Jumat, 18 Agustus 2017

Fadillah Puasa Arafah 9 Zulhijjah

Salah satu amalan utama di awal Dzulhijjah adalah puasa Arafah, pada tanggal 9 Dzulhijjah. Puasa ini memiliki  keutamaan yang semestinya tidak ditinggalkan seorang muslim pun. Puasa ini dilaksanakan bagi kaum muslimin yang tidak melaksanakan ibadah haji.

Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ

“Puasa Arofah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162)

Imam Nawawi dalam Al Majmu’ (6: 428) berkata, “Adapun hukum puasa Arafah menurut Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah: disunnahkan puasa Arafah bagi yang tidak berwukuf di Arafah. Adapun orang yang sedang berhaji dan saat itu berada di Arafah, menurut Imam Syafi’ secara ringkas dan ini juga menurut ulama Syafi’iyah bahwa disunnahkan bagi mereka untuk tidak berpuasa karena adanya hadits dari Ummul Fadhl.”

Ibnu Muflih dalam Al Furu’ -yang merupakan kitab Hanabilah- (3: 108) mengatakan, “Disunnahkan melaksanakan puasa pada 10 hari pertama Dzulhijjah, lebih-lebih lagi puasa pada hari kesembilan, yaitu hari Arafah. Demikian disepakati oleh para ulama.”

Adapun orang yang berhaji tidak disunnahkan untuk melaksanakan puasa Arafah.

عَنْ أُمِّ الْفَضْلِ بِنْتِ الْحَارِثِ أَنَّ نَاسًا تَمَارَوْا عِنْدَهَا يَوْمَ عَرَفَةَ فِي صَوْمِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ هُوَ صَائِمٌ وَقَالَ بَعْضُهُمْ لَيْسَ بِصَائِمٍ فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِقَدَحِ لَبَنٍ وَهُوَ وَاقِفٌ عَلَى بَعِيرِهِ فَشَرِبَهُ

“Dari Ummul Fadhl binti Al Harits, bahwa orang-orang berbantahan di dekatnya pada hari Arafah tentang puasa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagian mereka mengatakan, ‘Beliau berpuasa.’ Sebagian lainnya mengatakan, ‘Beliau tidak berpuasa.’ Maka Ummul Fadhl mengirimkan semangkok susu kepada beliau, ketika beliau sedang berhenti di atas unta beliau, maka beliau meminumnya.” (HR. Bukhari no. 1988 dan Muslim no. 1123).

عَنْ مَيْمُونَةَ – رضى الله عنها – أَنَّ النَّاسَ شَكُّوا فِى صِيَامِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – يَوْمَ عَرَفَةَ ، فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِحِلاَبٍ وَهْوَ وَاقِفٌ فِى الْمَوْقِفِ ، فَشَرِبَ مِنْهُ ، وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ

“Dari Maimunah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa orang-orang saling berdebat apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari Arafah. Lalu Maimunah mengirimkan pada beliau satu wadah (berisi susu) dan beliau dalam keadaan berdiri (wukuf), lantas beliau minum dan orang-orang pun menyaksikannya.” (HR. Bukhari no. 1989 dan Muslim no. 1124).

Mengenai pengampunan dosa dari puasa Arafah, para ulama berselisih pendapat. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah dosa kecil. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika bukan dosa kecil yang diampuni, moga dosa besar yang diperingan. Jika tidak, moga ditinggikan derajat.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 51) Sedangkan jika melihat dari penjelasan Ibnu Taimiyah rahimahullah, bukan hanya dosa kecil yang diampuni, dosa besar bisa terampuni karena hadits di atas sifatnya umum. (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 7: 498-500).

Setelah kita mengetahui hal ini, tinggal yang penting prakteknya. Juga jika risalah sederhana ini bisa disampaikan pada keluarga dan saudara kita yang lain, itu lebih baik. Biar kita dapat pahala, juga dapat pahala karena telah mengajak orang lain berbuat baik. “Demi Allah, sungguh satu orang saja diberi petunjuk (oleh Allah) melalui perantaraanmu, maka itu lebih baik dari unta merah (harta amat berharga di masa silam, pen).” (Muttafaqun ‘alaih). “Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim).

Semoga Allah beri hidayah pada kita untuk terus beramal sholih.
Sumber muslim or. Id

Jumat, 21 Juli 2017

9 Kewajiban Umat Islam Terhadap Masjid Al Aqso Palestina


Kalau para ahli fiqh menentukan bahwa suatu kewajiban ada yang terbatas dari segi waktu, demi kemuliaan si pelaku atau karena kesitimewaan tempatnya. Maka suatu kewajiban yang agung yang harus dilakukan ummat pada zaman ini adalah terhadap Masjid Al-Aqsha, kiblat pertama umat Islam, masjids suci ketiga dalam ajaran Islam serta tempat isra’nya Rasulullah salallahu alaihi wasallam.

Ada sembilan kewajiban yang harus diemban umat Islam saat ini, dimana pun mereka berada, yaitu :

1. Memproklamirkan jihad untuk membebaskan Al-Aqsha dan melindunginya dari para pengganggunya. Hal ini sudah disepakati oleh seluruh fuqoha’ (ahli fiqh) Islam. Mereka telah menetapkan, bahwa barang siapa yang menjajah sejengkal tanah dari kaum muslimin, maka hukumnya menjadi fardhhu ain bagi seluruh umat Islam untuk membebaskannya. Seorang perempuan boleh keluar tanpa izin dari suaminya, seorang budak boleh pergi tanpa izin dari majikanya, seorang anak boleh berangkat tanpa izin orang tuanya. Kalaupun Al-Aqsha telah lama dijajah, tetapi kewajiban ini belum lepas dari pundak setiap muslim. Mereka wajib membebaskanya sebelum dihancurkan oleh yahudi dan digantinya dengan Haikal Sinagog buatan mereka.

