/oleh: AU Shalahuddin Z, bersambung ..Pembatal-Pembatal Keimanan….

Rep: Administrator
Editor: Cholis Akbar
sumber hidayatullah.com

Gerakan Misionaris dan “Pembaratan” Jawa (2)

Oleh: Susiyanto
Sambungan artikel PERTAMA
Selain untuk mempelajari bahasa dan seluk-beluk tentang Jawa, lembaga ini diharapkan berfungsi sebagai institusi pendamping bagi penerjemahan Bible ke dalam Bahasa Jawa.[ Parakitri T. Simbolon, Menjadi Indonesia, Cetakan III (Penerbit Buku Kompas, Jakarta, 2007), hlm. 127]
Instituut voor de Javaansche Taal memiliki banyak peran strategis dalam menentukan wajah Jawa. Berbagai kitab kuno diteliti ulang, sejumlah pandangan hidup Jawa diberi pemaknaan baru, dan kebanggaan terhadap masa lalu terutama dari era pra Islam dikembangkan kembali secara masif. Bahkan beberapa wujud kebudayaan yang menampakkan anasir Hindhu-Budha dilegitimasi sebagai bentuk kebudayaan “asli Jawa”. Sementara itu produk kebudayaan Islam dibiarkan tenggelam dan kalau pun diangkat biasanya lebih pada wujud kebudayaan era transisional yang masih kental dengan sifat dekaden.
“Pembaratan” Jawa
Lembaga Bahasa Jawa didirikan dengan berbagai tujuan yang hendak diraih. Bagi Pemerintah negara jajahan, keberadaan lembaga yang mampu menyediakan tenaga terdidik untuk berdialog dengan pribumi dinilai menguntungkan dalam upaya menjaga stabilitas dan memelihara hegemoni. Sementara itu bagi kalangan zending belanda, Instituut voor de Javaansche Taal berfungsi sebagai ujung tombak bagi penerjemahan Bible ke dalam Bahasa Jawa. Pendanaan bagi aktivitas penginjilan pun secara otomatis diperoleh dari Pemerintah Kolonialis melalui lembaga tersebut. Dengan demikian kepentingan kolonialis dan misionaris terpadu menjiwai semangat pendirian lembaga ini.
Pemerintah Belanda bukannya tidak mengetahui bahwa tujuan pendirian lembaga itu berhubungan dengan kepentingan misi Kristen. Baud mengungkapkan penawarannya tentang pendirian lembaga bahasa tersebut kepada Gubernur Jendral Belanda sebagai berikut: “Jika pemerintah setuju maka akan didirikan institut di Jawa untuk studi bahasa-bahasa Timur, dengan maksud memajukan usaha penerjemahan Alkitab.”[ J.L. Swellengrebel, Mengikuti Jejak Leijdecker: Satu Setengah Abad Penerjemahan Alkitab dan Penelitian Bahasa dalam Bahasa-bahasa Nusantara, Jilid 1 (1820-1900) (Lembaga Alkitab Indonesia, Jakarta, 2006)]
Gericke pada saat di Jawa tahun 1826 telah diberi instruksi untuk berhati-hati dalam menjalankan tugas peyelidikan di Jawa. Instruksi itu isinya agar ia menyembunyikan tujuan utamanya membentuk sebuah institut di Jawa yang berkaitan dengan misi peginjilan di Jawa. Isi instruksi itu dalam poin ke-9 adalah sebagai berikut:
“Kepada Tuan Gericke dianjurkan dengan sangat agar dalam … percakapan-percakapannya, khususnya dengan orang Jawa, ia menyatakan bahwa ia diutus untuk belajar dan mengajar bahasa Jawa, dan menghindari diskusi-diskusi agama yang tidak bermanfaat dan ucapan-ucapan menghebohkan yang akan menyingkapkan tujuan lebih lanjut kegiatannya di sana. Kendati demikian, tujuan tersebut jangan pernah hilang dari benaknya.”[ J.L. Swellengrebel, Mengikuti Jejak Leijdecker …, hlm. 36]
Dalam salah satu surat untuk Nederlands Biblegenootschaft (NBG), masyarakat Bible Belanda, pada Oktober 1852, Gericke menegaskan bahwa penterjemahan Bible ke dalam Bahasa Jawa itu memiliki tujuan politis yang akan menguntungkan Pemerintah Belanda. Alasannya, ketika pemerintah telah menawarkan pendidikan bagi orang Jawa tanpa diimbangi penyebaran Injil sangat mungkin rakyat jajahan akan menyulitkan pemerintah pada masa yang akan datang. Gericke menyatakan bahwa jika mereka diberi pendidikan “tanpa serentak mengajar mereka mengenal Tuhan dan takut akan Dia maka dimasa depan mereka tidak akan dapat lagi diatur dengan mudah dan mungkin akan terdorong untuk melemparkan beban yang selama ini mereka pikul dengan sukarela dan taat … ”.[ J.L. Swellengrebel, Mengikuti Jejak Leijdecker …, hlm. 36]
Kerja Gericke membuahkan hasil dengan diterbitkannya terjemahan Perjanjian Lama pada Oktober 1852 dan diterbitkan ulang dalam 3 jilid tebal berbentuk oktaf pada 1854. Ketika buku itu diterbitkan ulang, NBG menyatakan bahwa bible berbahasa Jawa merupakan “een waardig tegengeschenk is voor al de schatten die jaar in jaar uit van dit door de natuur zo rijk gezegende eiland ons toestromen” (hadiah yang layak untuk mengimbangi harta kekayaan yang setiap tahun mengalir kepada kita dari pulau yang diberkati dengan kekayaan alam yang begitu banyak).[ J.L. Swellengrebel, Mengikuti Jejak Leijdecker …, hlm. 70; Laurens de Vries, Ikhtisar Sejarah Penerjemahan Alkitab di Indonesia, dalam Henry Chambert-Loir (ed.), Sadur: Sejarah Terjemahan di Indonesia dan Malaysia (PT Gramedia, Jakarta, 2009), hlm. 472]
Dari pernyataan di atas, bisa dimengerti bahwa NBG selaku lembaga bible memiliki keterkaitan dengan proses penjajahan di tanah air. Pendirian lembaga Bahasa Jawa di atas sejatinya merupakan langkah pemerintah kolonialis untuk memuluskan pemberlakuan Sistem Tanam Paksa dan model Saldo Positif. Kekayaan dari hasil bumi nusantara dikeruk untuk mengisi kas negeri Belanda. Dari sini bisa dipahami bahwa NBG mendukung sistem tanam paksa yang telah menyengsarakan masyarakat Indonesia. Hal ini juga menunjukkan bahwa kaum misionaris tidak mengingkari praktik penjajahan di Jawa. Pembentukan lembaga ini sendiri justru merupakan bentuk dukungan misi Kristen terhadap kekuasaan dan hegemoni Pemerintah Kolonial Belanda.
Jadi pendirian Instituut voor de Javaansche Taal yang digawangi oleh kalangan penginjil dari NZG tidak murni bersifat akademis apalagi pengembangan budaya. Juga bukan sekedar menyangkut kepentingan penyebaran Agama Kristen belaka. Eksistensi lembaga ini secara tidak langsung membuktikan bahwa kalangan misi mensupport keberlanjutan sistem tanam paksa. Juga memperlihatkan dukungan lembaga penginjilan terhadap upaya melanggengkan penjajahan Belanda di Jawa.*
Penulis adalah peneliti – Pusat Studi Peradaban Islam (PSPI) Surakarta. Artikel aslinya berjudul “Misionaris dan Kolonialis dalam “Pembaratan” Jawa (Studi Kasus Instituut Voor De Javaansche Taal Di Surakarta) dalam laman pribadinya

Rep: Administrator
Editor: Cholis Akbar
sumbewr hidayatullah.com

Gerakan Misionaris dan “Pembaratan” Jawa (1)


