Jumat, 17 April 2015

Ulama-Umara dalam Sejarah Daulah Utsmani [2]


Oleh: Alwi Alatas
Sambungan artikel PERTAMA
DEMIKIAN pula generasi awal pasukan khusus Utsmani, yaitu Yanisari, diseleksi, didoakan, dan diberi seragam antara lain oleh Timurtash Dede. Timurtash Dede merupakan keturunan Haji Bektas-i Veli, seorang yang dipercayai sebagai waliyullah dan hidup kurang lebih sejaman dengan Utsman Ghazi.
Belakangan muncul tarikat Bektasiyah yang memiliki keyakinan menyimpang dan meninggalkan solat serta puasa, tetapi menurut Akgunduz (2011: 63-64) tarekat ini serta penyimpangan yang dilakukannya tidak memiliki kaitan dengan Haji Bektas-i Vali. Hal-hal di atas merupakan beberapa contoh penghormatan para pemimpin Utsmani terhadap agamanya serta hubungan mereka yang baik dengan para ulama.
Syeikh Edebali sendiri, mertua Sultan Utsman, merupakan seorang ulama sekaligus sufi dari tarekat vefa’iyye (wafa’iyah) yang merupakan cabang dari tarekat Syadziliyah. Ia mendalami fiqh Hanafi dan sempat menuntut ilmu di Damaskus, sebelum kembali ke kawasan Asia Minor dan membuka zawiyah di Bilecik. Utsman sering berkonsultasi dengannya dan menjadikannya sebagai qadi dan mufti pertama di pemerintahannya.
Puteri Edebali yang dinikahi oleh Utsman disebut dalam sumber-sumber Sejarah sebagai Mal Hatun, atau Rabi’a Bala Hatun. Namun ia bukan satu-satunya perempuan yang dinikahi oleh Utsman. Malah para sultan selepas Utsman, menurut catatan Sejarah yang lebih kuat, bukanlah dari jalur keturunan puteri Edebali ini. Istri Utsman yang melahirkan Orhan dan para sultan Utsmani berikutnya adalah puteri dari seorang emir Bani Saljuk bernama Omar Bey (Akgunduz, 2011: 45). Dengan kata lain, pohon besar (kesultanan) yang dilihat Utsman di dalam mimpinya itu sebenarnya bukanlah buah pernikahan antara dirinya dengan puteri sang Syeikh Sufi.
Walaupun begitu, mimpi Utsman itu tampaknya memberikan gambaran lain yang lebih bersifat simbolik. Pohon besar itu sebenarnya merupakan hasil ‘pernikahan’ (baca: hubungan baik dan kerja sama) antara umara (pemimpin) dan ulama, dalam hal ini antara Utsman Ghazi dan Syeikh Edebali, dan diikuti oleh generasi setelahnya. Daulah Utsmaniyah dan kiprah peradabannya yang besar dan berumur panjang itu adalah representasi dari pernikahan ulama dan umara, juga pernikahan antara tasawuf dan kemiliteran.
Jejak-jejak kerjasama yang kuat di antara kedua belah pihak dapat dilihat pada banyak bagian sejarah Utsmani, sebagaimana telah dicontohkan sebelum ini. Pernikahan itu langgeng dan memberikan berkah karena para umara-nya sungguh-sungguh dalam Islam dan perjuangannya dan para ulamanya zahid terhadap dunia serta jujur kepada Rabbnya dalam menunaikan amanah ilmunya.
Kejujuran dan kesungguhan kerja sama itu mungkin masih dapat kita lihat perwujudannya yang sederhana pada sebuah marmer putih di sebuah tempat di Sogut, pusat pemerintahan Utsman yang awal sekali. Pada marmer putih itu terpahat nasihat Syeikh Edebali kepada Utsman Ghazi, sebuah nasihat tentang kelapangan dada serta tanggung jawab yang perlu dimiliki oleh seorang pemimpin:
Wahai anakku! Sekarang engkau adalah raja
Mulai sekarang, kemarahan adalah bagi kami; bagimu (tugasmu, pen.) rida!
Bagi kami tersinggung; bagimu menghibur!
Bagi kami menuduh; bagimu bersabar!
Bagi kami ketidakberdayaan dan kesalahan; bagimu kelapangan dada!
Bagi kami pertengkaran; bagimu keadilan!
Bagi kami iri hati, desas-desus, mengumpat; bagimu pengampunan!
Wahai anakku!
Mulai sekarang, bagi kami adalah memecah, bagimu menyatukan!
Bagi kami kemalasan; bagimu peringatan dan dorongan!
Wahai anakku!
Bersabarlah, tak akan mekar bunga sebelum waktunya. Jangan pernah lupa ini: Biarkan manusia berkembang, dan negara juga akan berkembang!
Wahai anakku!
Bebanmu berat, tugasmu sukar, kekuatanmu tergantung di atas sehelai rambut! Semoga Allah menjadi penolongmu! (http://en.wikipedia.org/wiki/Sheikh_Edebali).*/Kuala Lumpur, 29 Jumadil Awwal 1436/ 20 Maret 2015
Alwi Alatas adalah penulis buku-buku sejarah Islam
Daftar Pustaka
Akgunduz, Ahmed dan Said Ozturk. Ottoman History: Misperceptions and Truths. Rotterdam: IUR Press. 2011.
Kia, Mehrdad. The Ottoman Empire. Westport: Greenwood Press. 2008.
Lane-Poole, Stanley. Turkey, 3rd edition. London: T. Fisher Unwin. 1941.
Maksudoglu, Mehmet. Ottoman History: Based Mainly on Ottoman Sources. Tidak dipublikasikan. 1993.
Rosenwein, Barbara H. Reading the Middle Ages: Sources from Europe, Byzantium, and the Islamic World, second edition. North York: University of Toronto Press. 2014.
Al-Sallabi, ‘Ali Muhammad. Al-Sulthan Muhammad al-Fatih wa ‘Awamil al-Nuhudh fi ‘Ashrihi. Iskandariyah: Dar al-Iman. 2001.
http://en.wikipedia.org/wiki/Sheikh_Edebali
Rep: Admin Hidcom
Editor: Cholis Akbar