2. Mengalirkan darah dan mengorbankan nyawa demi mejaga Al-aqsha dari kehancuran. Ini suatu keharusan, karena sesuatu yang diambil dengan darah maka harus dikembalikan dengan darah. Karena sesungguhnya amalan yang paling Allah cintai adalah mengalirnya setetes darah dalam jihad fi sabilillah. Dalam salah satu riawayt diterangkan, Allah sangat kagum bahkan tertawa ketika melihat seseorang menceburkan dirinya dalam medan perang. Sementara teman-temanya pada mundur, kemudian ia terbunuh oleh musuh.

3. Memberikan hartanya untuk modal Jihad Fi Sabilillah di Palestina, di antaranya untuk melindungi Masjid Al-Mubarak. Dana ini diperlukan untuk melakukan renovasi, memeliharanya dari kerusakan, menggaji para pegawainya dan memberikan santunan bagi orang yang sukarela memelihara Al-Aqsha. memberikan bantuan bagi para keluarga yang bekerja di Al-Aqsha. Di samping itu, dana tersebut dapat digunakan untuk melakukan propaganda dan informasi bagi masyarakat umum.

4. Menyisihkan waktu untuk sesekali mengunjungi Al-Aqsha bagi yang tinggal dekat dengannya. Sebagaimana sabda Nabi salallah alaihi wasallam, “setiap mayit terhenti amal ibadahnya kecuali orang yang berjuang di jalan Allah”

5. Memanjatkan doa dengan segenap ketundukan dan pengharapan untuk perlindungan Al Aqsha dan mengajak kaum muslimin yang ada di barat dan timur untuk menjaga dan melindungi Al-Aqsha dari setiap penodaan. “Doa adalah senjata orang mukmin.”

6. Mejadikan Tema Al Qasha sebagai tema sentral umat Islam, dalam setiap kesempatan dan tempat; dalam seminar, kajian, ceramah, tabligh akbar, khutbah Jum’at dan lainnya dengan menjelaskan urgensinya, keutamaanya. Hingga al-Aqsha menjadi topic pembicaraan di setiap majelis, dijelaskan di setiap mimbar.

7. Menggunakan sarana jabatan, kedudukan public dan ketokohan untuk melindungi al-Aqsha, dengan melakukan lobi-lobi terhadap sentral pengambilan kebijakan agar memihak pada pembebasan Al Aqsha. Sampai Al Aqsha tersenyum kembali.

8. Menulis tentang al-Aqsha bagi yang biasa berdakwah lewat tulisan dengan menjelaskan sejarahnya, tempat-tempat bersejarah, kewajiban membelanya. Memaparkan kewajiban umat terhadap al-Aqsha, menyerbarkan tulisan tersebut agar al-Aqsha menjadi pembicaraan di tingkat dunia. Al-Aqsha adalah warisan dunia, tidak boleh diganggu gugat apalagi dihancurkan. Dan agar para pemikir di seluruh dunia yang masih memiliki hati nurani melakukan pembelaan terhadap al-Aqsha dan menjaga kehormatannya.

9. Berziarah ke Masjidil Aqsha, sebagaimana sabda Rasulallah sallallah alaihi wasalam, “Tidak disyariatkan bepergian kecuali bagi tiga masjid, Masjidil Haram, Masjidku ini (Masjid Nabawi) dan Masjid al-Aqsha.” Tentunya mempertimbangkan sisi pemasukan devisa untuk rakyat Palestina bukan justru menguntungkan Israil.

Dengan melakukan salah satu dari kesembilan kewajiban tadi, sumat Islam punya alasan di depan Allah swt ketika ditanya tentang pertanggung jawaban mereka terhadap al-Aqsha. Tanpa melakukan apapun dari kesembilan tadi, maka tidak ada alasan yang dapat diterima di sisis-Nya. Ia tidak akan dihiraukan oleh Allah swt. Semoga Allah menolong kita semua. Allahu a’lam (Infopalestin).

Minggu, 09 Juli 2017

Larangan Menyebarluaskan aib seseorang dan Perintah meneliti kebenaran Suatu berita




Allah SWT telah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

Artinya, “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka ‘memakan daging’ saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah SWT. Sesungguhnya Allah SWT Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”(Al-Hujurat : 12)

وَمَنْ سَتَرَ عَلَى مُسْلِمٍ فِي الدُّنْيَا سَتَرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

Artinya, “Dan barangsiapa yang menutupi (aib) seorang muslim sewaktu di dunia, maka Allah akan menutup (aibnya) di dunia dan akhirat.” (HR. At Tirmidzi)

Wajib bagi seorang muslim untuk menjauhkan diri dari menyebarkan berita-berita buruk demikian juga kabar-kabar yang membongkar aib-aib hingga ia selamat dari dosa dan kesalahan yang besar. Allah berfirman :

إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ (١٩)

Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang Amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui. (QS AN-Nuur : 19)

Allah berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ (٦)

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang Fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (QS Al-Hujuroot : 6)

Nabi kita shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

"Cukuplah seseorang telah berdosa jika menyampaikan seluruh yang ia dengar"

Hadist riwayat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dia berkata :
Aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda, Semua umatku akan di tutupi segala kesalahannya kecuali orang-orang yang berbuat maksiat dengan terang-terangan. Masuk dalam kategori berbuat maksiat terang-terangan adalah bila seorang bebruat dosa di malam hari kemudian Allah telah menutupi dosanya, lalu dia berkata (kepada temannya) : Hai fulan! Tadi malam aku telah berbuat ini dan itu. Allah telah menutupi dosanya ketika di malam hari sehingga ia bermalam dalam keadaan di tutupi dosanya,kemudian di pagi harinya ia sendiri menyingkap tirai penutup Allah dari dirinya. [Shahih Muslim no.5306]

Hadits Riwayah Tirmidzi

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ فِي الدُّنْيَا يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ عَلَى مُسْلِمٍ فِي الدُّنْيَا سَتَرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ
"Barangsiapa yang meringankan (menghilangkan) kesulitan seorang muslim kesulitan-kesulitan duniawi, maka Allah akan meringankan (menghilangkan) baginya kesulitan di akhirat kelak. Barangsiapa yang memberikan kemudahan bagi orang yang mengalami kesulitan di dunia, maka Allah akan memudahkan baginya kemudahan (urusan) di dunia dan akhirat. Dan barangsiapa yang menutupi (aib) seorang muslim sewaktu di dunia, maka Allah akan menutup (aibnya) di dunia dan akhirat. Sesungguhnya Allah akan senantiasa menolong seorang hamba selalu ia menolong saudaranya."