Oleh: Susiyanto
SEJAK awal Belanda menghendaki penguasaan terhadap narasi sejarah bangsa jajahannya. Di Jawa, pengumpulan tradisi-tradisi lokal dan manuskrip kuno telah menjadi salah satu agendanya. Sejumlah akademisi Belanda diturunkan untuk menggali pelbagai data terkait. Kesarjanaan yang memiliki penguasaan terhadap tradisi, adat istiadat, dan sistem nilai suatu masyarakat akan berguna dalam membangun pendekatan, termasuk dalam merancang format hegemoni dan pelanggengan kekuasaan.
Penyusunan narasi “sejarah” yang berpihak pada kepentingan kolonialisme ini sempat disinggung Prof. A. Hasymy dalam “Seminar Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia” di Medan pada 17-20 Maret 1963. Menurut A. Hasymy, tujuan kaum kolonialis dan kaki tangannya menyusun sebuah versi “Sejarah” adalah untuk meracuni jiwa dan semangat para pemuda Islam di tanah jajahan. Langkah ini ditindaklanjuti dengan penciptaan dongeng-dongeng sebagai ganti ajaran Islam. Melalui metode inilah Belanda menciptakan “agama baru” dalam bentuk aliran-aliran kebatinan atau kepercayaan.[ Prof. A. Hasymy (peny.), Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Indonesia. 1989)
Pasca Perang Jawa (1825-1830) kebutuhan Belanda untuk memahami kawasan Jawa semakin terasa. Apalagi pemerintah menggulirkan kebijakan tanam paksa (cultuur stelsel) untuk mengisi kas negara yang terkuras untuk pembiayaan operasional menumpas berbagai aksi perlawanan. Dalam praktik di lapangan, kebijakan baru yang bersifat eksploitatif itu menuntut lebih banyak interaksi dengan kalangan bumiputera. Karenanya, pendidikan bagi para pegawai dan pejabat Belanda hendaknya diarahkan untuk memahami bahasa dan budaya rakyat setempat.
Guna menjinakkan Islam, Belanda berinisiatif menciptakan terwujudnya segregasi antara Islam dan budaya Jawa. Islam diposisikan sebagai bahaya potensial dan laten bagi stabilitas pemerintahan kolonial. Upaya ini mendapat dukungan penuh dari kalangan misionaris Protestan maupun Katolik.
Karel Steenbrink, seorang akademisi, menggambarkan bahwa pada masa itu Islam dianggap sebagai kekuatan yang harus direduksi. Langkah yang diambil selalu menunjukkan ciri serupa yaitu pencitraan Islam sebagai musuh menakutkan yang tidak harus diserang secara langsung, tetapi dihadapi dengan mempromosikan kebiasaan kuno, adat, dan agama rakyat. Juga melalui perawatan kesehatan dan pendidikan Barat. Van Randwijk, mantan konsul zending, mencirikan strategi ini dengan kalimat: “Strategi memangkas Islam”.[Lihat: Karel Steenbrink, Kawan dalam Pertikaian: Kaum Kolonial Belanda dan Islam di Indonesia (1596-1942), Mizan, 1995]
Simbiosis Mutualisme
Misi Kristen bergeliat ketika mulai diizinkan beroperasi di Jawa pada abad ke-19. Diantara tokoh awalnya antara lain W. Hoezoo yang tinggal di Semarang dari 1849 sampai kematiannya pada tahun 1896, Samuel Eliza Harthoorn, dan D.J. ten Zeldam Ganswijk yang tiba di Jawa pada 1854 dan keduanya akhirnya mengundurkan diri karena mereka tidak bisa lagi mendukung pendekatan dari Zendelinggenootschap Nederlandsche (NZG, Masyarakat Misionaris Belanda), dan Carel Poensen yang datang pada tahun 1860 dan menghabiskan lebih dari tiga puluh tahun di Jawa. Umumnya para misionaris ini hanya menguasai sedikit latar belakang pengetahuan tentang masyarakat Jawa.
Mereka harus banyak belajar dan tidak diragukan lagi sering salah mengerti tentang apa yang mereka lihat. Tujuan mereka adalah untuk mengkonversi Jawa ke Kristen dan karena itu mereka sering melihat Islam sebagai lawan. Misionaris sering tiba di Jawa dengan memikul ketidaktahuan dan prasangka. Buku Harthoorn tahun 1865 tentang pendidikan di Indonesia, misalnya, mencerminkan permusuhannya kepada segala hal yang bersifat Arab, Islam, atau takhayul. Harthoorn juga memandang orang Jawa sebagai masyarakat yang memiliki tingkat peradaban rendah sehingga mudah dibentuk oleh pengaruh luar.
Para misionaris sering tinggal untuk waktu lama di Jawa dan mau tidak mau mereka dituntut memahami bahasa setempat dengan baik. Mereka berkomunikasi satu sama lain baik melalui korespondensi dan dengan publikasi di jurnal missi bernama Mededeelingen van het Nederlandsche Wege Zendelinggenootschap (MNZG) dan melalui media lain. Mereka memiliki kontak dengan bangsa Eropa lain dan Indo-Eropa dengan keahlian ilmiah tentang Jawa. Misalnya, ketika Hoezoo melakukan perjalanan ke Surakarta pada tahun 1851 ia bertemu J.F.C. Gericke (1799-1857), C.F. Winter Sr (1799-1859), J.A. Wilkens (1813-1880), dan Cohen Stuart (meninggal 1876) di sana, semuanya tokoh penting dalam penelitian awal Jawa. Para misionaris memiliki minat dalam mengamati masyarakat Jawa seakurat mungkin, hanya berdasarkan pengamatan seperti itu strategi misi akan berhasil disusun.[ Lihat: M.C. Ricklefs, The Birth of the Abangan, dalam BKI No. 162 (1) Th. 2006, hlm. 39]
Sejak awal misi Kristen memang dituntut bermain cantik. Penyebaran bible harapannya dilakukan dengan cara tidak menonjol dan hati-hati. Bahkan penyediaan taman bacaan sekalipun pada masa ini nyaris dianggap sebagai tindakan agresif. Oleh karena itu misi sendiri berupaya menjaga hubungannya dengan pemerintah kolonial. Penginjil lebih banyak mendapat keuntungan melalui penerapan kerja sama dengan Pemerintah Kolonial dibandingkan bekerja sendiri secara terpisah.
Dengan digulirkannya sistem tanam paksa (cultuur stelsel), Pemerintah Kolonial Belanda semakin merasakan pentingnya penguasaan terhadap adat istiadat, budaya, dan bahasa rakyat pribumi. Netherlands Zending Genootschap (NZG), lembaga misionaris Belanda, menangkap peluang ini dengan baik. NZG menawarkan konsep pendirian sebuah lembaga Bahasa Jawa yang memungkinkan pegawai dan pejabat Belanda dididik untuk memahami adat istiadat dan Bahasa Jawa.
Gayung pun bersambut. Tidak benar jika sejumlah akademisi Kristen menolak teori adanya keterkaitan antara Gereja dan pemerintahan kolonialis. Dalam kasus Lembaga Bahasa Jawa inisiatif awal kerja sama justru bermula dari badan penginjilan. Tindakan kompromistis antara pemerintah penjajah dan institusi misi ini membidani lahirnya Instituut voor de Javaansche Taal (Lembaga Bahasa Jawa) pada 27 Februari 1832 di Surakarta. Lembaga ini di dirikan atas prakarsa Johann Friedrich Carl Gericke, utusan zending dari Netherlands Zending Genootschap (NZG).
Di Instituut voor de Javaansche Taal, Gericke menjabat sebagai pimpinan lembaga. Ia bisa dianggap sebagai peletak utama kesarjanaan Belanda dalam studi literatur Jawa. Awalnya ia tiba di Surakarta pada 1827 untuk menterjemahkan Bible ke dalam Bahasa Jawa. Pada tahun 1829 ketika salah seorang pangeran dari Kasunanan hendak belajar agama ke Pesantren Tegal Sari, Ponorogo Gericke megikuti dengan tujuan lain, yaitu belajar tentang literatur Jawa selama 9 bulan. Perjalanan Gericke selalu ia laporkan kepada induk semangnya di Nederlands Bijbelgenootschap di Amsterdam. [Lihat: A. Day, Islam and Literature in South – East Asia: Some Pre-modern, Mainly Javanesse Perspectives, dalam M.B. Hooker (ed.), Islam in South – East Asia (E.J. Brill, Leiden, 1988), hlm. 134]
Melalui Instituut voor de Javaansche Taal inilah sebuah cara pandang baru dicangkokkan ke dalam pemikiran orang Jawa. Pembentukan identitas baru masyarakat Jawa dimulai dengan langkah meniadakan spirit Islam. Melalui lembaga ini, Para Javanolog Belanda yang terdiri dari kalangan misionaris dan orientalis, mengembalikan dan menghidupkan kembali tradisi Jawa kuno (Jawa pra Islam) dan menghubungkannya dengan Surakarta. Javanolog Belanda-lah yang “menemukan”, “mengembalikan” dan “memberikan makna” terhadap Jawa masa lalu. Jika orang Jawa ingin kembali ke masa lalunya, mereka harus melalui screening pemikiran Javanolog Belanda. [ dalam Takashi Shiraishi, Zaman Bergerak: Radikalisme Rakyat di Jawa 1912-1926, Cetakan II, diterjemah dari An Age in Motion: Popular Radicalism in Java, 1912-1926 oleh Hilmar Farid (Pustaka Grafiti, Jakarta, 2005), hlm. 7].*/Bersambung
Penulis adalah peneliti – Pusat Studi Peradaban Islam (PSPI) Surakarta. Artikel aslinya berjudul “Misionaris dan Kolonialis dalam “Pembaratan” Jawa (Studi Kasus Instituut Voor De Javaansche Taal Di Surakarta) dalam laman pribadinya

Rep: Administrator
Editor: Cholis Akbar
sumber hidayatullah.com

Ulama-Ulama Pembela Dakwah Salafiyah : Muhammad Bin Abdul Wahhab


ULAMA–ULAMA PEMBELA DA’WAH SALAFIYAH : MUHAMMAD BIN ABDUL WAHHAB

Oleh
Syeikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halabi Al Atsari


Sesungguhnya segala puji milik Allah Subhanahu wa Ta'ala. Kami memohon pertolongan, ampunan, dan perlindungan kepada Allah Azza wa Jalla dari keburukan–keburukan diri kami dan kejelekan – kejelekan amal perbuatan kami. Barangsiapa diberi petunjuk oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, maka tidak ada seorangpun yang bisa menyesatkannya dan barang siapa disesatkan oleh Allah, maka tidak ada seorangpun yang bisa memberi petunjuk kepadanya Subhanahu wa Ta'ala.

Saya bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah Yang Maha Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya dan saya bersaksi bahwa Muhammad hamba dan utusan-Nya.

Sesungguhnya perkataan yang paling benar adalah kalamullah; sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, seburuk–buruk perkara adalah perkara-perkara baru (tidak ada dasarnya di dalam agama). Setiap perkara baru adalah bid’ah. Setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.
Amma ba’du :

Sesungguhnya keistimewaan terbesar yang dimiliki da’wah salafiyah yang penuh berkah ini adalah tegaknya da’wah tersebut di atas sunnah yang shahih. Dakwah ini tidak bersandar kepada hadits–hadits lemah dan palsu. Pada keadaan seperti itu, para penutut ilmu syar’i juga telah mengetahui secara jelas tentang pengertian hadits shahih dan syaratnya. Termasuk syaratnya terbesar adalah bersambungnya sanad dengan para perawi yang terpercaya. Ada juga syarat–syarat lain, yang sekarang kami tidak membicarakannya dan menyebutkannya. Karena termasuk syarat hadits shahih adalah bersambungnya sanad dengan para perawi yang terpercaya, maka syarat orang yang menisbatkan dirinya ke dalam da’wah salafiyah, dakwah yang berdiri tegak di atas hadits yang shahih, harus memiliki silsilah da’wah itu sendiri. Artinya dia harus mengambil manhajnya dari para masyayikh dan ulamanya yang terpercaya. Para masyayikhnya juga, adalah para ulama yang mengambil manhajnya dari para masyayikhnya. Dan begitu seterusnya. Orang yang datang kemudian mengambil dari orang yang sebelumnya. Seorang murid mengambil dari syaikhnya, anak mengambil dari ayah, cucu mengambil dari kakek, dengan sanad yang bersambung dengan orang-orang yang terpercaya dari kalangan para ulama besar dan tinggi. Meskipun bukan termasuk syarat majlis kita ini, membahas secara panjang lebar masalah ini hingga keluar dari topik pembicaraan majlis.

Hanya saja, di sini saya akan menyebutkan suatu hal yang penting, berkaitan dengan sekelompok orang yang masuk dari sana–sini, mengaku–aku bermanhaj salaf dan mengaku–aku menjalankan sunnah. Tetapi bila kamu periksa, perhatikan, dan teliti, kamu tidak mendapatkan silsilah yang shahih dari ahlul ilmi, yang dari mereka diambil masalah–masalah manhaj dan perkara–perkara aqidahnya. Di samping sanad mereka munqathi’ (terputus), bahkan mu’dhal ( terputus dua orang atau lebih secara berturut-turut), bahkan kadang–kadang mu’allaq mukhalkhal (terputus dari awal sanad seorang atau lebih).

Mengetahui masalah ini saja, sudah cukup untuk merobohkan pengakuan–pengakuan mereka, sudah cukup untuk menolak perbuatan mereka, serta menghancurkan persangkaan–persangkaan dan pemikiran–pemikiran mereka. Kita tidak perlu lagi banyak berdebat dan bicara. Saya berharap kepada saudara–saudaraku supaya memperhatikan masalah ini, merenungkan dengan seksama, dan memahami dengan sebaik–baiknya.

Memang da’wah kita berdiri di atas silsilah (mata-rantai) para ulama yang terpercaya, ulama yang datang kemudian mengambil dari ulama yang sebelumnya, dan ulama muta’akhir (belakang) mengambil dari ulama mutaqaddim (dahulu). Ini adalah bukti kebenaran sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di dalam hadits yang dishahihkan oleh Imam besar Ahmad bin Hambal dan lain-lainnya bahwa nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

يَحْمِلُ هَذَا الْعِلْمَ مِنْ كُلِّ خَلَفٍ عُدُوْلُهُ يَنْفَوْنَ عَنْهُ تَحْرِيْفَ الْغَالِّيْنَ وَ انْتِحَالَ الْمُبْطِلِيْنَ وَ تِأْوِيْلَ الْجَاهِلِيْنَ

"Ilmu ini akan dibawa oleh orang – orang yang adil dari setiap generasi, mereka itu meniadakan perobahan orang-orang yang melampui batas, kedustaan orang – orang yang berbuat kebatilan, dan penta’wilan orang – orang bodoh".

Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam يَحْمِلُ هَذَا الْعِلْمَِ ; يَحْمِلُ adalah fi’il mudhari’ (kata kerja yang menunjukkan waktu sedang dan akan), memberikan faidah terus–menerus dan berkesinambungan. Dan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : من كل خلف artinya من كل جيل ( dari setiap generasi ). Sifat keseluruhan ini sesuai dengan maknanya secara sempurna. Maka, baik di zaman ini atau sebelumnya, pada setiap generasi umat ini, sejak dahulu dan sesudahnya, tidak pernah kosong dari orang yang menegakkan hujjah untuk Allah, orang yang menolong Allah k dengan bayyinah (keterangan), meninggikan tauhid dengan burhan (bukti). Maka tegaklah prinsip ini di atas pondasinya, tegak di atas hujjahnya, dan dikuatkan oleh sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

لَا يَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِيْنَ عَلَى الْحَقِّ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَالَفَهُمْ وَ لَا مَن خَذَلَهُمْ اِلَى أَنْ تَقُوْمُ السّاََعَةُ وَهُمْ عَلَى ذَلِكَ

"Senantiasa ada segolongan dari umatku yang menegakkan kebenaran tidak mebahayakan mereka orang – orang yang menyelisihinya dan tidak pula orang –orang yang menghinakannya sampai terjadi kiyamat dan mereka tetap dalam keadaan demikian".

Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : لَا يَزَالُ ( Senantiasa ) juga memberi faidah terus – menerus. Dan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

اِلَى أَنْ تَقُوْمُ السّاََعَةُ

(sampai terjadi kiyamat ) menguatkan kepada faidah tersebut.

Di sini ada catatan, bahwa kata tha’ifah kadang – kadang diucapkan dengan makna jama’ah (sekelompok orang) dan kadang – kadang diucapkan dengan makna satu orang. Maka jumlah paling sedikit untuk tegaknya kebenaran yang agung, yaitu kebenaran yang dida’wahkan oleh ulama – ulama kita dan ditegakkan oleh pembesar – pembesar kita di dalam da’wahnya, adalah tidak kosongnya zaman dari satu orang ulama yang meninggikan kalimah Allah dan menegakkan kebenaran.

Wahai saudara – saudaraku fillah....
Sebagaimana dikatakan, ini adalah mukadimah yang harus ada, agar persoalannya dapat tercakup. Yang demikian itu seperti jalan yang sudah diratakan untuk kita masuki dengan suatu hal sedikit demi sedikit, berupa sebutan baik dan agung untuk ulama –ulama besar kita pada zaman dahulu hingga sekarang.

Andaikata kita mau menyebutkan secara tuntas, kita pasti memerlukan majlis yang panjang, bahkan beberapa majlis, bahkan berhari – hari, berbulan – bulan, dan bertahun – tahun. Tetapi, mukaddimah di atas adalah petikan yang kami harapkan bisa memberikan penerangan. Walaupun saya tidak bisa mengatakan sudah cukup dan tidak pula mengatakan sudah terpenuhi. Hal itu agar dapat menerangi pikiran, sehingga kita terpacu membahas dan memperhatikan riwayat hidup para ulama yang akan kita pilih sebagiannya untuk dibicarakan. Sebab kalau tidak demikian, bila kita menghendaki untuk menyebutkan secara keseluruhan, pasti hal itu akan menjadi luas tidak terbatas dan menjadi banyak tidak terhitung. Tetapi kita akan membicarakankan dalam waktu yang pendek ini beberapa petikan singkat yang berkaitan dengan ulama – ulama da’wah salafiyah semenjak dahulu hingga sekarang atau beberapa ulamanya yang memiliki posisi dan pengaruh di dalam da’wah yang penuh berkah ini.

Kita tidak ingin memulai dari kalangan sahabat, karena mereka pondasi pertama dalam da’wah tersebut. Tetapi kami ingin memulai dengan ulama yang mengalami pertentangan pada masanya, dan kebenaran tidak diketahui kecuali dengan lawannya sebagaimana yang dikatakan oleh pensyair:

الضِّدُ يُظْهِرُ حُسْنَهُ ضِدُّهُ - وَبِضِدِّهَا تَتَمَيّزُ الْأَشْيَاءُ

Sesuatu itu dinampakkan kebaikannya oleh lawannya
Dengan lawan sesuatu akan menjadi jelas

MUHAMMAD BIN ABDUL WAHHAB
-Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala merahmatinya-

Beliau hidup tiga abad yang lampau. Pada saat dunia dipenuhi syirik, bid’ah dan kesesatan. Orang-orang bertawajjuh (menghadapkan wajah mereka) kepada selain Allah, kepada wali-wali Allah, berdo’a dan beristighatsah kepada selain Allah, meminta pertolongan kepada selain Allah. Mereka menggantungkan hati kepada pohon, batu, kain-kain, pakaian-pakaian, dan peninggalan-peninggalan (yang dikeramatkan). Mereka mencari berkah dari semua hal di atas.

Maka imam ini melaksanakan apa yang Allah ilhamkan kepadanya, dan apa yang Allah telah ilhamkan kepada imam lainnya, Amir yang bersamanya. Sehingga bersatulah ilmu dan jihad, pena dan tombak. Keduanya saling menguatkan dan saling menolong untuk membela tauhid dan aqidah yang lurus. Beliau berdakwah menuju Allah Ta’ala dan menuju tauhid yang murni. Membuang bid’ah dan khurafat, membantah syirik dan muhdatsat (perkara baru dalam agama), dengan kekuatan yang Allah berikan kepada beliau. Terjadilah berbagai bantahan, perdebatan dan disukusi diantara beliau dengan musuh-musuh dakwah al-haq di zaman beliau. Beliau mendapatkan kemenangan yang nyata, dan kalimat beliau muncul. Allah meninggikan namanya, karena beliau telah meninggikan Sunnah dan Tauhid.

Beliau juga menyusun kitab-kitab yang mengagumkan, bagus, dan setiap rumah wajib memiliki kitab-kitab tersebut. Seorang tholabul ilmi –juga orang awam- jangan sampai tidak memilikinya, seperti kitab Tauhid Alladzi Haqqullahi Alal Abid (Tauhid Merupakan Haq Allah Atas Para HambaNya). Kitab ini, kitab yang diberkahi, mudah bahasanya, indah penjelasannya, kuat ungkapannya. Yang ada hanyalah firman Allah dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau sebutkkan faidah-faidah yang dapat dipetik dari ayat-ayat atau dari hadits-hadits.

Sebagian ulama menyebutkan kisah yang mengandung pelajaran berkenan dengan kitab ini dan penulisnya. Ada seseorang diantara penduduk Afrika. Disana tersebar pemikiran Sufi yang menyelisihi kitab Allah dan sunnah Nabi. Dia (seorang Afrika) berkata : “Ada seorang syaikh, di antara syaikh Thariqah Sufi. Setiap selesai melakukan shalat, dia mengangkat tangannya dan mendo’akan kecelakaan untuk Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Dia memohon kepada Allah, agar Allah menimpakan kerburukan kepadanya …dan seterusnya”. Do’a yang menjadikan bergidik hati orang-orang yang bertauhid. Seorang Afrika tadi berkata : “Suatu kali aku mendatanginya, aku membawa kitab tauhid, tetapi aku melepaskan sampulnya dan aku buang judulnya. Aku menemuinya, duduk bersamanya, dan mulai mengobrol. Dia (syaikh Sufi) berkata kepadaku : ‘Kitab apa ini ?’. Aku jawab : ‘Kitab yang berisi ayat dan hadits, ditulis oleh seorang ulama’. Dia berkata : ‘Bolehkah aku membacanya?’. Maka seolah-olah aku berharap agar dia tambah meminta dan penasaran. Aku lalu memberikannya, dan berkata : “Tetapi aku ingin engkau meringkaskan kitab ini untukku, karena aku tidaklah seperti anda, seorang alim yang agung, sehingga aku mendapatkan manfaat”. Maka besoknya dia kembali, lalu syaikh itu mengatakan : “Kitab ini sangat bagus, kitab ini menjelaskan berdasarkan ayat dan hadits, bahwa kita berada di atas kesesatan, kebodohan, dan penyimpangan. Didalamnya hanya ada firman Allah dan sabda Rasul. Siapakah yang menyusunnya ?” Dia menjawab : “Inilah penyusunnya, orang yang selalu engkau do’akan kecelakaan pada waktu malam dan siang”. Maka syaikh itu bertaubat kepada Allah saat itu juga. Dahulu dia selalu mendo’akan kecelakaan untuknya, kemudian dia lalu mendo’akan kebaikan untuknya. Inilah Imam Muhammad bin Abdul Wahhab.

Dakwahnya yang diberkahi terus berlanjut, juga riwayat beliau yang semerbak wangi. Sampai sekarang, keturunan beliau masih meninggikan bendera Sunnah, membela manhaj yang haq, semampu mereka. Kita mohon kepada Allah Ta’ala agar merahmati di antara mereka yang sudah wafat, dan menjaga dengan kebenaran di antara mereka yang masih hidup.

Saudara-saudaraku, membahas secara sempurna tentang imam ini, karyanya, risalahnya, jawabannya, dan hidupnya, sangat luas. Akan tetapi -yang kami sampaikan ini– adalah inti yang menyinari untuk mendorong kita dengan cepat guna memahami riwayat imam-imam kita dan berita-berita pembesar kita.

Pada zaman ini banyak ulama dan pembela dakwah. Alhamdulillah, karena dakwah ini membawa banyak kebaikan, keutamaan yang berlimpah. Cahayanya menyebar ke seluruh dunia. Di Afrika, Asia, Amerika, Eropa dan disegala tempat kita lihat muwahhidin (orang-orang yang bertauhid). Kita lihat Ahlus Sunnah yang baik, para da’i Salafi. Mereka tidaklah disatukan oleh hizb (kelompok), diorganisasi oleh thariqah, atau harakah. Akan tetapi mereka disatukan oleh tauhidullah. Maka tauhidullah, dan kalimat tauhid merupakan asas tauhidul kalimat (persatuan). Setiap kita menjauhi kalimat tauhid, kita menjauhi tauhidul kalimat.

Pada zaman ini, mulai abad ini, terdapat ulama-ulama pembela dakwah yang diberkahi. Di antara mereka, yang pertama adalah Imam Allamah Abdurrahman bin Yahya Al-Mu’alimi Al-Yamani, kemudian Allamah Mahmud Syakir Al-Mishri, juga para saudara dan kawan mereka, Abdurrahman Al-Wakil, Abdurrahman Hamzah, Muhammad Khalil Harras.