Ulama-Umara dalam Sejarah Daulah Utsmani [1]


Oleh: Alwi Alatas
SEORANG pemuda tertidur saat berkunjung ke sebuah zawiyah, pusat kegiatan sufi, yang terletak di kawasan Bilecik, Asia Minor (kini Turki). Zawiyah ini dipimpin oleh Syeikh Edebali (w. 1326/7), seorang ulama penting di wilayah itu. Ini bukan pertama kalinya ia mengunjungi tempat itu, tetapi kini ada hal berbeda yang dialaminya.
Dalam tidurnya pemuda itu bermimpi, yang kelak menjadi kisah dan tutur kata masyarakat selama beberapa generasi. Di dalam mimpinya, ia melihat bulan keluar dari dada Syeikh Edebali dan masuk ke perutnya. Kemudian dari perut pemuda itu keluar sebuah pohon yang tumbuh besar. Dahan dan cabangnya menjulang ke langit, menaungi belahan dunia. Di bawah naungan pohon itu, pegunungan berdiri tegak dan sungai-sungai mengalir jauh.
Pemuda itu terbangun, dan beberapa waktu kemudian menceritakan mimpinya itu pada Syeikh Edebali. Sang Syeikh menjelaskan makna mimpi tersebut. “Allah Yang Maha Kuasa akan menganugerahkan kesultanan kepadamu dan kepada anak keturunanmu. Semoga ia diberkati! Dan puteri saya akan menjadi istrimu” (Akgunduz, 2011: 45; Rosenwein, 2014: 451)
Syeikh Edebali kemudian menikahkan puterinya dengan pemuda itu. Ia memang bukan pemuda biasa. Ia adalah seorang emir (pangeran atau pejabat) di kawasan itu. Sang pemuda nantinya benar-benar menjadi seorang pendiri kesultanan baru, kesultanan yang bukan hanya memiliki wilayah kekuasaan yang sangat luas, tetapi juga melewati rentang waktu yang sangat panjang, hingga lebih dari enam abad. Kesultanan itu nantinya dikenal sebagai Turki Utsmani, dan pemuda itu bernama Utsman (Osman), atau kadang disebut juga sebagai Utsman Ghazi.
Mimpi Utsman (w. 1326) mungkin lebih bersifat legenda ketimbang sejarah, karena kisahnya baru ditulis jauh setelah kejadiannya (sebelumnya hanya bersifat oral atau cerita lisan). Terlepas dari itu, Kesultanan Utsmani kemudian memang tumbuh besar dan kuat, bahkan menjadi sebuah Kekhalifahan Islam. Pada masa puncaknya, ia menaungi dunia Islam dari Barat hingga ke Timur, dari Afrika Utara dan sebagian Eropa, hingga ke Syam, Hijaz, dan Iraq. Bahkan Kesultanan Aceh yang jauh di Timur dikatakan pernah juga menerima bantuan dari Turki Utsmani.
Pemerintahan Turki Utsmani baru berakhir beberapa tahun setelah Perang Dunia I. Stanley Lane-Poole (w. 1931), dalam bukunya Turkey (1941: 9)  yang diterbitkan pertama kali tahun 1888, menulis, “Mulai dari Ertoghrul [ayah Utsman, pen.] hingga Sultan Turki yang sekarang, tiga puluh lima pangeran dari jalur lelaki telah memerintah Kekaisaran Utsmani tanpa adanya selaan dalam pergantian kekuasaan. Tidak ada contoh kesinambungan kekuasaan semacam itu dari satu keluarga tunggal di dalam sejarah Eropa.”
Kesultanan Turki Utsmani, sejak pemimpinnya yang awal, menjadikan Islam sebagai landasan utama pemerintahannya. Para pemimpinnya dikenal sebagai ghazi (pejuang, mujahid) dan kesultanannya kadang disebut di dalam buku-buku Sejarah sebagai ghazi-state karena menjadikan jihad sebagai tonggak penting pemerintahan.
Menjelang wafatnya, Utsman memberikan nasihat kepada puteranya, Orhan (w. 1360), “Jangan pernah menyibukkan diri dengan sesuatu yang tidak diperintahkan oleh Allah (SWT). Berkonsultasilah pada para ulama dalam hal-hal yang tidak engkau ketahui” (Maksudoglu, 1993: 42). Nasihat ini jauh dari sekadar basa-basi, karena telah dicontohkan oleh Utsman sendiri yang sering berhimpun dengan para ulama dan melibatkan mereka dalam urusan pemerintahan (Sallabi, 2001: 27). Maka hal ini juga dipegang kuat oleh para penerus Utsman dan menjadi dasar yang mewarnai kebijakan pemerintahan mereka seterusnya.
Para pemimpin Utsmani memiliki hubungan yang sangat baik dengan para ulama dan guru-guru tasawuf. Pengangkatan Orhan sebagai sultan kedua Turki Utsmani dilakukan di sebuah zawiyah yang dikelola oleh kaum sufi (Kia, 2008: 3). Dalam proses penaklukkan Konstantinopel, kita juga membaca besarnya peranan Syeikh Aq Syamsuddin (Aksemseddin) sebagai guru spiritual Muhammad al-Fatih (w. 1481). Syeikh Aq Syamsuddin juga yang diminta oleh al-Fatih untuk mencari makam Abu Ayyub al-Ansari, Sahabat Nabi yang syahid dan dimakamkan di dekat tembok Konstantinopel. Lantas makam itu dirapikan dan disebelahnya dibangun masjid. Sejak saat itu, para Sultan Turki Utsmani menyebut Sahabat Nabi ini sebagai Sultan Ayyub (Eyup Sultan) dan mereka berziarah ke makamnya setiap kali hendak pergi berjihad (Maksudoglu, 1993: 10-11).* (Bersambung)
Alwi Alatas adalah penulis buku-buku sejarah perjuangan Islam
Rep: Admin Hidcom
Editor: Cholis Akbar