Perhatikan sabda Rasulullah SAW sebagai berikut: “Tidak akan masuk surga orang yang suka mendengar-dengar berita rahasia orang lain.” (Al-Bukhari).

Seorang mukmin adalah cermin bagi mukmin lainnya. Apabila melihat aib padanya, dia segera memperbaikinya.” (Al-Bukhari)

Perhatikan sabda Rasulullah SAW berikut ini: ”Tahukah kalian apa itu ghibah? Jawab para sahabat : Allah dan rasul-Nya yang lebih mengetahui. Maka kata Nabi saw: “engkau membicarakan saudaramu tentang apa yang tidak disukainya. Kata para sahabat: Bagaimana jika pada diri saudara kami itu benar ada hal yang dibicarakan itu? Jawab Nabi SAW: Jika apa yang kamu bicarakan benar-benar ada padanya maka kamu telah mengghibah-nya, dan jika apa yang kamu bicarakan tidak ada padanya maka kamu telah membuat kedustaan atasnya.”(HR Muslim/2589, Abu Daud 4874, Tirmidzi 1935)

Pada zaman Nabi Musa ‘alaihis salam, bani Israel ditimpa musim kemarau yang berkepanjangan. Mereka pun berkumpul mendatangi Nabi mereka. Mereka berkata, “Ya Kaliimallah, berdoalah kepada Rabbmu agar Dia menurunkan hujan kepada kami.” Maka berangkatlah Musa ‘alaihis salam bersama kaumnya menuju padang pasir yang luas. Waktu itu mereka berjumlah lebih dari 70 ribu orang. Mulailah mereka berdoa dengan keadaan yang lusuh dan kumuh penuh debu, haus dan lapar.

Nabi Musa berdoa, “Ilaahi! Asqinaa ghaitsak…. Wansyur ‘alaina rahmatak… warhamnaa bil athfaal ar rudhdha’… wal bahaaim ar rutta’… wal masyaayikh ar rukka’…..”

Setelah itu langit tetap saja terang benderang… matahari pun bersinar makin kemilau… (maksudnya segumpal awan pun tak jua muncul).

Kemudian Nabi Musa berdoa lagi, “Ilaahi … asqinaa….”

Allah pun berfirman kepada Musa, “Bagaimana Aku akan menurunkan hujan kepada kalian sedangkan di antara kalian ada seorang hamba yang bermaksiat sejak 40 tahun yang lalu. Umumkanlah di hadapan manusia agar dia berdiri di hadapan kalian semua. Karena dialah, Aku tidak menurunkan hujan untuk kalian…”

Maka Musa pun berteriak di tengah-tengah kaumnya, “Wahai hamba yang bermaksiat kepada Allah sejak 40 tahun… keluarlah ke hadapan kami…. karena engkaulah hujan tak kunjung turun…”

Seorang laki-laki melirik ke kanan dan kiri… maka tak seorang pun yang keluar di hadapan manusia… saat itu pula ia sadar kalau dirinyalah yang dimaksud…..

Ia berkata dalam hatinya, “Kalau aku keluar ke hadapan manusia, maka akan terbuka rahasiaku… Kalau aku tidak berterus terang, maka hujan pun tak akan turun.”

Maka hatinya pun gundah gulana… air matanya pun menetes….. menyesali perbuatan maksiatnya… sambil berkata lirih, “Ya Allah… Aku telah bermaksiat kepadamu selama 40 tahun… selama itu pula Engkau menutupi ‘aibku. Sungguh sekarang aku bertaubat kepada Mu, maka terimalah taubatku…”

Tak lama setelah pengakuan taubatnya tersebut, maka awan-awan tebal pun bermunculan… semakin lama semakin tebal menghitam… dan akhirnya turunlah hujan.

Musa pun keheranan, “Ya Allah, Engkau telah turunkan hujan kepada kami, namun tak seorang pun yang keluar di hadapan manusia.” Allah berfirman, “Aku menurunkan hujan kepada kalian oleh sebab hamba yang karenanya hujan tak kunjung turun.”

Musa berkata, “Ya Allah… Tunjukkan padaku hamba yang taat itu.”

Allah berfirman, “Ya Musa, Aku tidak membuka ‘aibnya padahal ia bermaksiat kepada-Ku, apakah Aku membuka ‘aibnya sedangkan ia taat kepada-Ku?!”