Sampai perkara ini pada Syaikh Muhammad bin Ibrahim, beliau adalah salah satu keturunan Imam Muhammad bin Abdul Wahhab, sampai kemudian muridnya Imam Allamah Al-Bashir Abu Abdullah Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz.

Bersamanya juga ada saudaranya, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, imam, alamah, ustadz kami yang mulia, muhadits umat yang agung. Juga kawannya, saudaranya, temannya yang serupa dengannnya, imam, allamah, Abu Abdullah Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, ahli fikih yang teliti, memiliki pandangan yang dalam, yang diiringi taufik dan tahqiq. Aku katakan, bahwa beliau memiliki keistimewaan daripada seluruh ulama pada zaman ini semuanya. Dengan sesuatu yang Allah anugrahkan kepadanya, yang tidak diberikan kepada orang lain. Bahwa ceramahnya merupakan karya. Hampir semua pembicaraannya, syarahnya, pelajarannya, seolah-olah beliau memegangi penanya, buku tulisnya, dan menulis dengan susunan yang bagus, penggabungan, pembagian, dengan gaya yang istimewa, luar biasa. Alhamdulillah, mereka semua diatas satu jalan, yang cemerlang dan bersih, dalam membela sunnah Nabi. Meninggikan bendera aqidah Salafiyyah. Mereka berjihad dalam hal itu dengan sebenar-benarnya, membelanya di kalangan hamba Allah dan di berbagai negeri. Kemudian mereka wafat pada satu rangkaian. Mereka telah menyelesaikan kewajiban. Kita bersikap kurang jika kita berhenti dibelakang mereka, tidak melanjutkan dakwah mereka, tidak mencari kemenengan dengan manhaj mereka, dan tidak mengangkat bendera mereka. Kalau demikian jadilah musibah yang besar. Kita mohon perlindungan kepada Allah.

Dengan semua ini kita mendengar orang bodoh dari sana-sini mencela ulama kita. Engkau dengar salah seorang dari mereka mengatakan : “Ibnu Baz termasuk ulama penguasa”. Wahai miskin, apa yang kau inginkan terhadap beliau, seorang laki-laki yang ‘alim, zuhud, banyak beribadah! Apa yang beliau kehendaki dari dunia ini, -sedangkan beliau menganggap remeh dunia ini, merasa cukup dengan sedikit dunia- sampai beliau menjilat penguasa, dan menjadi ulama penguasa yang mengikuti hawa nafsu.

Engkau lihat salah seorang dari mereka mengatakan “Ibnu Utsaimin tidak memahami waqi (kenyataan/situasi dan kondisi)”. Wahai miskin, Ibnu Utsaimin adalah seorang alim, tegar bagaikan gunung, beliau mengetahui kaidah-kaidah ilmu. Seperti perkataan ulama : “Hukum (keputusan) terhadap sesuatu merupakan cabang dari persepsi (ilmu) terhadap sesuatu itu”. Apakah mungkin, beliau akan atau telah memutuskan hukuman terhadap sesuatu masalah, tanpa memahami waqi, tanpa melihat sisi-sisinya, dan tanpa meliputi detail-detailnya. Memang istilah “memahami waqi” yang dikehendaki oleh orang-orang bodoh itu adalah kondisi politik zaman ini, yang sumbernya hanyalah dari orang-orang kafir dan musuh-musuh Islam. Apakah karena imam ini (Syaikh Ibnu Utsaimin) dan saudara-saudaranya (para ulama lainnya) berada di atas kebenaran, yang berupa pengambilan sumber yang baik, pemikiran yang baik, pengambilan pelajaran yang baik dari berita-berita yang ada, lalu hal-hal itu berbalik menjadi tuduhan terhadap mereka (sebagaimana di atas ?). Kita mohon perlindungan kepada Allah Ta’ala.

Kemudian, ada orang ketiga dari golongan yang mencela ulama kita itu. Mungkin dia seorang yang bodoh, tolol, berakhlak buruk. Dia menuduh Syaikh Al-Albani, bahwa beliau Murji’ah. Demi Allah, demi Allah, demi Allah. Seandainya si bodoh ini hidup sepanjang waktunya, niscaya dia tidak mengetahui makna irja’ secara benar, makna yang tertolak, ataupun yang tidak tetolak. Demi Allah sesungguhnya zaman ini, Syaikh Al-Albani termasuk ulama yang pertama-tama membantah pemikiran, pendapat, kesesatan, dan penyimpangan Murji’ah. Bahkan beliau menyelisihi sebagian ulama yang menganggap perselisihan antara Ahlus Sunnah dengan para ahli fiqih Murji’ah sebagai perselisihan semu, (tidak sebenarnya). Syaikh Al-Albani menyatakan, perselisihan itu benar-benar ada, bukan hanya semu.

Bantahan-bantahan Syaikh Al-Albani terhadap Murji’ah tersebut telah berlalu 30 tahun lalu, bahkan lebih. Sedangkan orang yang membantah beliau, jika engkau Tanya umurnya, aku hampir pasti bahwa umurnya tidak lebih 40 tahun. Maka ketika Syaikh Al-Albani membantah Murji’ah, engkau –wahai miskin- (yang membantah beliau) sedang bermain-main bersama anak-anak di jalan-jalan. Saat itu engkau sedang membaca alif, ba’, di Taman Kanak-kanak !. Kemudian ketika wajahmu tumbuh sebagian rambut, tiba-tiba engkau mencela dengan kebodohanmu, bersikap kurang dengan akalmu, engkau katakan bahwa Syaikh Al-Albani Murji’. Ini adalah musibah yang hebat, dan dosa besar yang gelap. Kita memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala.

Tetapi ahlul haq selalu ditolong (oleh Allah). Bendera mereka berkibar, kalimat mereka tinggi, baik kita suka atau tidak. Jika kita tidak membela mereka, niscaya Allah akan membela dengan saudara-saudara kita, murid-murid kita, anak-anak kita, atau cucu-cucu kita.

Kebaikan itu terus berlanjut. Walaupun ketiga ulama besar tersebut telah wafat, (Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Al-Albani dan Syaikh Utsaimin,-pent) bukan berarti dakwah mereka juga berhenti. Karena sanad masih terus shahih (benar), seolah-olah mata rantai emas, seolah-olah mutiara yang dirangkaikan dengan kebenaran dan cahaya. Hendaklah kita lihat pada ahli ilmu dan sunnah yang mengiringi mereka. Hendaklah kita lihat Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad, Syaikh Shalih Al-Fauzan, Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh, Syaikh Hushain bin Abdul Aziz Alu Syaikh, Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alu Syaikh. Mereka semua berada di atas jalan dan kaidah yang sama. Kalimat mereka satu, manhaj mereka satu, dan aqidah mereka satu. Walaupun nampak perkara-perkara yang disangka oleh sebagain orang sebagai perselisihan di antara mereka. Padahal itu bukanlah perselisihan, dan kalimat mereka akan menjadi satu. Baik dalam hakekat dan kenyataan, di dalam pandangan dan bentuk. Aku melihat hal itu dengan penuh keyakinan dan tawakkal kepada Allah, wahai saudara-saudaraku, sebagaimana anda sekalian melihat.

Maka hinalah orang-orang Hizbiyyun, orang-orang zhalim, dan orang-orang bodoh. Teruslah dakwah ini dengan karunianya, kebersihannya, keindahannya, dan kesempurnaannya. Semoga kita pantas menjadi para pengikutnya, dan para pengembannya. Setelah itu kita berharap menjadi para pembelanya. Aku memohon taufik dan ketetapan, petunjuk dan ketetapan, kepada Allah untuk diriku dan anda semua. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas hal itu. Semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, sahabatnya semua. Akhir ucapan kami Alhamdulillahi Rabbil Alamin

(Diterjemahkan oleh Azhar Rabbani dan Muslim Atsari, dari ceramah beliau pada Daurah di Surabaya, dengan judul A’lam Dakwah Salafiyyah)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun VI/1423H/2002M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
sumber almanhaj.or.id

Siapa Syaikh Muhammad Bin ‘Abdul Wahhab?


SIAPA SYAIKH MUHAMMAD BIN ABDUL WAHHAB?

Oleh
Ustadz Ahmas Faiz Asifuddin


Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab berasal dari keluarga (Ali) Musyarraf. Sedangkan keluarga Musyarraf merupakan cabang dari keluarga (Ali) Wuhabah. Dan keluarga Wuhabah adalah salah satu dari keluarga besar kabilah Bani Tamim yang terkenal.[1]

Musyarraf, menurut riwayat yang rajih, adalah kakek Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab yang kesembilan. Jadi nama lengkap beliau adalah: Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab bin Sulaiman bin ‘Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Rasyid bin Buraid bin Muhammad bin Buraid bin Musyarraf.[2]

Beliau berasal dari keluarga yang dikenal sebagai keluarga para Ulama. Dan pada abad ke XI Hijriyah, Ulama paling terkenal yang ada di Najed adalah kakek langsung beliau, yaitu Sulaiman bin ‘Ali yang menjabat sebagai Qadhi (hakim agama) di Raudhah Sudair. Setelah berhenti, beliau pindah ke ‘Uyainah dan menjabat sebagai Qadhi pula serta menjadi Syaikh (guru ilmu-ilmu syar’i) bagi sejumlah penuntut ilmu. Di antara penuntut ilmu syar’i itu adalah dua orang puteranya yang bernama ‘Abdul-Wahhab (ayah Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab) dan Ibrahim (paman beliau). Kelak ‘Abdul-Wahhab pun menjadi seorang ‘alim yang kemudian menduduki jabatan Qadhi di ‘Uyainah, sungguhpun tidak sebesar tingkat keilmuan ayahnya (Sulaiman).[3]

Singkat kata, Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab rahimahullah dilahirkan di tengah keluarga Ulama yang bila ditinjau dari sisi kedudukan, berasal dari keluarga terpandang, dan bila ditinjau dari sisi ekonomi juga bukan dari keluarga miskin, karena orang tua maupun kakeknya adalah Qadhi. Beliau dilahirkan di ‘Uyainah pada tahun 1115 H, atau kurang lebih tahun 1703 M.[4]

Demikian sekilas tentang nama, kelahiran serta keluarga tokoh Ulama mujaddid abad XII H, Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah.

BENARKAH SYAIKH MUHAMMAD BIN ‘ABDUL-WAHHAB TIDAK MEMILIKI GURU?
Ada dua kemungkinan ketika orang berbicara miring tentang seseorang.

Kemungkinan Pertama : Ia benar-benar tidak mengerti dan mengenal seseorang tersebut. Jika inilah kemungkinannya, mestinya ia tidak boleh berbicara tentangnya. Sebab berarti ia hanya berbicara secara serampangan, tidak berdasarkan ilmu. Orang-orang yang mengerti akan menertawakannya.

Kemungkinan Kedua : Ia mengerti tetapi sangat membenci dan mendendamnya, sehingga yang dikatakannya tentang orang itu keluar dari hati yang penuh kedengkian. Jika demikian halnya, maka bisa dipastikan bahwa sebagian besar kata-katanya akan diwarnai kedustaan dalam rangka menjatuhkan orang yang sangat dibencinya itu.