Hadapi Serangan Pejuang Islam, Kaum Yahudi Ramai-Ramai Tanam Pohon Ghorqod

PALESTINA (Panjimas.com) – Sekarang ini lihatlah betapa banyak pohon Ghorqod yang sedang melindungi kaum Yahudi. Tentara Yahudi tidak hanya menggunakan teknologi canggih seperti sistem anti peluru bernama Iron Dome untuk menghadapi gempuran dan serangan roket dari para pejuang Islam di Jalur Gaza Palestina.
Mereka juga menggunakan cara yang lebih tradisional seperti menanam sebuah pohon bernama Ghorqod. Pohon-pohon ini ditanam di sekitar sempadan Zionis Israel dengan genting Gaza untuk menghadapi serangan roket dari Semenanjung Gaza.
Ia berfungsi untuk menghalang pandangan dari para pejuang Islam yang ada di Semenanjung Gaza. “Dengan cara ini warga Zionis Israel yang tinggal disekitar Gaza dapat lebih dilindungi dan disisi lain boleh juga menikmati pemandangan hijau,” ujar salah seorang pegawai tentara Zionis Yahudi, Brigjen Elkabetz.
Pohon Ghorqod
Tentara Yahudi sendiri menyatakan, saat ini penduduk di sekitar sempadan dapat hidup lebih aman sejak diadakannya gencatan senjata dengan Hamas. Gencatan senjata tersebut dicapai setelah Yahudi menggempur
wilayah Jalur Gaza dalam operasi kemiliteran yang diberi nama “Pillar of Defence” (Tonggak Pertahanan) pada November lalu.
Kaedah pertahanan dengan menanam pohon sebenarnya mempunyai sejarah panjang di Israel. Pada saat awal-awal pembangunan negara penjajah Zionis Israel tersebut, kaum Yahudi menanam banyak pohon di wilayahnya untuk menghalangi tentara pasukan Arab yang berperang dengannya.
Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam pada 14 abad yang lalu pernah bersabda dalam hadits Bukhari dan Muslim tentang kisah berlindungnya kaum Yahudi pada pohon Ghorqod pada peperangan melawan kaum muslimin. Teks hadits itu berbunyi,
PM Israel Tanam Pohon Ghorqod“Tidak akan tiba hari kiamat sehingga kaum muslimin berperang melawan Yahudi. Sampai-sampai apabila orang Yahudi bersembunyi di balik pepohonan atau bebatuan, maka pohon dan batu itu akan berseru, ‘wahai Muslim, wahai hamba Allah, ini orang Yahudi ada bersembunyi di balikku, kemarilah dan bunuhlah ia’. Kecuali pohon Ghorqod, karena ia adalah pohon Yahudi”. (Muttafaqun ‘alaihi dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Diriwayatkan oleh Syaikhaini (Bukhari dan Muslim) dari Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kalian benar-benar akan membunuhi kaum Yahudi, sampai-sampai mereka bersembunyi di balik batu, maka batu itupun berkata, ‘wahai hamba Allah, ini ada Yahudi di belakangku, bunuhlah dia!’.”
Apakah ini merupakan tanda-tanda kebenaran dari sabda manusia mulia dan pilihan Allah SWT, yakni Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam itu? Wallahu a’lam bish-showab… [GA/Abu Usamah]

Inilah Fatwa Haram Nikah Beda Agama yang Ditandatangani Ketua MUI Buya HAMKA


Permasalahan nikah beda agama sebenarnya sudah lama difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
Musyawarah Nasional II tanggal 11-17 Rajab 1400 H, bertepatan dengan tanggal 26 Mei-1 Juni 1980 M telah mengeluarkan fatwa haram perkawinan campuran atau nikah beda agama.
Saat itu ketua MUI Pusat, Buya HAMKA -rahimahullah- yang menandatangani fatwa tersebut, berikut ini selengkapnya:
PERKAWINAN CAMPURAN

بسم الله الرحمن الرحيم

Majelis Ulama Indonesia dalam Musyawarah Nasional II tanggal 11-17 Rajab 1400 H, bertepatan dengan tanggal 26 Mei-1 Juni 1980 M, setelah:
Mengingat :
1.  Firman Allah :
وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُولَئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ (البقرة : 221
“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mu’min lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mu’min) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mu’min lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS. al-Baqarah [2]: 221).
وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ (المائدة : 5
“…(Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita yangberiman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita yang diberi Al-Kitab (Ahlu Kitab) sebelum kamu, bila kamu telah membayar maskawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barang siapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amal-amalnya dan ia di akhirat termasuk orang-orang merugi.” (QS. Al-Maidah[5]:5)
فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ (الممتحنة : 10
“…Maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka (wanita mukmin) tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal bagi mereka…” (QS. al-Mumtahanah [60]:10).
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا (التحريم : 6
“Hai orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. at- Tahrim[66]:6).
2.  Sabda Nabi Muhammad SAW
مَنْ تَزَوَّجَ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ الْإِيمَانِ ، فَلْيَتَّقِ اللَّهَ فِي النِّصْفِ الْبَاقِي (رواه الطبراني
“Barangsiapa telah kawin, ia telah memelihara setengah bagian dari imannya, karena itu, hendaklah ia taqwa kepada Allah dalam bahagian yang lain” (HR. Tabrani)
Sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Aswad bin Sura’i :
كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، أَوْ يُنَصِّرَانِهِ، أَوْ يُمَجِّسَانِهِ (رواه الأسود السراعى
“Tiap-tiap anak dilahirkan dalam keadaan suci sehingga ia menyatakan oleh lidahnya sendiri. Maka, ibu bapaknyalah yang menjadikannya (beragama) Yahudi, Nasrani, atau Majusi.”
MEMUTUSKAN
Menfatwakan :
1.  Perkawinan wanita muslimah dengan laki-laki non muslim adalah haram hukumnya
2.  Seorang laki-laki muslim diharamkan mengawini wanita bukan muslim. Tentang perkawinan antara laki-laki muslim dengan wanita Ahlu Kitab terdapat perbedaan pendapat. Setelah mempertimbangkan bahwa mafsadahnya lebih besar daripada maslahatnya, Majelis Ulama Indonesia memfatwakan perkawinan tersebut hukumnya haram
Jakarta, 17 Rajab 1400 H
1 Juni 1980 M
DEWAN PIMPINAN/MUSYAWARAH NASIONAL II
MAJELIS ULAMA INDONESIA
Ketua Umum
ttd
Prof. Dr. HAMKA
Sekretaris
ttd
Drs. H. Kafrawi