(Kisah ini dikutip dari buku berjudul “Fii Bathni al-Huut” oleh Syaikh DR. Muhammad Al ‘Ariifi, hal. 42)

Subhaanallah… Kalaulah bukan karena Allah menutupi aib-aib kita…

***

Minggu, 19 Maret 2017

Beda Ijtihad, Utamakan Ukhuwah


Beda Ijtihad, Utamakan Ukhuwah
Menurut Imam al-Ghazali, selama seorang mujtahid itu menggunakan dalil-dalil, maka tidak boleh dikafirkan
Oleh: Kholili Hasib
SALAH satu persoalan yang masih menjadi sebab sulitnya umat Ahlus Sunnah bersatu atau mudah terjatuh pada pemikiran sesat adalah belum dipahaminya antara perkara furu dan ushul dengan baik. Ketika perkaraushul diyakini sebagai furu’, maka yang terjadi adalah kesesatan. Seperti yang terjadi dalam Islam Liberal. Sebaliknya, jika perkara furu’ dianggapushul, maka yang terjadi adalah penghakiman takfir, dan tadhlil  kepada saudara sesama Ahlus Sunnah.
Harus dipahami bahwa ijtihad ulama tidak berada pada wilayah ushul tapifuru’. Dalam persoalan ijtihad dilarang menghukumi kafir atau sesat pendapat lain di luar jama’atul muslimin. Jika berdebat, maka perdebatan itu haruslah atas dasar penjagaan terhadap persatuan Islam dan kasih-sayang (uluffah)

Adapun perselisihan dalam perkara furu jika diangkat sampai menimbulkan perdebatan panjang akan mengakibatkan perpecahan umat Islam. Imam al-Ghazali memberi nasihat penting, bahwa perdebatan (jidal) furu’ akan membawa pada lingkaran kehancuran. Jidal dalam perkara tersebtu merupakan penyakit kronis yang menjadi sebab para ahli fikih jatuh pada persaingan tidak sehat (Ihya Ulumuddin  I/41). Karena dalam jidal akan membangkitkan hawa nafsu, egoisme dan keangkuhan.
Dalam hal ini, Imam al-Ghazali mengatakan: “Coba perhatikan orang-orang yang senang mendebat lawan madzhab fikihnya pada masa sekarang, ketika lawan debatnya memenangkan maka orang-orang itu tersulut api dendamnya. Mereka merasa malu dan berupaya sekuat tenaga untuk menolak lawan debatnya dengan menjelek-jelekkan dan mencari-cari alasan agar kredibilitas lawan debatnya jatuh di hadapan masyarakat” (Ihya Ulumuddin I/44).
Karakter tersebut tumbuh dikarenakan kerusakan hatinya yang terserang penyakit sombong, riya, ‘inad (menolak kebenaran), dengki, hasud dan lain sebagainya.  Padahal di kalangan imam mujtahid sendiri jauh dari sifat tersebut.
Dikisahkan, Imam Syafi’i pernah duduk bersimpuh di hadapan seorang bernama Syaiban al-Ra’i. Simpuh imam Syafi’i mirip seorang anak kecil yang duduk di majelis seorang Syaikh, karena ketawadhu’an sang Imam. Lalu Imam Syafii tidak malu untuk bertanya tentang beberapa soal. Maka, ada yang heran dengan perilaku Imam Syafii dan bertanya; “Bagaimana orang hebat seperti kamu bertanya kepada orang Baduwi yang ilmunya lebih rendah dari kamu”? Imam Syafii menjawab; “Sesungguhnya, dia memiliki sesuatu yang aku tidak mengetahuinya?”.
Karena itu, ketika berinteraksi dengan fikih, kita tidak boleh fanatisme buta. Seakan akan menempatkan posisi fikih itu sebagai ushul. Ini yang menimbulkan caci maki antar pengikut madzhab fikih. Yang diutamakan adalah persatuan dan kesatuan umat.
Aa beberapa hal yang perlu dipahami tentang perbedaan hukum fikih. Bahwasannya perbedaan dalam hal ini bukan hal baru, akan tetapi telah ada pada masa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Memang ikhtilaf ini merupakan fenomena yang syar’i. Yang tidak syar’i itu adalah iftiraq. Karena iftiraq itu konteksnya perkara haq, batil, dlalal dan salamah.
Fenomena ikhtilaf fikih ini bukanlah bid’ah tapi memang begitulah adanya karakteristik syari’ah. Oleh sebab itu, selama fenomena ini masih dalam konteks ijtihad fiqhiyyah, maka ia diterima oleh syari’at dan para ulama salaf. Para ulama salaf dari kalangan Ahlus Sunnah mayoritas hanya berbeda dalam fatwa ijtihad fikih bukan akidah. Jika bedanya akidah maka urusannya adalah antara sesat dan tidak. Jika fatwa fikih persoalannya cuma pada penilain benar (shahih) dan salah (khata’).
Ikhtilaf furu telah terjadi setelah masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ikhtilaf ini sesuatu yang dianggap lumrah oleh generasi salaf. Sebab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. terkadang menjawab satu soal yang berbeda kepada para sahabat. Tapi bukan bertentangan.
Oleh sebab itu, ikhtilaf dalam furu’iyyah sesungguhnya merupakan bagian dari keindahan Islam. Para ulama salaf tidak pernah mengajarkan untuk menafikan madzhab fikih yang berbeda.
Mengikuti pada satu madzhab, merupakan keharusan, tapi dilarang untuk fanatik. Fanatik dengan memvonis madzhab fikih lainnya tidak benar dan sesat. Sebab, fanatisme madzhab fikih bukan etika ulama salaf, tapi karakter orang tidak berilmu. Fanatisme kepada madzhab fikih menimbulkan perpecahan yang tidak dikehendaki agama.
Syeikh Dr. Wael al-Zard, ahli hadis dari Universitas Gaza Palestina, pada beberapa hari lalu berkunjung ke Surabaya berpesan bahwa, sebab hilangnya al-Quds adalah khilaf nya(persilisihan) para pencari ilmu terhadap masalah fikih, di mana umat Islam tidak mungkin bersatu dalam urusan fikih.
Karena khilaf sangat kuat, di masa itu masalah qunut tidak qunut, masalah jahr atau sirr, masalah membaca al-Fatihah atau tidak, persoalan wajah wanita aurat atau bukan. Masalah-masalah ini menyebabkan stigma ahlu bid’ah, fasiq hingga tuduhan kafir. Di masa itu, perbedaan sangat menguat hingga sampai ke masjid. Hingga masjid memiliki mihrab 4, di antaranya mihrab untuk penganut Syafi’i, Hambali, Maliki dan Hanafi. Akibat khilaf fikih ini merembet dan menyebabkan perpecahan lebih besar. Bahkan antar penganut mazdhab tidak mau mengikuti (hidayatullah.com, 27/08).
Pada Rabu, 29 Juli 2013 Dr. Al-Zard berkesempatan berceramah di hadapan aktivis muda Surabaya. Ia menasihati agar umat Islam memikirkan hal-hal besar yang sedang dihadapi kaum Muslimin. Menurutnya, orang yang kesibukannya hanya memperdebatkan urusan-urusan kecil furu adalah orang yang wawasannya sempit. Ia menganjurkan untuk mempelajari seluruh pendapat-pendapat para ulama, agar wawasan luas dan bijak dalam menghakimi.
Pola-pola terburu-buru memperdebatkan hasil ijtihad ulama itulah yang dikritik oleh Imam al-Ghazali. Menurut Imam al-Ghazali, selama seorang mujtahid itu menggunakan dalil-dalil, maka tidak boleh dikafirkan. Karena kesalahan menggunakan dalil dan perbedaan pandangan politik bukanlah sebab seorang jatuh kepada kekafiran. Di sini yang diutamakan al-Ghazali adalah mendidik generasi-generasi Muslim agar mereka mengutamakan persatuan daripada fanatisme buta sehingga menyebabkan terpisahnya dari jamaah kaum Muslimin. Jika terdapat kesalahan ijtihad, maka persatuan lah yang harus diutamakan.
Karena itu, hal yang paling penting saat ini bukan memperdebatkan persoalan ijtihadiyah, hingga sampai saling menyesatkan. Satu sama lain menghujat penuh nafsu. Akan tetapi hendaknya umat Islam memahami tantangan terbesar yang dihadapi. Tantangan itu adalah kerusakan pemikiran yang menyebabkan rusaknya akidah.*
Penulis adalah peneliti InPAS Surabaya
Rep: -
Editor: Cholis Akbar