Tampaknya demikianlah kata-kata miring tentang Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab rahimahullah, hanya berasal dari salah satu dari dua kemungkinan di atas atau dua-duanya. Untuk itu perlu pemaparan serba sedikit tentang perjalanan beliau rahimahullah menuntut ilmu.

Masa kecil Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab rahimahulla lebih banyak dipergunakan untuk mempelajari al-Qur’an, tidak banyak dipergunakan untuk bermain-main bersama teman sebayanya, sehingga beliau telah hafal al-Qur’an sebelum umurnya mencapai 10 tahun. Beliau memiliki ketajaman pemahaman yang luar biasa, cerdas, cepat menghafal dan fasih pengucapan kata-katanya.[5]

Seperti telah dipaparkan sebelumnya, beliau rahimahullah lahir dari keluarga Ulama. Kakeknya seorang alim besar di zamannya dan juga seorang Qadhi, demikian pula ayahnya. Maka jelas, beliau hidup dan tumbuh dalam lingkungan keluarga Ulama. Sehingga wajar semenjak kecilnya beliau rahimahullah sudah memiliki motivasi menuntut ilmu syar’i yang tinggi.

Sebelum beliau rahimahullah melakukan perjalanan jauh ke berbagai negeri untuk menuntut ilmu, hal yang pertama kali beliau lakukan adalah menyibukkan diri dengan sungguh-sungguh menggali ilmu agama dari ayahnya sendiri. Maka dasar-dasar ilmu yang kuat sudah beliau miliki semenjak umur beliau berkisar antara sepuluh tahun di ‘Uyainah, salah satu daerah di Najed. Ayahnya sampai terrheran-heran melihat semangat serta kecerdasan beliau [6]. Bahkan ayahnya sempat berkata,”Aku benar-benar dapat mengambil banyak faidah hukum dari Muhammad, anakku.” Atau kata-kata senada.[7]

Beliau rahimahullah mencapai usia baligh sebelum usianya genap 12 (dua belas) tahun. Pada usia itu, sesudah usianya baligh, beliau sudah disuruh menjadi imam shalat oleh ayahnya, dan ayahnya pun menikahkannya.[8] Di sini jelas bahwa ayahnya merupakan salah satu gurunya.

Setelah itu, pada usia yang sama, beliau rahimahullah pergi haji memenuhi rukun Islam yang kelima dan selanjutnya beliau rahimahullah mengunjungi kota Madinah dan menetap di sana selama dua bulan, baru sesudah itu beliau kembali ke kampung halamannya.[9] Itu adalah perjalanan ibadah haji pertama beliau.[10] Dan tampaknya, selama dua bulan beliau tinggal di Madinah beliau sempat menghadiri beberapa pelajaran dari beberapa Ulama di Masjid Nabawi. Tetapi yang paling berpengaruh bagi beliau adalah ketika beliau bertemu dengan dua orang ulama besar yang kelak menjadi guru-gurunya pula pada pengembaraan ilmiah berikutnya, yaitu Syaikh ‘Abdullah bin Ibrahim bin Saif dan Syaikh Muhammad Hayat as-Sindi.[11]

Syaikh ‘Abdullah bin Ibrahim bin Saif adalah seorang Ulama yang ahli dalam bidang fiqih Hanbali dan dalam bidang hadits. Juga pengagum Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah.[12] Berasal dari keluarga Al-Saif yang selalu menjadi kepala pemerintahan di daerah Majma’ah, suatu daerah yang ada di wilayah Sudair di Najed.[13] Beliau juga adalah ayah dari Syaikh Ibrahim bin ‘Abdullah bin Ibrahim bin Saif, penyusun Kitab al-‘Adzbu al-Faidh, Syarh Alfiyati al-Fara-idh.[14]

Sedangkan Syaikh Muhammad Hayat as-Sindi adalah seorang Ulama bidang hadits, berasal dari Sindustan yang kemudian menetap dan wafat di Madinah.[15] Di samping sebagai seorang tokoh Ulama bidang hadits dan ‘Ulum al-Hadits, beliau juga seorang tokoh penyeru ijtihad dalam masalah syari’at, dan penentang ta’ash-shub madzhabi (fantisme madzhab). Beliaupun dikenal sebagai orang yang paling keras memerangi bid’ah dan perbuatan-perbuatan yang bisa menjadi tangga menuju syirik.[16]

Sepulang dari perjalanan itu beliau lebih bersemangat lagi menuntut ilmu. Di samping memperdalam ilmu fiqih madzhab Ahmad bin Hanbal kepada ayahnya, beliau juga rajin mempelajari kitab tafsir, hadits dan tauhid serta menelaah pendapat para Ulama.[17]

Selanjutnya beliau mengembara untuk menuntut ilmu syar’i ke berbagai negeri yang berdekatan dan berguru kepada para Ulama besar di negeri-negeri tersebut. Beliau pergi ke Hijaz dan Bashrah beberapa kali, juga ke Ahsa’.[18] Pada pengembaraan yang memakan waktu lebih panjang inilah beliau secara lebih mendalam mempelajari ilmu-ilmu syar’i kepada para Ulama gurunya. Sebagian di antaranya adalah para Ulama terkenal yang sudah disebut namanya di atas.

Sementara di Bashrah, beliau berguru pula kepada banyak Ulama tentang hadits dan fiqih. Juga tentang ilmu nahwu hingga betul-betul menguasainya.[19] Salah satu di antara Ulama itu berasal dari daerah Majmu’ah di Bashrah, yaitu Syaikh Muhammad al-Majmu’i, seorang Ulama yang beserta anak-anaknya termasuk keluarga yang terkenal sebagai orang-orang shalih dan berpegang pada ajaran tauhid.[20]20 Sedangkan di Asha’, beliau juga bertemu dengan para Ulama, di antaranya Syaikh ‘Abdullah bin Muhammad bin ‘Abdul Lathif asy-Syafi’i al-Ashsa-i.[21]

Jadi tidak benar kalau beliau dinyatakan tidak mempunyai guru. Bahkan guru-guru beliau cukup banyak, dan merupakan para Ulama yang dikenal di zaman itu, baik di ‘Uyainah, Madinah, Bashrah, Ahsa’ maupun di tempat lain. Yang sangat menonjol di antara guru-guru beliau, adalah yang sudah disebutkan di atas. Bahkan beliau juga mendapat ijazah dan sanad, di antaranya dalam riwayat hadits, dari Syaikh ‘Abdullah bin Ibrahim bin Saif an-Najdi al-Madani.[22]

BENARKAH BELIAU TIDAK MEMILIKI KARYA MONUMENTAL?
Karena kondisi masyarakat yang menuntut beliau sibuk terjun langsung menangani dakwah, maka beliau memang tidak menyusun kitab karya besar yang berjilid-jilid. Tetapi bukan berarti bahwa karya beliau tidak memiliki karya-karya monumental. Meskipun banyak di antara karyanya yang ringkas dan padat, tetapi ternyata banyak Ulama yang kemudian mensyarah karya-karya ringkas beliau. Banyak karya ringkasnya memiliki lebih dari satu syarah dari para Ulama. Mengapa? Tentu karena pentingnya karya yang beliau susun. Singkat namun sarat berisi pelajaran yang perlu digali, dikaji dan disampaikan kepada khalayak.

Sebagai contoh, kitab karya beliau yang berjudul Kitab at-Tauhid al-Ladzi Huwa haqqullah ‘ala al-‘Abid, lebih dari lima orang Ulama yang telah mensyarahnya, dan kitab asli maupun kitab syarahnya selalu dikaji semenjak dahulu hingga sekarang. Demikian pula kitab Kasyfu asy-Syubuhat, Kitab Ushul as-Sittah dan lain-lain, terdapat beberapa Ulama yang telah mensyarahnya.

Orang-orang yang cerdas akan memahami dan mengakui kehebatan Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab rahimahullah, justeru karena singkat dan padatnya karya tersebut, namun sarat dengan ilmu. Kehebatan beliau antara lain terletak pada sikap tanggap beliau bahwa pada saat itu yang tepat adalah menyusun karya-karya ringkas dan praktis yang sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya.

Hanya orang-orang dangkal, picik dan miskin pengalaman saja yang mengatakan bahwa ukuran kehebatan keulamaan seseorang ditentukan oleh banyak dan besarnya karya yang dihasilkannya. Sehingga jika karya-karya yang dihasilkan seseorang hanya singkat saja meskipun padat dan sarat ilmu, dianggap tidak berarti.

Karya-karya Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab rahimahullah, meskipun kebanyakan merupakan karya ringkas, namun jutaan umat Islam yang membutuhkannya. Mereka berulang-ulang membacanya, mempelajari kandungan pesan-pesannya dan mengamalkan kebenaran yang ada di dalamnya. Bahkan karya-karya beliau rahimahullah selalu dibaca dan dicetak ulang sejak beliau masih hidup sampai beberapa ratus tahun kemudian hingga sekarang. Karya ilmiah yang bermanfaat, semoga pahalanya selalu mengalir kepada pemiliknya, sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ : إلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ, أَوْعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ, أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُولَهُ. رواه مسلم

Jika seorang manusia meninggal dunia, maka terputus darinya (pahala) amalnya kecuali tiga hal: kecuali shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yangmendoakannya. [HR Muslim][23].

Karya-karya beliau tidak sama dengan karya-karya para pembencinya yang sarat dengan kedengkian, dendam, hasutan dan caci maki. Namun karya beliau sarat dengan petunjuk al-Qur’an dan Sunnah sesuai dengan pemahaman Ahlu Sunnah wal-Jama’ah. Kalaupun terdapat kekeliruan, itu adalah karena beliau manusia biasa yang tidak ma’shum dari kesalahan, dan itupun tidak dominan.

BENARKAH BELIAU HAUS DARAH?
Gambaran yang dikesankan secara licik, tidak gentle dan jauh dari jujur oleh para pembencinya adalah bahwa beliau rahimahullah merupakan orang kasar yang buas terhadap siapa saja yang tidak sejalan dengannya. Benarkah demikian? Bukankah justeru para pembencinya, orang-orang yang sejatinya tidak benar-benar siap menerima kebenaran, itulah orang-orang yang selalu merasa bahwa dirinya harus diikuti kemauannya? Jika kalah hujjah, bukankah fisik mereka yang akan berbicara, terutama jika memiliki kekuatan massa, meskipun dengan jalan yang melanggar syari’at?

Untuk mendukung semangat antipatinya, mereka membesar-besarkan penyematan sebutan Wahabi kepada orang-orang yang dianggap pengikut Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab rahimahullah.[24] Itupun dengan generalisasi sebutan kepada setiap orang yang dianggap lawan. Meskipun sebenarnya banyak di antara yang disebut wahabi itu justeru berlawanan pandangannya dengan prinsip Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab rahimahullah. Penyebutan wahabi itu sendiri sesungguhnya tidak jelas asal-usulnya, kecuali dari musuh-musuh beliau.

Khairuddin az-Zirkli, seorang penulis abad 20, yang menyusun berjilid-jilid buku biografi tokoh dunia berjudul al-A’lam, Qamus Tarajum li Asyhari ar-Rijal wa an-Nisa min al-‘Arab, wa al-Musta’ribin wa al-Mustasyriqin, memuat tokoh mana saja yang dianggap berpengaruh, baik dari berbagai aliran umat Islam, maupun tokoh-tokoh orientalis. Ia telah secara jujur dan jelas memuat nama harum Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab rahimahullah.