Keutamaan Ahlus Saabiqah (orang-orang Terdahulu lagi Pertama)


(Panjimas.com)- Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam memberikan tarbiyah kepada para sahabatnya, sementara Al Qur’an masih turun kepadanya. Beliau mengajarkan kepada para sahabat agar menghormati keawalan ahlus sabiqah. Al Qur’an telah menyatakan atas hal ini, sebagaimana yang tertuang dalam ayat berikut:
“Tidaklah sama diantara kalian, orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum pemaklukkan (Makkah). Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik”. (Qs. Al Hadid: 10).
Tak mungkin bagi Khalid bin Walid Rodhiyallohu ‘anhu naik sampai kedudukan Abu Bakar ash Shiddiq, meskipun Khalid dengan pedangnya mempunyai andil yang besar terhadap keruntuhan singgasana Kisra dan Kaisar (Persia dan Romawi).
Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam tidak menyamakan antara orang-orang yang dibebaskan pada Futuh Makkah dengan para Muhajirin yang awal. Bahkan Rabbul ‘Izzati tidak mempersamakan antara mereka. Allah Ta’ala berfirman tentang thabaqah (tingkatan) golongan Muhajirin dan golongan Anshar:
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) diantara orang-orang Muhajirin dan orang-orang Anshar”. (Qs. At Taubah: 100).
Pada waktu Abu Bakar berselisih dengan Umar maka Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam berkata dengan marah, “Mengapa engkau tidak biarkan sahabatku! Mengapa engkau tidak biarkan sahabatku! Mengapa engkau tidak biarkan sahabatku!” Yang dimaksud sahabatku adalah Abu Bakar.
Pada waktu Abu Bakar agak terlambat memulai shalat ketika Rosululloh sedang sakit keras. Salah seorang hadirin berkata kepada Umar, “Mengapa engkau tidak maju dan mengimami orang-orang?” Tatkala Rosululloh Shollalohu ‘alaihi wa sallam mendengar suara tapi bukan suara Abu Bakar, maka beliau berkata, “Siapa yang mengimami orang-orang?” Mereka menjawab, “Umar!” Lalu beliau bersabda, “Alloh dan Rosul-Nya menolak hal tersebut! Alloh dan Rosul-Nya menolak hal tersebut! Hendaknya Abu Bakar yang mengimami shalat orang-orang”.
Tatkala Abdurrahman bin ‘Auf berselisih dengan Khalid bin Walid, lalu Khalid mencela Abdurrahman bin ‘Auf, maka Rosululloh murka dan menegur Khalid:
“Janganlah kalian mencaci para sahabatku –padahal Khalid juga sahabatnya-. Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, seandainya salah seorang di antara kalian berinfak emas semisal gunung Uhud, niscaya tidak akan mencapai (pahalanya) satu Mud (dari infak) seorang diantara mereka ataupun setengahnya”.
Dengan demikian, seseorang memperoleh kehormatan karena keawalannya dalam Islam. Seseorang memperoleh kehormatan karena hijrahnya, bahkan sampai dalam penguburan mayatnya. Adalah Rosululloh pada peperangan Uhud mendahulukan mengubur sahabat yang lebih banyak hafalan Qur’annya:
Beliau bersabda:
“Supaya mengimami shalat orang-orang yang paling fasih membaca Kitabulloh, jika tidak, maka diantara mereka yang paling mengerti dengan sunnah Rosululloh, jika tidak, maka siapa di antara mereka yang paling dahulu berhijrah”
Yang paling dahulu berhijrah diantara mereka apabila dalam hal pengetahuan mereka atas Kitabulloh dan Sunnah Rosul-Nya sama.
Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam wafat, sementara beliau telah menjadikan as sabiqunal awwalun sebagai sahabat-sahabat kepercayaannya. Kesepuluh sahabat yang berada di sekelilingnya pada permulaan dakwah adalah mereka yang dijanjikan masuk Jannah. Tidak berpengaruh kesalahan terhadap perjalanan seseorang diantara mereka, Sehingga ketika Umar hampir mangkat, maka ia mencalonkan mereka sebagai khalifah penggantinya.
Umar berwasiat: “Sesungguhnya saya –sebagaimana kata Umar- mencalonkan kepada kalian enam orang yang mana ketika Rasulullah saw wafat, maka beliau dalam keadaan ridha atas mereka”. Lalu umar menyebut keenam sahabat yang dijanjikan masuk Jannah oleh Rosululloh. Mereka adalah enam orang yang paling dahulu keislamannya dan yang paling dahulu hijrahnya.
Adalah Rosululloh saat beliau memimpin perjalanan dakwah, maka beliau mengajarkan kepada kita bahwa kebaikan yang banyak dapat menutupi kesalahan-kesalahan yang kecil.
Beliau bersabda:
“Maafkanlah orang-orang yang memiliki jasa besar dari kesalahan mereka. Demi dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sesungguhnya salah seorang diantara mereka tergelincir (dalam kesalahan) namun tangannya di tangan Ar Rahman”.
Ibnul Qayyim menetapkan suatu kaidah, sehubungan dengan hadits di atas:
“Seseorang apabila banyak kebajikannya dan kebaikannya dalam masyarakat, maka ia diberi pengampunan, dimana hal itu tidak diberikan pada yang lain, dan tidak dihiraukan sebagian kesalahan-kesalahan yang ia lakukan, hal mana tidak berlaku bagi yang lain”.
Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Apabila volume air mencapai kadar dua qullah*, maka air tersebut tidak mengandung kotoran”.
* Dua qullah adalah volume air sebanyak kurang lebih 60 cm3.
Air yang banyak, apabila kemasukan najis kecil di dalamnya, maka najis tersebut tidak mempengaruhi kesuciannya. Demikian pula halnya seseorang apabila banyak kebajikannya, maka sebagian kesalahan-kesalahan kecilnya tidak dipandang atau tidak dihiraukan. Kesalahan-kesalahan kecil tersebut akan tenggelam dalam lautan kebajikannya.
Oleh karenanya, tatkala Umar meradang terhadap Hathib bin Abi Balta’ah, yang telah melakukan tindak pengkhianatan besar, membocorkan rahasia Rosululloh yang akan berencana menyerang Makkah dengan mengirim surat kepada kaum kafir Quraisy. Umar berkata memohon idzin kepada Rosululloh, “Wahai Rosululloh, perkenankanlah saya memenggal lehernya, karena sesungguhnya dia telah menjadi munafik”. Ternyata beliau melarangnya, dan mengajarkan kepada mereka kaedah ini:
“Tidakkah engkau tahu hai Umar, sesungguhnya dia ikut dalam Perang Badr Boleh jadi Alloh telah melihat hati para ahli Badr, lalu dia berfirman: “Berbuatlah sekehendak kalian, karena sesungguhnya Aku telah mengampuni kalian”.
Dikutip dari Tarbiyyah Jihadiyyah karya Assyahid Abdulloh ‘Azzam -Rohimahulloh-.
[Nzal]

