Suaramuslim.net – Disunnahkan memperbanyak puasa pada bulan Muharram, Rasulullah shallallaahu alaihi wa ala alihi wa sallam bersabda: “Puasa yang paling afdhal setelah Ramadhan adalah bulan Allah Muharram.” (HR. Muslim).
Terutama puasa tanggal 9 (Tasu’a) dan 10 (Asyura) Muharram.

صيام يوم عاشوراء ، إني أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله
“Puasa hari ‘Asyura (10 Muharram), aku berharap kepada Allah agar menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim).
Disunnahkan juga puasa Tasu’a (9 Muharram).
Hadis-Hadis Seputar Puasa Asyura
  1. Dari Abu Qatadah radhiyallahu anhu, Rasulullah bersabda: “Aku berharap pada Allah dengan puasa Asyura ini dapat menghapus dosa selama setahun sebelumnya.” (H.R. Al-Bukhari dan Muslim).
  2. Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma berkata: “Aku tidak pernah melihat Rasulullah, berupaya keras untuk puasa pada suatu hari melebihi yang lainnya kecuali pada hari ini, yaitu hari Asyura dan bulan Ramadhan.” (H.R. Al-Bukhari dan Muslim).
  3. Ibnu Abbas berkata: “Ketika Rasulullah tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura, maka beliau bertanya: “Hari apa ini? Mereka menjawab: “Ini adalah hari istimewa, karena pada hari ini Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuhnya, karena itu Nabi Musa berpuasa pada hari ini. Rasulullah pun bersabda: “Aku lebih berhak atas Musa daripada kalian.“ Maka beliau berpuasa dan memerintahkan sahabatnya untuk berpuasa. (H.R. Al-Bukhari dan Muslim).
  4. Dalam riwayat lain, Ibnu Abbas berkata: Rasulullah bersabda: “Jika tahun depan kita bertemu dengan bulan Muharram, kita akan berpuasa pada hari kesembilan (tanggal sembilan).“ (H.R. Al-Bukhari dan Muslim).
  5. Imam Ahmad dalam Musnadnya membawakan tambahan: “Hari Asyura adalah hari ketika perahu Nabi Nuh berlabuh di bukit Judi, lalu Nabi Nuh berpuasa sebagai bentuk syukur.”
Bagaimana Berpuasa Asyura?
Ibnu Qayyim rahimahullah dalam kitab Zaadul Ma’ad, berdasarkan riwayat-riwayat yang ada, menjelaskan.
Urutan pertama
Ini yang paling sempurna adalah puasa tiga hari, yaitu puasa tanggal sepuluh ditambah sehari sebelum dan sesudahnya (tanggal 9, 10 & 11 Muharram).
Urutan kedua
Puasa tanggal 9 dan 10 Muharram. Inilah yang disebutkan dalam banyak hadis.
Urutan ketiga
Puasa tanggal 10 Muharram saja.
Puasa sebanyak tiga hari (9, 10, dan 11) dikuatkan para para ulama dengan beberapa alasan sebagai berikut.
  1. Untuk menyelisihi Ahli Kitab.
  2. Sebagai kehati-hatian, yaitu kemungkinan penetapan awal bulannya tidak tepat.
  3. Dimasukkan dalam puasa tiga hari setiap bulan.
Semoga bermanfaat.
Akhukum Fillah
Abdullah Hadrami