Di antaranya az-Zirikli mengatakan,”orang-orang yang setia dan mendukung da’wah beliau (Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab rahimahullah) di jantung Jazirah Arab dikenal sebagai ahli tauhid, yaitu Ikhwan Man Atha’a Allah (para saudara yang taat kepada Allah). Sementara lawan-lawan mereka menamainya sebagai wahabiyun. Nisbat kepada Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab. Akhirnya sebutan Wahabi ini menjadi sangat popular di kalangan orang-orang Eropa dan mereka memasukkannya ke dalam buku-buku biografi karya mereka. Tetapi sebagian penulisnya telah salah ketika menganggap bahwa ini adalah madzhab baru dalam Islam, sebabnya adalah karena mengekor saja pada cerita bohong yang diada-adakan oleh lawan-lawan beliau. Yaitu, terutama, para propagandis dari orang-orang yang menyebut diri sebagai khalifah-khalifah Utsmaniyah di Turki.[25]

Jadi menurut az-Zirikli, sebenarnya sebutan Wahabi berasal dari lawan-lawan Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab rahimahullah. Yaitu, lawan-lawan yang kebenciannya terhadap beliau mencapai puncak ubun-ubun, karena da’wah yang beliau sampaikan tidak pernah kunjung padam, da’wah yang merupakan kepanjang tangan dari da’wah para Ulama sebelumnya. Da’wah yang menghidupkan serta menyegarkan kembali ajaran dan Sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sementara itu para penguasa Turki yang menyebut diri sebagai dinasti Khilafah Utsmaniyah menjadi gerah dengan munculnya sebuah negara yang semakin kuat di Jazirah Arab akibat keberhasilan da’wah Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab rahimahullah yang di dukung oleh Imam Muhammad bin Su’ud.

Jauh sebelum kemunculan negeri tauhid yang aman dengan pusat pemerintahan di Dir’iyyah, umumnya wilayah Najed sesungguhnya berada di luar kemampuan kontrol Khilafah Utsmaniyah. Wilayah yang sebelum kehadiran da’wah tauhid selalu diwarnai oleh kebatilan, kekufuran, kemusyrikan dan pertumpahan darah akibat perseteruan antar kabilah atau akibat perebutan kekuasaan yang tidak pernah berhenti; begitu da’wah tauhid masuk dan negara tegak, maka menjadi amanlah keadaan. Dan yang perlu difahami, negeri yang muncul dengan da’wahnya ini tidak pernah menyatakan keluar untuk melakukan penentangan terhadap pusat Khilafah Utsmaniyah di Turki. Hanya karena kekhawatiran berlebih dari para penguasa Khilafah Utsmaniyah-lah, maka pada penghujung berakhirnya Negara Saudi Arabia pertama, melalui para Basya yang berkuasa di Mesir, mereka melakukan penyerangan hingga tumbanglah negeri tersebut. Maka kembalilah kondisi menjadi kacau, pertumpahan darah kembali mewarnai kehidupan umat akibat perkelahian antar kabilah atau perebutan kekuasaan antar penguasa-penguasa kecil. Masyarakat tidak lagi merasa tenteram. Penguasa wilayah selalu dibayangi maut. Sementara Mesir tidak pernah mampu mengurus dan mengontrolnya.[26]

Tentang sejarah awal berkembangnya cikal bakal Negeri Saudi Arabia itu sendiri beserta peristiwa-peristiwa yang menyertainya, telah diceritakan antara lain oleh Hushain bin Ghunnam, salah seorang murid Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab, dalam Tarikh Najed (Raudhatu al-Afkar wa al-Afham li Murtad Hali al-Imam wa Ti’dad Ghazawat Dzawi al-Islam).[27] Sejarah yang dapat dipercaya, karena ditulis oleh seorang muslim yang ‘alim dan adil.

Inti sarinya adalah bahwa semenjak da’wah tauhid di Najed, yang kala itu berpusat di Dir’iyyah, menjadi kuat dengan dukungan pemerintahan, maka pemerintahan dengan kekuatan da’wahnya selalu dibanjiri warga-warga baru yang berbondong-bondong ingin bergabung ke dalamnya. Sebagian besar warga baru yang datang adalah karena haus akan kebenaran da’wah yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab rahimahullah. Sementara beliau juga rajin mengajak para Ulama dan para pemimpin negeri-negeri tetangga untuk bergabung dengan negara baru yang berdiri atas dasar da’wah tauhid ini. Maka bergabunglah para pemimpin sebagian negeri tersebut, termasuk pemimpin negeri ‘Uyainah, Huraimila dan Manfuhah.

Perkembangan da’wah ini tentu menimbulkan kekhawatiran para pemimpin negeri sekitar yang anti terhadap kebenaran. Padahal Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab rahimahullah sebagai tokoh Ulama dan Imam Muhammad bin Su’ud rahimahullah sebagai negarawan, tidak henti-hentinya berusaha memberikan nasihat serta mengajak para pemimpin tersebut dengan cara hikmah untuk kembali kepada ajaran Islam menurut syari’at Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan begabung menciptakan kedamaian bernegara. Salah satu contohnya adalah kepada seorang penguasa Riyadh yang bernama Daham bin Dawwas. Tetapi orang ini terkenal licik dan semena-mena terhadap rakyatnya. Ia memperoleh kekuasaan di Riyadh pun dengan cara licik, curang dan keji terhadap ahli waris yang sebenarnya.

Ayahnya, Dawwas, yang pernah berkuasa di wilayah Manfuhah, juga terkenal memiliki watak kejam. Awalnya Daham bin Dawwas tidak pernah menunjukkan permusuhannya secara langsung terhadap da’wah Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab rahimahullah serta kekuasaan Imam Muhammad bin Su’ud rahimahullah. Bahkan ketika Daham menghadapi upaya pemberontakan rakyatnya, ia meminta bantuan Imam Muhammad bin Su’ud rahimahullah yang dengan senang hati memenuhinya.

Namun Daham memang sangat membenci da’wah tauhid dan memusuhi pemerintahan yang berpusat di Dir’iyyah. Setiap ia mengetahui ada warganya yang taat beragama Islam, selalu ditindas dengan kekejiannya. Sehingga pada akhirnya, ketika ia mendengar bahwa wilayah Manfuhah sudah bergabung dengan Dir’iyyah, maka secara licik dan khianat ia melakukan penyerbuan ke Manfuhah, apalagi ia memiliki dendam lama terhadap warga Manfuhah karena keluarganya terbunuh dan terusir dari sana akibat ulah sendiri. Sementara pemimpin dan warga Manfuhah tidak menaruh curiga sama sekali karena Daham selalu menampakkan persahabatannya terhadap Imam Muhammad bin Su’ud. Tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menghendaki makarnya sukses. Sebagian warga Manfuhah ternyata sempat mengetahui tindakannya. Akhirnya Dir’iyyahpun sempat mengirimkan bantuan untuk memberikan perlawanan kepada pasukan penyerbu. Hasilnya Daham bin Dawwas mengalami kekalahan telak dan terpaksa melarikan diri dari Manfuhah menuju Riyadh dengan membawa luka-luka dan jari-jari kakinya putus.[28] Tentu musuh-musuh tauhid bukan hanya Daham bin Dawwas, tetapi demikian secara ringkas, contoh dari kisah awal bagi mulainya pertempuran-pertempuran yang ada, yang awalnya karena kecurangan, kelicikan dan kedengkian musuh.

Maka tidak benar jika Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab rahimahullah dikatakan haus darah, bahkan jika seseorang dengan jujur membaca risalah-risalah yang beliau kirimkan waktu itu kepada para tokoh, pemimpin dan Ulama di negeri-negeri sekitar, ia akan dapat menarik kesimpulan bahwa risalah-risalah itu berisi kebenaran, jauh dari provokasi dan hasutan untuk tujuan petumpahan darah. Risalah-risalah itu diutarakan dengan bahasa lugas, jelas, terbuka, namun sopan dan penuh hikmah serta kuat hujjahnya hingga sulit terbantahkan. Di dalamnya hanya berisi ajakan berfikir, ajakan amar ma’ruf nahi munkar, ajakan untuk tidak membiarkan umat dalam kejahatan dan kegelapan. Ajakan yang intinya supaya hanya beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala saja serta meninggalkan kemusyrikan dan kema’siatan. Dan itu langsung ditujukan kepada orang yang menjadi tujuannya. Bukan hasutan, atau caci makian atau kekejian. Kemudian sebagian lain dari risalah itu berisi jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan yang masuk, dan sebagian lainnya lagi merupakan penjelasan terhadap apa yang dituduhkan secara tidak benar kepada beliau. Hushain bin Ghunnam dalam Tarikh Najed[29] telah memuat banyak di antara risalah-risalah beliau itu.

Ini menunjukkan kekuatan ilmu, hujjah, hikmah serta kesabaran dan kepribadian hebat penulisnya, yaitu Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhab rahimahullah. Tidak ada seorang pun di antara para pembencinya di zaman dahulu yang dengan gentle melawan hujjahnya, kecuali dengan kelicikan, kecurangan, pengkhianatan, isu-isu dusta dan terakhir dengan tindakan fisik.

Jadi tidak ada bukti sama sekali tentang sejarah berdarah itu, yang ada justeru terciptanya kedamaian, karena sejak semula da’wah beliau sudah diawali dengan kedamaian, meskipun tegas, lugas dan kuat hujjahnya, namun tidak kasar. Jika da’wah tersebut diawali dengan ujung pedang, atau diwarnai intrik politik yang busuk, atau dilakukan dengan sikap kasar, penuh tekanan dan permusuhan, apa mungkin –sesudah taufiq Allahl- dakwah itu bisa sukses dan mampu menggugah kesadaran umat hingga sekarang, sedangkan beliau pun tetap dikagumi dan disegani baik oleh kawan maupun lawan, terutama yang gentle? Walillahi al-Hamdu wa al-Minnah.