Berikut Ini Fatwa MUI Soal Haramnya Umat Islam Mengikuti Natal Bersama


(Panjimas.com) – Berikut ini adalah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang haramnya umat Islam mengikuti Perayaan Natal Bersama. Halaman ini di buat sebagaimana mestinya dalam bentuk yang bisa di sajikan di halaman situs dengan isi yang sama dengan dokumen asli.
PERAYAAN NATAL BERSAMA
بسم الله الرحمن الرحيم
Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), setelah :
Memperhatikan :
  1. Perayaan Natal Bersama pada akhir-akhir ini disalah artikan oleh sebagian ummat Islam dan disangka dengan ummat Islam sebagaimana merayakan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW.
  2. Karena salah pengertian tersebut ada sebagian orang Islam yang ikut dalam perayaan Natal dan duduk dalam kepanitiaan Natal.
  3. Perayaan Natal bagi orang-orang Kristen adalah merupakan ibadah.
Menimbang :
  1. Ummat Islam perlu mendapat petunjuk yang jelas tentang Perayaan Natal Bersama.
  2. Ummat Islam agar tidak mencampur adukkan aqiqah dan ibadahnya dengan aqiqah dan ibadah agama lain.
  3. Ummat Islam harus berusaha untuk menambah Iman dan Taqwanya kepada Allah SWT.
  4. Tanpa mengurangi usaha ummat Islam dalam Kerukunan Antar Ummat Beragama di Indonesia.
Meneliti Kembali :
Ajaran-ajaran agama Islam, antara lain:
  1. Bahwa ummat Islam diperbolehkan untuk bekerja sama dan bergaul dengan ummat agama-agama lain dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan, berdasarkan atas:
    1. Al Qur`an surat Al-Hujurat ayat 13: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan Kamu sekattan dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan Kami menjadikan kamu sekalian berbangsa-bangsa dan bersuku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah adalah orang yang bertaqwa (kepada Allah), sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
    2. Al Qur`an surat Luqman ayat 15: “Dan jika kedua orang tuamu memaksamu untuk mempersekutukan dengan aku sesuatu yang kamu tidak ada pengetahuan tentang itu, maka janganlah kamu mengikutinya, dan pergaulilah keduanya di dunia ini dengan baik. Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian kepada-Ku lah kembalimu, maka akan Ku-berikan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
    3. Al Qur`an surat Mumtahanah ayat 8: “Allah tidak melarang kamu (ummat Islam) untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang (beragama lain) yang tidak memerangi kamu karena agama dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”
  2. Bahwa ummat Islam tidak boleh mencampuradukkan aqidah dan peribadatan agamanya dengan aqidah dan peribadatan agama lain berdasarkan :
    1. Al Qur`an surat Al-Kafirun ayat 1-6: “Katakanlah hai orang-orang Kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah pula menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku.”
    2. Al Qur`an surat Al Baqarah ayat 42: “Dan jika kedua orang tuamu memaksamu untuk mempersatukan dengan aku sesuatu yang kamu tidak ada pengetahuan tentang itu, maka janganlah kamu mengikutinya dan pergaulilah keduanya di dunia ini dengan baik Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Kita, kemudian kepada-Kulah kembalimu, maka akan Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
  3. Bahwa ummat Islam harus mengakui kenabian dan kerasulan Isa Al Masih bin Maryam sebagaimana pengakuan mereka kepada para Nabi dan Rasul yang lain, berdasarkan atas:
    1. Al Qur`an surat Maryam ayat 30-32: “Berkata Isa: Sesungguhnya aku ini hamba Allah. Dia memberiku Al Kitab (Injil) dan Dia menjadikan aku seorang nabi. Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkahi di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku mendirikan shalat dan menunaikan zakat selama aku hidup. (Dan Dia memerintahkan aku) berbakti kepada ibumu (Maryam) dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka.”
    2. Al Qur`an surat Al Maidah ayat 75: “Al Masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rosul yang sesungguhnya telah lahir sebelumnya beberapa Rosul dan ibunya seorang yang sangat benar. Kedua-duanya biasa memakan makanan(sebagai manusia). Perhatikanlah bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli Kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu).”
    3. Al Qur`an surat Al Baqarah ayat 285: “Rasul (Muhammad telah beriman kepada Al Qur`an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman) semuanya beriman kepada Allah, Malaikat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya dan Rasul-Nya. (Mereka mengatakan) : Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang lain) dari Rasul-rasulnya dan mereka mengatakan : Kami dengar dan kami taat. (Mereka berdoa) Ampunilah Ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.”