Inilah 5 Keutamaan Manisnya Ukhuwah Islamiyah


Inilah 5 Keutamaan Manisnya Ukhuwah Islamiyah
MUH. ABDUS SYAKUR/HIDAYATULLAH.COM
UKHUWAH adalah satu konsepsi Islam yang menyatakan bahwa setiap Muslim dengan Muslim lain hakikatnya ialah bersaudara. Banyak ayat Al-Qur’an maupun hadits Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam yang menjadi landasan konsep ini. Bahkan dalam beberapa keterangan kerap sekali kata “ukhuwah” atau turunannya digandengkan dengan kata “iman”, “Islam” atau “mukmin”.
Hal ini mengindikasikan bahwa ukhuwah merupakan salah satu parameter utama keimanan dan keislaman seseorang.
Ukhuwah merupakan salah satu dari tiga unsur kekuatan yang menjadi karakteristik masyarakat Islam di zaman Rasulullah , yakni pertama, kekuatan iman dan aqidah. Kedua, kekuatan ukhuwah dan ikatan hati. Ketiga, kekuatan kepemimpinan dan senjata.

 

Dengan tiga kekuatan ini, Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wassallam. membangun masyarakat ideal, memperluas Islam, mengangkat tinggi bendera tauhid, dan mengeksiskan umat Islam di muka dunia kurang dari setengah abad.
Buku-buku sejarah menceritakan kepada kita bahwa kaum Anshar sangat bahagia menerima tamu Muhajirin, hingga mereka berlomba-lomba untuk dapat menerima setiap sahabat Muhajirin yang sampai di Yatsrib (Madinah). Karena para Anshar saling bersaing dan berlomba untuk dapat menerima sahabat Muhajirin hingga mereka harus diundi untuk menentukan siapa yang menang dan dapat giliran menerima tamu Muhajirin. Ini sungguh terjadi hingga disebutkan bahwa tidaklah seorang Muhajirin bertamu ke Anshar kecuali dengan undian.
Mungkin kita akan berdecak kagum dengan sikap unik para sahabat Anshar ini yang kita tidak mampu berbuat seperti mereka, mungkin kita juga bertanya apa yang membuat mereka bisa sampai seperti itu, tindakan mereka di luar batas kemampuan manusia?
Al-Quran telah menjawab pertanyaan-pertanyaan kagum kita, Al-Quran telah menjelaskan rahasia yang mendorong para Anshar melakukan itsar luar biasa walaupun keadaan mereka yang sangat fakir dan juga sangat membutuhkan. Allah SWT berfirman memuji mereka:
والذين تبوءوا الدار والإيمان من قبلهم يحبون من هاجر إليهم ولايجدون في صدورهم حاجة مما أوتوا ويؤثرون على أنفسهم ولو كان بهم خصاصة.. (الحشر: 9).
“Dan orang-orang (Anshar) yang telah menempati kota Madinah dan menempati keimanan (beriman) sebelum kedatangan mereka (Muhajirin), mereka (Anshar) mencintai orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshar) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin) dan mereka mengutamakan (Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan.” (QS. Al-Hasyr: 9)
Ukhuwah, taakhi, cinta, dan itsar sejatinya syarat kebangkitan dan kemenangan, itulah strategi pertama yang ditempuh oleh Rasullah Shallahu ‘Alaihi Wassallam dengan mempersaudarakan sahabat Anshar dan Muhajirin dan membangun masjid tempat membina persaudaraan dan persatuan kaum Muslimin.
Risalah ini juga dilanjutkan Imam Syahid Hasan Al-Banna dalam membangun komunitas dan gerakan yang kuat, menjadikan persatuan sebagai senjata, dan taaruf saling mengenal sebagai asas dakwah.
Ukhuwah tak bisa dibeli dengan apa pun. Tapi ia diperoleh dari penyatuan antara ikatan hati dan hati serta karakteristik istimewa dari seorang mukmin yang shaliih. Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda:
المؤمن إلف مألوف، ولا خير فيمن لا يألف ولا يؤلف
“Seorang mukmin itu hidup rukun. Tak ada kebaikan bagi yang tidak hidup rukun dan harmonis.”
Ukhuwah juga membangun umat yang kokoh. Ia adalah bangunan maknawi yang mampu menyatukan masyarakat mana pun. Ia lebih kuat dari bangunan materi, yang suatu saat bisa saja hancur diterpa badai atau ditelan masa. Sedangkan bangunan ukhuwah Islamiyah akat tetap kokoh. Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda:
المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضًا
“Mukmin satu sama lainnya bagaikan bangunan yang sebagiannya mengokohkan bagian lainnya.” (HR. Bukhari)
Halim Mahmud menuliskan dalam bukunya yang berjudul Fiqh Al-Ukhuwah fi Al-Islami, “Orang-orang yang berukhuwah dalam Islam harus saling mengokohkan kekuatan satu sama lain dalam skala dunia Islam dengan melakukan perencanaan, koordinasi, dan segala persiapan yang mesti dilakukan. Kemenangan itu tidak lain hanyalah dari sisi Allah. Dia akan menolong dan memenangkan siapa saja yang di kehendaki-Nya. Dia Maha Perkasa lagi Penyayang.”
Keutamaan Ukhuwah Islamiyah