Maraji’:
1. Tarikh al-Mamlakah al-‘Arabiyyah as-Su’udiyyah, Dr. ‘Abdullah ash-Shalih al-‘Utsaimin, Juz I, cet.XVI, 1432 H/2011M.
2. Tarikh Najed (Raudhatu al-Afham wa al-Afkar Li Murtad Hali al-Imam wa Ti’dad Ghazawat Dzawi al-Islam), karya Imam Husain bin Ghunnam, Syirkah Maktabah wa Mathba’ah Musthafa al-Babi al-Halabi wa Auladi, Mesir,cet I, th.1368 H/1949 M.
3. ‘Unwan al-Majd Fi Tarikh Najed, Maktabah ar-Riyadh al-Haditsah, Riyadh, karya al-‘Allamah al-Muhaqiq ‘Utsman bin Bisyr an-Najdi, tanpa tahun.
4. Shahih Muslim Bi Syarhi an-Nawawi, tahqiq:Khalil Ma’mun Syiha, Dar al-Ma’rifah, Beirut,cet.III,1417 H/1996 M.
5. Al-A’lam, Qamus Tarajum li Asyhari ar-Rijal wa an-Nisa min al-‘Arab, wa al-Musta’ribin wa al-Mustasyriqin, karya az-Zirikli (ejaan b. Inggris Al-Zerekly), Dar al-‘ilmi Lil Malayin. Zuhair Fathullah, musyrif pencetakan yang ke IV, dalam mukadimahnya membubuhkan angka tahun 1979 M.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 7/Tahun XVII/1434H/2013. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Perhatikan Tarikh al-Mamlakah al-‘Arabiyyah as-Su’udiyyah, Dr. ‘Abdullah ash-Shalih al-‘Utsaimin, Juz I, cet.XVI, 1432 H/2011 M, hlm.65.
[2]. Ibid. Lihat pula Tarikh Najed (Raudhatu al-Afham wa al-Afkar), karya Imam Husain bin Ghunnam, Syirkah Maktabah wa Mathba’ah Mushtafa al-Babi al-Halabi wa Auladi, Mesir, cet. I, th. 1368 H/1949 M, I/25, al-Fashlu ats-Tsani.
[3]. Perhatikan Tarikh al-Mamlakah al-‘Arabiyyah as-Su’udiyyah, op.cit. I/65-66.
[4]. Ibid. I/66, dll.
[5]. Tarikh Najed (Raudhatu al-Afham wa al-Afkar), karya Imam Husain bin Ghunnam, op.cit.I/25.
[6]. Ibid
[7]. Ibid
[8]. Ibid I/26
[9]. Ibid
[10]. Tarikh al-Mamlakah al-Arabiyyah as-Su’udiyyah, op.cit I/69
[11]. Ibid
[12]. Ibid I/71
[13]. Unwan al-Majd Fi Tarikh Najed, Maktabah ar-Riyadh al-Haditsah, Riyadh, karya al-Allamah al-Muhaqqiq Utsman bin Bisyr an-Najdi, tanpa tahun, I/7, sub judul : Muhammad bin Abdul Wahhab Rahimahullah
[14]. Ibid. Lihat al-A’lam, karya az-Zirikli (ejaan b.Inggris al-Zerekly) Dar al-Ilmi Lil Malayin. Zuhair Fathullah, musyrif percetakan yang ke IV, dalam mukadimahnya membubuhkan angka tahun 1979M, I/50, pada m ateri Asy-Syammary ; Ibrahim bin Abdullah bin Ibrahim bin Saif
[15]. Lihat al-A’lam, karya Az-Zirikl, op.cit VI/111. Lihat pula Tarikh al-Mamlakah al-Arabiyyah as-Su’udiyyah, op.cit.I/7I
[16]. Perhatikanlah Tarikh al-Mamlakah al-Arabiyyah as-Su’udiyyah, op.cit I/71
[17]. Ibid I/69. Lihat pula Unwan al-Majd fi Tarikh Najed, I/6
[18]. Tarikh Najed (Raudhatu al-Afham wa al-Afkar) I/26
[19]. Ibid I/27
[20]. Unwan al-Majd Fi Tarikh Najed, op.cit I/8
[21]. Ibid
[22]. Tarikh Najed (Raudhatu al-Afham wa al-Afkar) I/26-27
[23]. Shahih Muslim bi Syarhi an-Nawawi, tahqiq:Khalil Ma’mun Syiha, Dar al-Ma’rifah, Beirut,cet.III,1417 H/1996 M, XI/87, no.4199.
[24]. Akhir-akhir ini secara gencar mereka memaksakan diri menyebarkan opini buruk baru dengan head line ‘Salafi Wahabi’
[25]. Lihat al-A’lam, karya az-Zirikli (ejaan b.Inggris Al-Zerekly), op.cit.VI/257.
[26]. Lihat Tarikh al-Mamlakah al-‘Arabiyyah as-Su’udiyyah,op.cit. tentang sejarah berdirinya nagara Saudi Arabia, baik di jilid I maupun II. Lihat pula ‘Unwan al-Majd fi Tarikh Najed.
[27]. Lihat Tarikh Najed dimaksud juz II halm.3-20,op.cit.
[28]. Ibid II/6-7
[29]. Lihat kitab tersebut pada juz I, op.cit. mulai hal.50-60, juga halm.95-175.
sumber almanhaj.or.id

Praktek Keagamaan Di Saudi Arabia Dan Fakta Yang Dirasakan Masyarakat Di Sana

Senin, 5 Mei 2014 05:36:13 WIB

PRAKTEK KEAGAMAAN DI SAUDI ARABIA DAN FAKTA YANG DIRASAKAN MASYARAKAT DI SANA

Oleh
Ustadz Abdullah Roy M.A


Masyarakat dunia bisa dipastikan mengetahui adanya Negara Saudi Arabia yang terletak di kawasan yang dikenal dengan Timur Tengah, dan mengenalnya sebagai satu-satunya negara yang menerapkan dan menetapkan Islam sebagai agama resmi negara. Tetapi sejauh mana pengetahuan masyarakat dunia selama ini terutama lantaran penerapan Islam? Berikut adalah catatan singkat yang dirasakan dan dilihat secara langsung, yang tentu tak terlepas dengan praktek keagamaan di Saudi Arabia. Dan ini merupakan sebagian kecil dari praktek tersebut. Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk mengambil pelajaran yang baik dari yang kita lihat di Negara Saudi Arabia ini.

1. Pendidikan
Kerajaan Saudi Arabia memisahkan antara sekolah laki-laki dan wanita sejak tingkat (SD). Yang demikian supaya anak-anak terbiasa dengan adab Islam dalam bergaul dengan lawan jenis. Siswi, sejak SD tidak dibolehkan memakai rok pendek. Siswi, dari kelas 1 sampai 3 SD masih diberi kelonggaran oleh sekolah dan keluarga untuk tidak memakai kerudung. Tetapi kalau sudah sampai kelas 4 dan kelihatan sudah besar dan bisa menimbulkan godaan maka sudah dibiasakan memakai kerudung ketika ke sekolah, meski pada asalnya tidak wajib sampai dia baligh. Berbeda jika Siswi sudah memasuki bangku setingkat SMP, ia sudah diwajibkan memakai cadar ketika sekolah. Siswi diajar guru wanita, sedangkan siswa diajar oleh guru laki-laki. Murid-murid dari TK dan SD sudah dibiasakan membaca dzikir pagi yang disyari’atkan ketika awal belajar.

Kurikulum sekolah di Saudi Arabia juga penuh dengan nuansa Islami. Hafalan al-Qur’an merupakan muatan tetap dari sejak TK sampai kuliah. Anak yang lulus SD minimal telah menghafal 2 juz dari belakang (juz 29 dan juz 30). Pelajaran agama dipisahkan dari hafalan al-Qur’an. Anak-anak sejak TK sudah diajarkan tiga landasan utama, yaitu: mengenal Allah, mengenal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengenal agama, tiga pertanyaan yang kelak kita ditanya tentangnya.

Pelajaran lainnya, seperti IPA, IPS, Matematika dan lain-lain tidak jarang materinya dikaitkan dengan agama. Misalnya, bagaimana mengenal Allah dengan melihat kekuasaannya di alam semesta, yang menunjukkan bahwa ilmu-ilmu tersebut tidak bertentangan dengan agama.
Di saudi terdapat sekolah SD yang memiliki prioritas al-Qur’an lebih daripada SD lainnya. Menerapkan jam hafalan lebih banyak. Dan SD seperti ini menjadi rebutan banyak orang. Setiap tahunnya, murid-murid SD ini mendapat beasiswa dari kerajaan.

2. Kesehatan
Di saudi Arabia antara pasien laki-laki dan wanita dipisahkan. Demikian juga dokter laki-laki untuk laki-laki dan dokter wanita untuk wanita kecuali dalam beberapa keadaan darurat, atau keterbatasan tenaga medis. Sering ditemui saat menunggu pasien, para dokter di kamar-kamar praktek mereka membaca al-Qur’an. Komputer mereka terisi dengna murattal. Semuanya itu untuk memanfaatkan waktu supaya tidak terbuang sia-sia.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

نِعْمَتَانِ مَغْبُوْنٌ فِيْهِمَا كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

Dan nikmat yang manusia banyak terlena di dalamnya, yaitu kesehatan dan waktu luang. [HR. Al-Bukhari]

Ada di antara dokter-dokter itu yang hafal al-Qur’an bahkan memiliki sanad al-Qur’an dan mengajarkannya kepada orang lain. Pagi bekerja sebagai dokter dan sore hari mengajar al-Qur’an di masjid. Tidak jarang mereka menasihati pasien untuk bertawakkal kepada Allah Azza wa Jalla dan tidak bertawakkal kepada dokter atau obat. Mereka memahami bahwa dokter dan obat hanya sebab dan Allah Azza wa Jalla yang memberikan kesembuhan. Apabila kedatangan pasien anak kecil, terkadang anak-anak itu ditanya tentang hafalan al-Qur’annya sudah sampai mana.

Para dokter wanita memakai cadar adalah sesuatu yang biasa. Demikian pula dokter berjenggot tebal. Ketika shalat mereka menunaikan shalat berjama’ah kecuali dalam keadaan darurat yang mengharuskan keberadaannya bersama pasien.

3. Sosial
Orang-orang kaya di Saudi Arabia menyadari jika di dalam harta mereka terdapat hak orang lain. Banyak yayasan sosial yang berdiri untuk menjadi jembatan antara orang kaya dengan orang miskin dan yang membutuhkan, seperti pembagian zakat harta, sembako, alat-alat dan perkakas rumah tangga.

Orang-orang miskin dan membutuhkan yang mendaftar dan terpenuhi syarat-syaratnya akan mendapatkan kesempatan menerima bantuan. Banyak diantara orang-orang kaya tersebut yang mewaqafkan bangunan untuk tempat tinggal, mewaqafkan masjid, dan lain-lain. Mereka berlomba menginfakkan hartanya di jalan Allah.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir ada seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. [al-Baqarah/2:261]

Ketika Ramadhan tiba semakin terlihat kedermawanan mereka. Mulia dari berbuka puasa, membebaskan orang yang dipenjara karena terlilit hutang, membagikan pakaian untuk lebaran, shadaqah, dan lain-lain. Oleh karena itu, orang-orang miskin di Saudi tidak iri dengan orang-orang kaya. Dan orang kayapun tidak menghina si miskin. Masing-masing melaksanakan kewajibannya.

Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma berkata:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَجْوَدَ النَّاسِ وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُوْنُ فِي رَمَضَانَ حِيْنَ يَلْقَاهُ جِبْرِيْلُ

Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan, dan beliau sangat dermawan ketika Ramadhan saat ditemui Jibril. [Muttafaqun ‘alaih].

4. Keamanan
Hal yang sangat dirasakan di Negara Saudi Arabia ini adalah nikmat keamanan. Seseorang tidak takut melakukan perjalanan jauh sekeluarga pada malam hari kecuali kepada Allah Azza wa Jalla. Terminal-terminalnya jangan dibayangkan seperti di negara yang lain, yang sering terjadi tindak kriminal. Mobil-mobil pribadi di Saudi tidak perlu disimpan rapat-rapat di garasi. Pada malam hari barang-barang dagangan milik pedagang kaki lima di sekitar Masjid Nabawi dibiarkan tergeletak saja di luar dengan ditutup kain sampai pagi tanpa ada yang mengambilnya.