  4. Bahwa barangsiapa berkeyakinan bahwa Tuhan itu lebih daripada satu, Tuhan itu mempunyai anak Isa Al Masih itu anaknya, maka orang itu telah Kafir dan musyrik, berdasarkan atas :
    1. Al Qur`an surat Al Maidah ayat 72: “Sesungguhnya telah Kafir orang-orang yang berkata : Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putera Maryam. Padahal Al Masih sendiri berkata : Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga dan tempatnya ialah neraka, tidak adalah bagi orang zhalim itu seorang penolong pun.”
    2. Al Qur`an surat Al Maidah ayat 73: “Sesungguhnya Kafir orang-orang yang mengatakan : Bahwa Allah itu adalah salah satu dari yang tiga (Tuhan itu ada tiga), padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain Tuhan yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu pasti orang-orang Kafir itu akan disentuh siksaan yang pedih.”
    3. Al Qur`an surat At Taubah ayat 30 : “Orang-orang Yahudi berkata Uzair itu anak Allah, dan orang-orang Nasrani berkata Al Masih itu anak Allah. Demikianlah itulah ucapan dengan mulut mereka, mereka meniru ucapan/perkataan orang-orang Kafir yang terdahulu, dilaknati Allah-lah mereka bagaimana mereka sampai berpaling.”
  5. Bahwa Allah pada hari kiamat nanti akan menanyakan Isa, apakah dia pada waktu di dunia menyuruh kaumnya agar mereka mengakui Isa dan Ibunya (Maryam) sebagai Tuhan. Isa menjawab “Tidak” : Hal itu berdasarkan atas :
    Al Qur`an surat Al Maidah ayat 116-118: “Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman: Hai Isa putera Maryam adakah kamu mengatakan kepada manusia (kaummu): Jadikanlah aku dan ibuku dua orang Tuhan selain Allah, Isa menjawab : Maha Suci Engkau (Allah), tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). Jika aku pernah mengatakannya tentu Engkau telah mengetahuinya, Engkau mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang ghaib. Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang engkau perintahkan kepadaku (mengatakannya), yaitu : sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu dan aku menjadi saksi terhadapa mereka selama aku berada di antara mereka. Tetapi setelah Engkau wafatkan aku, Engkau sendirilah yang menjadi pengawas mereka. Engkaulah pengawas dan saksi atas segala sesuatu. Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba-Mu dan Jika Engkau mengampunkan mereka, maka sesungguhnya Engkau Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana.”
  6. Islam mengajarkan Bahwa Allah SWT itu hanya satu, berdasarkan atas Al Qur`an surat Al Ikhlas :
    “Katakanlah : Dia Allah yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang segala sesuatu bergantung kepada-Nya. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada seorang pun / sesuatu pun yang setara dengan Dia.”
  7. Islam mengajarkan kepada ummatnya untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat (samar-samar) dan dari larangan Allah SWT serta untuk mendahulukan menolak kerusakan daripada menarik kemaslahatan, berdasarkan atas :
    1. Hadits Nabi dari Nu`man bin Basyir : “Sesungguhnya apa apa yang halal itu telah jelas dan apa apa yang haram itu pun telah jelas, akan tetapi diantara keduanya itu banyak yang syubhat (seperti halal, seperti haram) kebanyakan orang tidak mengetahui yang syubhat itu. Barang siapa memelihara diri dari yang syubhat itu, maka bersihlah agamanya dan kehormatannya, tetapi barang siapa jatuh pada yang syubhat maka berarti ia telah jatuh kepada yang haram, semacam orang yang mengembalakan binatang makan di daerah larangan itu. Ketahuilah bahwa setiap raja mempunyai larangan dan ketahuilah bahwa larangan Allah ialah apa-apa yang diharamkan-Nya (oleh karena itu hanya haram jangan didekati).”
    2. Kaidah Ushul Fiqih
      “Menolak kerusakan-kerusakan itu didahulukan daripada menarik kemaslahatan-kemaslahatan (jika tidak demikian sangat mungkin mafasidnya yang diperoleh, sedangkan masholihnya tidak dihasilkan).”
Memutuskan dan Memfatwakan :
  1. Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa AS, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan diatas.
  2. Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
  3. Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT, dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal.
Ditetapkan : Jakarta, 1 Jumadil Awal 1401 H/7 Maret 1981 M
Komisi Fatwa
Majelis Ulama Indonesia
Ketua                                  Sekretaris
K.H.M SYUKRI. G             Drs. H. MAS`UDI
Mengetahui
Ketua Umum
Prof Dr Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Buya Hamka)
NB: Pada naskah asli fatwa MUI di atas terdapat teks Arab untuk teks Al Qur’an dan Hadits namun karena sesuatu dan lain hal (masalah teknis), maka kami tidak mencantumkannya.

Valentine’s Day: Oplosan Agama Berhala, Kristenisasi Dan Tradisi Kemesuman!