Dari ukhuwah Islamiyah lahir banyak keutamaan, pahala, dampak positif pada masyarakat dalam menyatukan hati, menyamakan kata, dan merapatkan barisan. Orang-orang yang terikat dengan ukhuwah Islamiyah memiliki banyak keutamaan, di antaranya:
  1. Mereka merasakan buah dari lezatnya iman. Sedangkan selain mereka, tidak merasakannya. Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda:
ثلاثة من كن فيه وجد بهن حلاوة الإيمان: أن يكون الله ورسوله أحب إليه مما سواهما، وأن يحب المرء لا يحبه إلا الله، وأن يكره أن يعود إلى الكفر بعد أن أنقذه الله منه كما يكره أن يُقذف في النار
Ada tiga golongan yang dapat merasakan manisnya iman: orang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya lebih dari mencintai dirinya sendiri, mencintai seseorang karena Allah, dan ia benci kembali pada kekafiran sebagaimana ia benci jika ia dicampakkan ke dalam api neraka.” (HR. Bukhari)
  1. Mereka berada dalam naungan cinta Allah, Di akhirat Allah SWT berfirman,
أين المُتحابُّون بجلالي، اليومُ أُظِلُّهم في ظلي يوم لا ظلَّ إلا ظِلي
“Di mana orang-orang yang saling mencintai karena-Ku, maka hari ini aku akan menaungi mereka dengan naungan yang tidak ada naungan kecuali naunganku.”(HR. Muslim).
Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wassallam. bersabda,
إن رجلاً زار أخًا له في قرية أخرى، فأرصد الله تعالى على مَدْرَجَتِهِ مَلَكًا، فلما أتى عليه، قال: أين تريد؟ قال: أريد أخًا لي في هذه القرية، قال: هل لك من نعمة تَرُبُّها عليه؟ قال: لا، غير أنني أحببته في الله تعالى، قال: فإني رسول الله إليك أخبرك بأن الله قد أحبَّك كما أحببْتَه فيه
“Ada seseorang yang mengunjungi saudaranya di sebuah desa. Di tengah perjalanan, Allah mengutus malaikat-Nya. Ketika berjumpa, malaikat bertanya, “Mau kemana?” Orang tersebut menjawab, “Saya mau mengunjungi saudara di desa ini.” Malaikat bertanya, “Apakah kau ingin mendapatkan sesuatu keuntungan darinya?” Ia menjawab, “Tidak. Aku mengunjunginya hanya karena aku mencintainya karena Allah.” Malaikat pun berkata, “Sungguh utusan Allah yang diutus padamu memberi kabar untukmu, bahwa Allah telah mencintaimu, sebagaimana kau mencintai saudaramu karena-Nya.” (HR. Muslim)
  1. Mereka adalah ahli Syurga di akhirat kelak. Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda,
من عاد مريضًا، أو زار أخًا له في الله؛ ناداه منادٍ بأنْ طِبْتَ وطاب مَمْشاكَ، وتبوَّأتَ من الجنةِ مَنْزِلاً
“Barangsiapa yang mengunjungi orang sakit atau mengunjungi saudaranya karena Allah, maka malaikat berseru, ‘Berbahagialah kamu, berbahagialah dengan perjalananmu, dan kamu telah mendapatkan salah satu tempat di surga.” (HR. At-Tirmidzi)
  1. Bersaudara karena Allah adalah amal mulia dan mendekatkan diri kepada Allah.
وقد سُئل النبي صلى الله عليه وسلم عن أفضل الإيمان، فقال: “أن تحب لله وتبغض لله…”. قيل: وماذا يا رسول الله؟ فقال: “وأن تحب للناس ما تحب لنفسك، وتكره لهم ما تكره لنفسك
Rasul pernah ditanya tentang derajat iman yang paling tinggi, beliau bersabda, “…Hendaklah kamu mencinta dan membenci karena Allah…” Kemudian Rasul ditanya lagi, “Selain itu apa wahai Rasulullah?” Rasul menjawab, “Hendaklah kamu mencintai orang lain sebagaimana kamu mencintai dirimu sendiri, dan hendaklah kamu membenci bagi orang lain sebagaimana kamu membenci bagi dirimu sendiri.” (HR. Imam Al-Munziri)
  1. Diampuni dosanya oleh Allah. Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wassallambersabda,
إذا التقى المسلمان فتصافحا، غابت ذنوبهم من بين أيديهما كما تَسَاقَطُ عن الشجرة
“Jika dua orang Muslim bertemu dan kemudian mereka saling berjabat tangan, maka dosa-dosa mereka hilang dari kedua tangan mereka, bagai berjatuhan dari pohon.”
Persaudaraan yang terjaga dengan tali Allah merupakan kenikmatan yang diberikan Allah atas jamaah Muslimah; yaitu nikmat yang diberikan bagi mereka yang dicintai dan dikehendaki Allah dari hamba-hamba-Nya. Hal ini mengingatkan kepada kita akan nikmat yang begitu besar, dan mengingatkan kita bagaimana kita sebelumnya dalam keadaan jahiliyah dan saling bermusuhan.
Dua 
Tidak ada seorang pun yang tidak memiliki permusuhan antara kaum Aus dan Khazraj di kota Madinah sebelum Islam. Namun setelah masuk Islam, Allah menyatukan hati di antara mereka. Tidak ada solusi sedikit pun kecuali Islam yang dapat menyatukan hati yang beragam bentuknya, tidak ada yang terjadi kecuali karena tali Allah yang dapat menyatukan mereka menjadi saudara, dan tidak mungkin hati-hati itu akan bersatu kecuali karenaukhuwah fillah.*/Nurlaillah Sari Amallah Mujahidah
Rep: Admin Hidcom
Editor:

Perintah Bersatu dan Larangan Bercerai-Berai


Perintah Bersatu dan Larangan Bercerai-Berai
Jutaan umat Islam bersatu meninggalkan perbedaan dan ikhtilaf [Foto: Rifa'i Fadhly]
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sabda beliau di bawah ini,
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ التَّقْوَى هَاهُنَا وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ
“Muslim adalah saudara muslim yang lain, dia tidak boleh menzhaliminya, membiarkannya (dalam kesusahan), dan merendahkannya. Takwa itu di sini, -beliau menunjuk dadanya tiga kali- cukuplah keburukan bagi seseorang, jika dia merendahkan saudaranya seorang muslim. Setiap orang muslim terhadap muslim yang lain haram: darahnya, hartanya, dan kehormatannya.” (HR Muslim)


Allah Ta’ala berfirman,
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَآءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara.” (QS Ali Imran:103)
Rep: Admin Hidcom
Editor: Cholis Akbar

Rabu, 08 Maret 2017

Laporan Keuangan

Laporan Keuangan

Dana masuk : Rp. 1.200.000,-
Pengeluaran :
Pembelian Al Qur’an dan terjemahan                     : Rp. 440.000,-

Kapur tulis 9 dus kotak                                          : Rp. 27.000,-

Pembelian Musyaf Al Qur’an 15 Buah,
 Iqro’ 10 Buah, dan Tajwid  5 Buah                        : Rp. 435.000,-

Sembakon Untuk Guru Qur’an                                : Rp. 106.500,-

Sumbangan Pembangunan Masjid                           : Rp. 191.500,-


Total Pengeluaran                                                           : 1.200.000,-

Pembelian Qur'an dan Terjemahan




Pembelian Kapur tulis


Pembelian Musyaf Al Qur'an, Iqro' dan Tajwid



Sembako Untuk Guru Qur'an






Pembagian Al Qur'an dan Terjemahan Untuk Pemuda Karangtaruna


 Pembagian Musyaf  Al Qur'an,Tajwid dan Iqro'















Wakaf untuk Pembangunan Masjid diserahkan ke Panitia




demikian laporan keuangan yang kami sampaikan, kami mengucapkan terima kasih atas Bantuan yang diberikan. semoga Allah membalas kebaikan Para Donatur. Jazakumullohu Khoiron Katsiro.

Penanggung Jawab


Nurdiyanto
pimpinan Perpustakaan Arrisalah






Selasa, 28 Februari 2017

Selamat datang "Pelayan 2 Masjid Suci " Yangmulia Raja Salman Bin Abdul Aziz Al Saud

Kami mengucapkan  Selamat Datang di Indonesia untuk " Pelayan dua Masjid Suci " Yangmulia Raja Salman Bin Abdul Aziz Al Saud. Semoga Kunjungan Yangmulia akan semakin memper erat hubungan Indonesia-Saudi Arabia. Semoga Yangmulia panjang umur dan senantiasa diberi kesehatan oleh Allah SWT