Al-hamdulillah, semua ini merupakan nikmat dari Allah karena mereka mau menerapkan syariat Islam. Masyarakat di Saudi ditanamkan rasa takut terhadap hari pembalasan, yang sedikit banyak mempengaruhi perilaku mereka sehari-hari.

5. Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Sepengetahuan penulis, Negara Saudi Arabia adalah satu-satunya negara yang memiliki polisi agama resmi yang tergabung dalam Haiah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar. Kedudukan mereka sejajar dengan polisi lain, dan berada di bawah Kementrian Dalam Negeri.

Haiah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar ini jangan disamakan dengan ormas yang ada di negara kita (Indonesia), karena Haiah di Saudi Arabia adalah bagian dari aparat negara. Mereka berstatus pegawai negeri, dan diberi kewenangan yang terbatas. Mereka tidak berseragam seperti angkatan lain, tetapi mereka lebih disegani daripada polisi keamanan.

Tugas polisi agama ini memberantas kemungkaran, baik dalam bidang aqidah, seperti pemberantasan tukang sihir, dukun dan lain-lain, maupun dalam bidang akhlak, seperti pemberantasan pacaran, minuman keras dan sebagainya. Disamping itu juga menerbitkan penegakan syiar-syiar Islam, seperti shalat berjamaah. Mereka melakukan patroli menjelang shalat untuk mengajak manusia mendirikan shalat berjamaah dan menghentikan kegiatan lain, seperti berdagang di toko-toko, pasar-pasar, pom bensin ataupun tempat lainnya. Begitu pula tempat-tempat atau acara-acara yang diperkirakan digunakan untuk bermaksiat akan dikirim pasukan dari pihak Haiah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar, dan bagi warga yang melanggarnya akan dikenakan denda. Inilah yang membuat kokoh negara minyak ini.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Dan hendaklah ada diantara kalian yang mengajak kepada kebaikan dan memerintah kepada perbuatan baik, dan melarang dari kemungkaran, dan merekalah orang-orang yang beruntung. [Ali ‘Imran/3:104].

6. Ditegakkan Hukum Islam
Di Saudi Arabia, orang yang membunuh setelah melalui proses peradilan yang syar’i, akan mendapatkan qishash (pembalasan) bunuh –tentunya- dengan cara yang disyari’atkan. Yaitu dipenggal lehernya dengan pedang di hadapan orang banyak. Biasanya, sebelum dihukum mati, orang yang mendapat qishash ini dinasihati untuk bertaubat dan diingatkan tentang keutamaan akhirat di atas dunia. Adapun pelajaran bagi yang lain supaya tidak mudah menumpahkan darah manusia.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagi kalian, wahai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa. [al-Baqarah/2:179].

7. Saling Mendoakan
Diantara kebiasaan baik orang-orang Saudi Arabia adalah bila bertemu mereka akan saling mendoakan antara yang satu dengan lainnya. Seperti mendoakan agar senantiasa diberi keselamatan, keberkahan, rahmat dari Allah, dan lainnya. Kebiasaan saling mendoakan ini tentu membawa pengaruh terhadap keharmonisan hubungan diantara masyarakat.

8. Tentara dan Polisi Berjenggot
Di Kerajaan Saudi Arabia, kita akan terbiasa mendapatkan tentara dan polisi itu berjenggot, karena membiarkan jenggot bagi laki-laki merupakan kewajiban, dan ini umum baik yang polisi ataupun lainnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَحْفُوْا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوْا اللِّحَى

Potonglah kumis dan biarkanlah jenggot. [HR al-Bukhari, dari Abdullah bin ‘Umar].

Demikian pula banyak diantara mereka yang memakai celana di atas mata kaki untuk mengamalkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ الإِزَارِ فَفِي النّارِ

Apa yang ada di bawah kedua mata kaki dari sarung ada di neraka.[HR al-Bukhari]

Banyak polisi-polisi yang berhenti mampir ke masjid-masjid untuk menunaikan shalat berjamaah. Ini semua tidak mengganggu tugas mereka. Beberapa waktu bahkan diadakan perlombaan hafalan al-Qur’an untuk kalangan polisi dan tentara.

9. Supermarket
Apabila kita memasuki supermarket di Saudi Arabia maka kita tidak akan mendengarkan lagu-lagu di putar keras-keras. Kebanyakan tidak ada suara, atau terkadang yang diputar adalah murattal al-Qur’an. Lima belas atau tiga puluh menit sebelum waktu shalat tiba, para pembeli sudah diminta keluar meninggalkan supermarket untuk mengerjakan shalat.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

Maka tegakkanlah shalat, sesungguhnya shalat adalah kewajiban yang sudah ditentukan waktunya. [an Nisa’/4:103].

10. Al-Qur’an
Perhatian pemerintah Saudi terhadap al-Qur’an sangatlah besar. Mulai dari percetakan khusus al-Qur’an yang di dalamnya bergabung para Ulama dan Syaikh-Syaikh yang ahli dalam bidang al-Qur’an, penulisannya, cara membacanya, tafsirnya, dan lain-lain.

Tahfizh al-Qur’an juga semarak. Hampir setiap kampung terdapat masjid yang mengadakan halaqah tahfizh al-Qur’an, biasanya untuk anak laki-laki. Untuk laki-laki dewasa juga ada meski tidak sebanyak halaqah tahfizh anak-anak. Sedangkan untuk tahfizh wanita, baik anak-anak maupun dewasa diadakan di sekolah khusus tertutup bukan di masjid, kecuali di masjid besar seperti Masjid Nabawi, karena memang tempatnya memungkinkan.

Tahfizh al-Qur’an ini biasanya dilaksanakan setelah Ashar, karena waktu pagi untuk belajar di sekolah. Dan yang tidak sekolah pada pagi hari banyak diantara mereka yang memilih tahfizh pagi hari.

Di Saudi juga ada lembaga yang kegiatannya terfokus pada tahfizh bagi orang lanjut usia. Banyak diantara orang tua yang hafal al-Qur’an padahal umurnya sudah lebih dari 50 tahun.

11. Shalat Istisqa’
Ketika lama tidak hujan, biasanya ada perintah langsung dari pemerintah kepada masjid-masjid di seluruh penjuru negeri untuk mendirikan shalat Istisqa’, yaitu shalat minta hujan untuk meneladani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

12. Shalat Jama’ah
Begitu adzan berkumandang, kantor-kantor, toko-toko dan pusat perbelanjaan segera tutup. Mobil patroli Badan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar mulai bergerak memasuki jalan dan gang di perkampungan. Dengan pengeras suara di tangan, mereka mengajak orang ke masjid, mengingatkan mereka yang masih sibuk dengan pekerjaan mereka, da menindak toko atau kantor yang belum tutup. Surat ijin usaha mereka bisa dicabut karena kesalahan itu. Kami tidak tahu, apakah ada pemandangan seperti ini di negeri lain? Para Ulama Saudi memang pada umumnya memfatwakan wajibnya shalat jamaah.

Di kampung tempat penulis tinggal yang tidak begitu padat, masjid memiliki tujuh shaf yang masing-masing bisa diisi sekitar tiga puluh orang. Saat shalat Maghrib dan Isya, seluruh shaf ini biasanya terisi penuh. Sedangkan di waktu shalat yang lain, biasanya terisi lebih dari setengah. Seorang jamah umrah yang pernah berkunjung mengatakan bahwa suasana shalat jamaah di sini seperti suasana shalat Ied di kampungnya. Mungkin di sedang berhiperbola, tapi bisa jadi juga dia benar.

13. Keamanan
Tidak berlebihan jika kami mengatakan bahwa Arab Saudi adalah salah satu negeri paling aman di dunia saat ini. Dahulu jalur haji merupakan jalur maut karena hadangan para perampok. Saat itu perjalanan haji adalah perjalanan yang menakutkan, sehingga saat berpamitan kepada handai tolan, mereka dilepas dengan kekhawatiran tidak akan bertemu lagi. Kondisi itu berubah setelah Raja Abdul Aziz –pendiri dinasti Saudi ketiga- menjadi penguasa Jazirah Arab. Beliau menugaskan setiap kabilah untuk menjaga keamanan wilayah masing-masing. Jika sampai ada jamaah haji yangdirampok atau dibunuh di suatu wilayah itu. Sejak saat itu, jamaah haji bisa tenang dalam menjalani perjalanan ibadah mereka.

Pada masa sekarang, hampir-hampir tidak ada keluarga di Saudi yang tidak memiliki mobil, termasuk golongan miskin sekalipun. Bahkan hampir setiap pria dewasa memiliki mobil sendiri. Namun sebagian besar rumah tidak memiliki garasi. Mobil-mobil itu hanya mereka parkir di pinggir jalan. Begitu sepanjang waktu tanpa ada kekhawatiran hilang. Berarti tidak ada pencurian di sana ? Ada, tapi jarang, padahal kesempatan untuk berbuat jahat begitu besar.

Seorang kawan pernah memasuki terminal bus kota Jeddah –kota terbesar kedua- menjelang Shubuh dengan membawa tujuh koli bagasi sendirian. Namun ternyata dia tidak menemui gangguan apapun. Saat waktu shalat Shubuh tiba, dia pergi ke mushalla terminal dan meninggalkan barang sebanyak itu begitu saja di pinggir jalan dan barang itu tidak hilang. Bayangkan jika hal serupa terjadi di Jakarta atau Surabaya!

Bahkan saat banyak negara Timur Tengah yang lain dilanda gejolak dalam beberapa tahun belakangan, kemanan Arab Saudi tetap stabil, dan semoga terus demikian. Negeri ini seolah-olah merupakan negeri yang berbeda dengan lainnya. Saat pemberontakan di negara-negara tetangga di kobarkan dari mimbar-mimbar masjid, para khatib Arab Saudi serentak membela dan mendoakan kebaikan bagi Raja Abdullah dalam setiap mimbar Jumat.
Paparan ini mengingatkan kita akan janji Allah Ta’ala untuk para penegak tauhid, seperti dalam ayat-ayat berikut:

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shaleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap mengibadahi-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik”. [an-Nur/24:55]

الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ

Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. [al-An’am/6:82]

PENUTUP
Itulah sebagian dari apa yang kita lihat di negara Saudi Arabia. Kita tidak pungkiri bahwa kekurangan masih ada di sana-sini. Namun tidak diragukan juga bahwa dakwah tauhid yang dirintis syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab telah membuahkan hasil yang manis. Mereka yang ingin menegakkan syariat Islam hendaknya mengambil teladan dari perjalanan dakwah beliau. Kesempurnaan hanya milik Allah Ta’ala. Kawajiban kita sebagai hamba adalah mengadakan perbaikan semampu kita. Semoga Allah Ta’ala mengampuni dosa kita semua.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 7/Tahun XVII/1434H/2013. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
sumber al manhaj.or.id