PANJIMAS.COM – Semua orang tahu, terutama kaula muda, tanggal 14 Februari adalah perayaan hari Valentine (Valentine’s Day). Hari ini menjadi simbol pencurahan kasih sayang yang dikaitkan dengan kegiatan simbolis, seperti memberi bunga, cokelat, kencan, dan sebagainya. Sama seperti negeri asalnya, Barat, hari Valentine  diasosiasikan dengan saling bertukar “pernyataan cinta romantis.”
Sejarah perayaan ini berawal dari perayaan Lupercalia (Feast of Lupercalia) dalam ritual paganisme (kafir penyembah dewa) pada jaman kerajaan Romawi. Perayaan Lupercalia adalah sebuah festival budaya Romawi Kuno untuk membersihkan roh jahat dengan menyembah Lupercus yang diyakini sebagai Dewa Kesuburan. Perayaan ini diadakan pada tanggal 13 sampai 15 Februari setiap tahunnya. Pada tanggal 13-14 Februari mereka memuja Dewi Juno, ratu para dewa dewi Romawi. Rakyat Romawi juga menyebutnya sebagai dewi pernikahan. Di hari berikutnya, 15 Februari dimulailah perayaan ‘Feast of Lupercalia.’
Pada malam menjelang festival Lupercalia berlangsung, nama-nama para gadis ditulis di selembar kertas lalu digulung dan dimasukkan ke dalam botol untuk diundi (dilotre). Para pria harus mengambil satu kertas yang berisikan nama seorang gadis yang akan menjadi teman kencannya di festival itu.
Tak jarang pasangan ini akhirnya saling jatuh cinta satu sama lain, berpacaran selama beberapa tahun sebelum akhirnya menikah. Perayaan dewa kesuburan pun berujung pada perayaan penuh nafsu seksual.
Festival ini diawali dengan pengorbanan dua kambing jantan dan seekor anjing oleh Luperci (pendeta kuil Lupercus). Lalu dua Luperci muda menuju ke altar untuk dilumuri darah persembahan di telapak tangannya. Setelah itu mereka diharuskan tersenyum dan tertawa. Luperci menguliti dua kambing persembahan dan membuatnya menjadi jubah, meniru Lupercus. Keduanya lalu lari mengelilingi tembok kota Palatine menurut petunjuk dari batu yang disusun. Gadis dan wanita muda akan berbaris di sepanjang rute tersebut untuk mendapatkan sentuhan dari Luperci yang berlumuran darah persembahan. Ini ditujukan untuk menjamin kesuburan, mencegah kemandulan dan kemudahan dalam proses kelahiran.

 …Kisah para Santo Valentine semuanya mati tragis, tak ada unsur romantismenya sama sekali. Mereka semua dieksekusi mati karena mempertahankan doktrin Ketuhanan Yesus…

VALENTINE: OPLOSAN AGAMA BERHALA DAN KRISTENISASI

Lupercalia dirayakan terakhir pada pemerintahan Anastasius I pada 491-581 M. Ketika Katolik berkembang di Roma, para pastor tidak melawan Lupercalia, tapi mengadopsinya untuk meneguhkan kekristenan dengan memasukkan nuansa kristiani dalam ritual paganisme. Dengan dukungan Kaisar Konstantin, Paus Gregory I merubah nama-nama dewa pagan dengan mitos martir kristiani, yaitu Santo Valentinus.
Pada tahun 496 M, secara resmi Paus Gelasius I menjadikan tanggal 14 Februari sebagai hari raya untuk menghormati martir Santo Valentine dengan nama Saint Valentine’s Day.
Dalam martirologi Katolik Kuno, konon ada tiga St Valentine berbeda, yang pesta ulang tahun kematiannya sama-sama dirayakan pada tanggal 14 Februari.
Ensiklopedi Katolik (Catholic Encyclopaedia 1908) menyebut nama Valentinus paling tidak merujuk pada salah satu dari tiga martir atau santo (orang yang dianggap suci) yang hidup pada yang hidup pada akhir abad ke-3 pemerintahan Kaisar Romawi Claudius II. Uniknya, kisah kedua martir tersebut tidaklah romantis sama sekali, yaitu:
  1. Valentine of Rome, yaitu seorang pastur di  Roma yang tewas dibunuh pada tahun 269 M. Konon, jenazahnya kemudian dikubur di Via Flaminia dan reliknya berada di Gereja Saint Praxed di Roma.
  2. Valentine of Terni, yaitu seorang uskup Interamna (sekarang Terni, terletak sekitar 60 mil dari Roma). Atas perintah Prefek Placidus, ia ditangkap, didera, dan dipenggal kepalanya pada tahun 197 M, dalam masa penganiayaan Kaisar Claudius II. Konon, ia juga dikubur di Via Flaminia, dan reliknya terdapat di Basilica Santa Valentine di Terni.
  3. Valentine of Africa, seorang pastur yang menjadi martir bersama beberapa pendampingnya di provinsi Romawi Africa. Tetapi, tidak banyak yang diketahui mengenai santo ini. Pada intinya, ketiga orang kudus ini, yang semuanya bernama Valentine, menunjukkan kasih yang gagah berani bagi Tuhan dan Gereja-Nya.
Ketiga orang itu semuanya mati dieksekusi dengan alasan yang sama, yaitu mempertahankan doktrin Ketuhanan Yesus saat diancam untuk berpindah ke agama Pagan Romawi Kuno.
Jadi, latar belakang Hari Valentine sama sekali tidak ada kejadian atau cerita tentang romantisme atau kasih sayang dalam kisah-kisah tentang ketiga orang di atas. Hubungan antara ketiga martir ini dengan hari raya cinta romantis juga tidak ada sama sekali. Justru yang ada hanyalah kisah kematian tragis yang tidak ada romantis-romantisnya sama sekali.
Di kemudian hari, Paus Gelasius I membongkar kepalsuan mitos Santo Valentine. Ia menegaskan, sebenarnya tidak ada yang diketahui mengenai martir-martir ini. Namun tanggal 14 Februari tetap dijadikan sebagai hari raya peringatan santo Valentinus, semata-mata untuk mengungguli popularitas hari raya Lupercalia pada tanggal yang sama.
Menyadari kekeliruan yang telah dilakukan para Paus terdahulu, maka hari raya Valentine dihapus dari kalender gerejawi pada tahun 1969, dengan alasan untuk menghapus daftar para santo yang asal-muasalnya dipertanyakan dan hanya berbasis legenda saja. Namun karena sudah mendarah daging selama berabad-abad pesta ini masih dirayakan pada paroki-paroki tertentu.