“Tak kenal maka tak sayang” . Pribahasa ini mewakili kalimat untuk mengenal lebih dekat sosok seorang Raja Salman, ‘Pelayan Dua Tanah Suci ‘ (Mekkah dan Madinah), yang akan berkunjung ke Indonesia.
Raja Salman terlahir dengan nama Salman bin Abdul Aziz Al Saud pada musim dingin 31 Desember 1935 di Riyad. Ayah beliau adalah Raja Abdul Aziz Al Saud dan ibunda Hassa binti Ahmad Al Sudairi, bangsawan dari suku Al Sudairi .
Beliau adalah saudara laki-laki dari Raja Fahd, sedangkan almarhum Raja Abdullah adalah saudara laki-laki dari lain Ibu. Raja Salman memiliki 6 saudara laki-laki dan 4 saudari dari ibu Hassa. Sedangkan dari Raja Abdul Aziz beliau adalah putra ke 25.
Beliau dibesarkan di Istana Murabba, Riyadh. Raja Salman seperti umumnya putra kerajaan, mendapatkan pendidikan di sekolah khusus untuk keluarga kerajaan. Beliau mempelajari Islam dan pengetahuan ilmiah.
Pada umur 10 tahun beliau telah hafal Al-Qur’an. Dalam hukum syariahm beliau dikenal disiplin dan tegas. Bahkan, terhadap anggota keluarga kerajaan sekalipun. Salah satu kasus adalah hukuman mati terhadap keponakan beliau, yakni Pangeran Turki bin Saud al -Khabir karena menembak mati seorang pemuda yang membuat Barat terkejut sekaligus kagum terhadap sosok beliau.
Selama ini pandangan Barat terhadap anggota kerajaan adalah orang-orang kaya dan glamour yang tidak tersentuh oleh hukum Islam. Dengan naiknya Raja Salman, pandangan ini mulai bergeser dan menandai era reformasi dalam tubuh kerajaan.
Kata-kata beliau yang terkenal adalah “Tidak ada perbedaan hukum dalam syariah Islam untuk pangeran dan yang lain. Keadilan bagi semua rakyat Arab Saudi.”
Raja Salman sebelum menjadi Raja, telah mengawali karir dalam pemerintahan sejak umur 19 tahun sebagai Gubernur Riyadh. Dalam 48 tahun dibawah pengelolaan Raja Salman, ibu kota Arab Saudi mengalami berbagai kemajuan, baik dalam pendidikan maupun kehidupan sosial masyarakat .
Beliau terkenal sebagai seorang yang dermawan. Dalam setiap kunjungannya ke beberapa negeri Muslim, Salman selalu mendonasikan jutaan bahkan miliar dana untuk mendukung perkembangan pendidikan di negeri tersebut.Raja Salman menggantikan Almarhum Raja Abdullah sebagai Pelayan Dua Tanah Suci. Pada 5 November 2011, ia ditunjuk sebagai Menteri Pertahanan. Tahun berikutnya (2012) Raja Salman diangkat sebagai putra mahkota menggantikan saudara laki-lakinya yang meninggal, yakni Pangeran Nayef bin Abdul Aziz.
Beliau juga adalah direktur untuk museum King Abdul Aziz dan badan amal untuk pasien ginjal. Pada 23 Januari 2015 secara resmi beliau diangkat sebagai Raja Arab Saudi setelah meninggalnya Raja Abdullah. Kontribusi beliau sebagai Pelayan Al Haramain dan dunia politik internasional membuat sosoknya sangat dihormati.
Tentang Saudi Arabia
Tahukah anda? Satu-satunya negara Tauhid di Timur Tengah adalah Arab Saudi. Disana tidak ada pemilu ataupun pilkada dengan sistem demokrasi. Di negeri Salman, larangan dan hukuman berat berlaku bagi pelaku maksiat, terutama pelaku syirik (dukun, sihir, ramalan, bulan/hari baik buruk, dsb), pelaku bid’ah, pelaku khawarij, zina, dan maksiat lainnya yang dilarang dalam Islam.
Disana tidak ada perayaan Valentine Days, Natal dan Tahun Baru, apalagi konser musik dan berbagai event hura-hura lainnya. Karena hal itu sesuatu yang terlarang. Dengan sigap, polisi syariah akan bertindak tegas.
Satu hal yang menarik, tidak ada pajak penghasilan yang dipungut dari warga Arab Saudi. Bahkan bukan hanya warga Arab Saudi, warga negara-negara Teluk yang memiliki kerjasama dengan Arab Saudi seperti Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, dan Uni Emirat Arab umumnya dibebaskan dari pembayaran pajak penghasilan, akan tetapi mereka tetap harus tunduk pada aturan pembayaran zakat.
Arab Saudi adalah negara Penghafal Al Qur’an dan hadits terbanyak. Warga negaranya sangat dilindungi oleh pemerintahnya. Tarif listrik dan BBM di sana jauh di bawah harga pasar. BBM jenis oktan 91 hanya dihargai 0,75 riyal. Sedangkan BBM jenis oktan 95 hanya seharga 0,90 riyal.
Sekolah dan kuliah di Arab Saudi pun gratis, bahkan mendapat tunjangan hidup dan berasrama. Termasuk untuk warga asing. Jalanan di Arab Saudi adalah jalan tol semua, dan gratis pula.
Penduduk Arab Saudi adalah pengguna parfum terbanyak di dunia per kapita, yaitu sekitar 0,95 liter untuk setiap orangnya, laki-laki, perempuan, dan anak-anak.
Bandar udara terbesar di dunia terdapat di Arab Saudi, yaitu Bandar Udara Internasional Raja Fahd dengan area seluas 780 km² (301 mi²), melebihi Bandar Udara Internasional Montréal-Mirabel dengan area seluas 356 km² (137 mi²).”
Bendera Arab Saudi merupakan satu-satunya bendera di dunia yang tidak boleh dikibarkan setengah tiang sebagai tanda perkabungan.
Arab Saudi adalah satu-satunya negara yang mengharuskan penduduknya untuk menghentikan seluruh aktivitas perdagangan selama pelaksanaan shalat berjamaah. Setiap toko harus ditutup ketika dikumandangkan azan.
Pada tahun 1973 Arab Saudi memimpin OPEC untuk melakukan boikot terhadap negara-negara barat yang mendukung Israel pada Perang Yom Kippur melawan Mesir dan Suriah yang mengakibatkan krisis minyak, dimana harga minyak dunia melonjak hingga empat kali lipat?”
Meski tingkat kriminalitas di Arab Saudi relatif rendah dibandingkan kebanyakan negara di dunia, namun setiap tindak kriminalitas akan ditanggapi secara serius. Tindak kejahatan seperti pemerkosaan, pembunuhan, kemurtadan, perampokan bersenjata dan perdagangan narkoba terancam hukuman mati dibawah hukum syariat Islam yang ketat yang diberlakukan otoritas Saudi”
Pengangguran di Arab Saudi menerima tunjangan sebesar 2,000 Riyal (± Rp4,8 Juta) perbulan. Sedangkan mahasiswa di seluruh Universitas Negeri mendapat uang saku bulanan sekitar 900 Riyal (± Rp2,5 juta), asrama gratis dan tanpa dipungut biaya kuliah sama sekali.
Dalam tiga dekade terakhir, Arab Saudi telah menyumbangkan bantuan sebesar 49 miliar Pound sterling yang membuatnya menjadi negara donor terbesar di dunia perkapita.