 …Di hari Valentine banyak umat Islam yang latah mengucapkan “Be Valentine” atau “Be My Valentine.” Ungkapan ini berarti ajakan untuk menjadi martir pembela doktrin Kristen tentang Ketuhanan Yesus, Dosa Waris dan Penebusan Dosa. Padahal semua doktrin ini sudah jelas kekafirannya dan bertentangan dengan aqidah Islam…

BE VALENTIN, BE MURTADIN!!

Di hari Valentine banyak umat Islam yang latah mengucapkan selamat Valentine kepada orang yang dikasihi dan dicintainya. Ungkapan yang paling populer adalah “Be Valentine” atau “Be My Valentine.”
Jika memahami asal-usul Valentine’s Day, maka ungkapan ini berarti ajakan untuk menjadi martir pembela doktrin Kristen tentang Ketuhanan Yesus, Dosa Waris dan Penebusan Dosa. Padahal semua doktrin ini sudah jelas kekafirannya dan bertentangan dengan aqidah Islam. Rasulullah SAW memperingatkan tindakan ini bisa menyebabkan kekafiran:
“Barang siapa yang meniru suatu kaum (agama) maka dia termasuk kaum (agama) itu” (HR Tirmidzi).

 …Merayakan Valentine’s Day berarti melestarikan tradisi mesum orang-orang kafir kuno dalam ritual Lupercalia. Sekali merayakan Hari Valentine, kita terjerumus pada kemurtadan akidah dan kemaksiatan….

RAYAKAN VALENTINE, KEMBALI KE ZAMAN BERHALA

Umat Kristen di Yerusalem, Lebanon, Syiria, Rusia dan agama Nasrani dari non-Barat tak pernah mengadakan misa Valentine, dan tak pernah memiliki kalender religius untuk Santo Valentine.
Pihak Katolik sendiri, yang semula mencetuskan hari raya Valentine, telah menghapusnya dari kalender gerejawi sejak tahun 1969. Saat ini, Gereja Katolik menjadikan 14 Februari sebagai hari Peringatan Wajib (Memoria Obligatoria) untuk Santo Metodius dan Santo Sirilus. Sedangkan hari Santo Valentinus tidak lagi dimasukkan dalam  Calendarium Sanctorale (Kalender Liturgi). Sejak pembaharuan liturgi tahun 1969, St. Valentinus tidak lagi dimasukkan namanya ke dalam Kalender Liturgi Gereja Universal.
Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI)  juga tidak memasukkan nama Santo Valentinus ke dalam Kalender Liturgi yang berlaku lokal di Indonesia.
Romo Franz Magnis Suseno, Pengajar di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara (STF Driyarkara) mengaku  tidak mengetahui Valentine Day sebagai Hari Kasih Sayang. Sebab di dalam Katolik pun tak mengenal Valentine Day, hanya sekedar mempromosikan barang dagangan. Jutaan bahkan milyaran orang merayakan Valentine tiap tahunnya. Milyaran mawar dipetik, puluhan juta kilogram coklat didistribusikan dan jutaan kartu ucapan dibuat.
“Valentine Day hanya sebagai ajang kapitalis bisnis untuk melakukan keuntungan dari perayaan itu,” kecamnya.
Jika Katolik yang mencetuskan Hari Valentine sudah menyadari kekeliruannya, maka sangat memalukan bila ada umat Islam yang masih latah merayakannya. Tanpa sadar mereka mengulangi kebodohan orang-orang kafir berabad-abad yang lalu.
Yang paling menjijikkan, kalangan muda-mudi kerap memaknai Valentine’s Day secara berlebihan dan salah kaprah, khususnya dalam hal berpacaran. Akibatnya hari ini kerap terjadi hubungan perzinaan alias kumpul kebo yang dianggap sebagai bagian dari kasih sayang.
Tanpa disadari, mereka melestarikan tradisi mesum orang-orang kafir kuno dalam ritual Lupercalia. Padahal Allah SWT telah melarang keras segala perbuatan yang mendekati perzinaan: Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” (Qs Al-Isra 32).
Sekali merayakan Hari Valentine, kita terjerumus pada kemurtadan akidah dan kemaksiatan. []
[Pernah dimuat di Tabloid Suara Islam edisi 152, hlm 10]

Laporan Keuangan



      Laporan Keuangan  Program Pembelian Lemari Kitab dan Buku – buku yang dibutuhkan madarasah diniyah tarbiyatul atfal taraman

Dana terkumpul sebesar Rp. 1.420.000,-
Pengeluaran :
1.       Lemari kitab                      : Rp. 1.200.000,-
2.       Kitab  iqro’ ( 17 Buah )     : Rp. 119.000,-
3.       Kitab  tajwid ( 10 Buah )   : Rp. 50.000,-
4.       Juz’ama ( 18 buah )           : Rp. 40.500,-
5.       Tuntunan sholat ( 3 buah )  : R. 15.000,-
Total Pengeluaran           :  Rp.1.424.500,-







Demikianlah laporan keuangan yang dapat kami sampaikan .semoga kita semua istiqomah dalam membantu perkembangan madarasah diniyah yang ada di dusun kita. Amin..

Penanggung jawab
Nurdiyanto
HP/WA 081910788855 Pin 7FCA2831